Friday, March 24, 2023
Sukabumi Headline
  • LIPSUS
  • Sukabumi
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Wawancara
  • Hukum
  • Komunitas
  • Khazanah
No Result
View All Result
  • LIPSUS
  • Sukabumi
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Wawancara
  • Hukum
  • Komunitas
  • Khazanah
No Result
View All Result
Sukabumi Headline
No Result
View All Result
Home Nasional

Bagaimana dengan Sukabumi? Gegara Upah Tinggi 14 Pabrik Garmen Hengkang dari Jawa Barat

Banyak pabrik mengancam pindah ke luar wilayah Jabar karena beberapa faktor.

Abdul Rohim Amiruddin by Abdul Rohim Amiruddin
1 month ago
in Nasional
0
Demo buruh pabrik garmen di Sukabumi. l Istimewa

Demo buruh pabrik garmen di Sukabumi. l Istimewa

Share ShareShare

SUKABUMIHEADLINE.com l Sebanyak 14 pabrik garmen di Jawa Barat dikabarkan akan segera pindah ke Jawa Tengah. Hal ini diduga akibat perusahaan tak mampu membayar gaji pekerja di wilayah Jawa Barat.

Diberitakan sukabumiheadline.com sebelumnya, pabrik garmen PT Mulia Cemerlang Abadi (MCA) Sukabumi didemo warga sekitar pabrik, beberapa waktu lalu.

Selain menghadapi unjuk rasa warga, manajemen PT MCA juga harus menghadapi aksi mogok kerja yang dilakukan sekira 1.000 karyawannya.

Diketahui, langkah PT MCA mem-PHK buruh akibat sudah tidak mampu membayar upah pekerja. Baca lengkap: PT MCA Cicurug Didemo Buruh dan Warga, Ini Tuntutannya

Baca Juga: Termasuk di Sukabumi, PHK Ancam Setengah Juta Buruh Tekstil

Baca Juga

38 Orang Jualan Barang Haram Senilai Rp781 Juta di Sukabumi

Empat Santri Lulus Tasmi’ Akbar 30 Juzz, Mengenal Ponpes Tahfidz Putri di Ciambar Sukabumi

Sekarang 5 Tahun, Jalan di Sukalarang Sukabumi 3 Tahun Lalu Sudah Begini

Ngeri, Billboard di Depan Pasar Parungkuda Sukabumi Roboh

Menurut Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jabar, Rachmat Taufik Garsadi, ia telah menerima laporan terkait rencana 14 pabrik di Jabar pindah ke provinsi lain.

Menurut Rachmat, banyak pabrik mengancam pindah ke luar wilayah Jabar karena beberapa faktor, salah satunya upah minimum kabupaten/kota (UMK) atau upah standar yang diberikan pada buruh terlalu besar.

“Ini banyak pabrik padat karya seperti garmen. Semuanya ada kaitan dengan persoalan upah, jadi mungkin mereka sudah tidak sanggup lagi sehingga mau pindah,” ucap Rachmat, Selasa (7/2/2023) kemarin.

Ditambahkan Rachmat, lokasi ke-14 pabrik berada di beberapa daerah yang memiliki UMK tergolong tinggi.

“Dari 14 ini rinciannya 10 pabrik di Kabupaten Bogor dan 4 pabrik di Purwakarta. Para pengusaha di wilayah itu pun sudah melaporkan situasi ini ke Kementerian Tenaga Kerja RI,” ungkapnya.

ia menambahkan, 14 pabrik tersebut juga sudah mengajukan permohonan penangguhan upah di bawah UMK Jabar ke Kemenaker. Hanya saja, aturan kini sudah berubah sehingga perusahaan diwajibkan untuk membayar upah bagi para pekerja sesuai keputusan UMK 2023.

“Jadi dengan upah sekitar Rp4,5 juta, kemungkinan mereka tidak sanggup untuk membayar gaji pekerjanya. Sehingga mereka meminta ke pusat, ke kementerian yah karena kalau ke provinsi tidak ada kewenangannya untuk pindah pabrik dari Jawa Barat,” terangnya.

Rachmat juga menyebut, rencana relokasi ini sudah dilampirkan dengan kesepakatan para pekerja di 14 pabrik ini.

“Sebagian besar yang mau pindah itu di Purwakarta, tapi memang saya belum klarifikasi kembali. Ini baru mereka yang menyampaikan rencana relokasi pabriknya ke Cirebon atau ke Jawa Tengah,” tandasnya.

Tags: BogorJawa BaratPabrik GarmenPurwakartaSukabumiUpah BuruhUpah Minimum Kota KabupatenUpah Minimum Regional
Previous Post

Soal Utang Pilkada Rp50 Miliar, dari Inkonsistensi Sandiaga Uno hingga Open Donasi Bantu Anies Baswedan

Next Post

Anggota Densus 88 Bunuh Sopir Taksi Online dan Terlibat Penipuan

Abdul Rohim Amiruddin

Abdul Rohim Amiruddin

Related Posts

Sekda Provinsi Riau SF Hariyanto dan istri. l Istimewa
Nasional

Istri Pamer Harta, Sekda Klarifikasi Tas Mewah KW tapi yang Dipake Beda

23 March 2023
Pembagian Zakat Ditumpangi Partai Politik, MUI akan Panggil Ketua BAZNAS Kabupaten
Nasional

MUI: Semua Ormas Islam Tolak Kedatangan Timnas Israel

19 March 2023
Masa keemasan Kerajaan Pajajaran. l Istimewa
Nasional

Mengingat Kembali Hubungan Baik Kerajaan Sunda dengan Sriwijaya dan Majapahit

19 March 2023
Suasana kegiatan pengambilan gambar film dokumenter "Nganteuran: Resep Perempuan Jampang". l Tilik Sarira Creative Process
Nasional

Nganteuran: Resep Perempuan Jampang, Kemesraan Wanita Sukabumi dan Lingkungannya di Masa Silam

17 March 2023
Ustadz Khalid Basalamah. l Istimewa
Nasional

Ditolak GP Ansor di Masjid Al Jabbar, Ustadz Khalid Basalamah Dibela Advokat

14 March 2023
QR Code KTP Digital. l Istimewa
Nasional

Warga Sukabumi Mau Dapat QR Code KTP Digital? Begini Caranya

13 March 2023
Next Post
Personil Densus 88 sedang melakukan penangkapan tersangka pelaku terorisme. l Istimewa

Anggota Densus 88 Bunuh Sopir Taksi Online dan Terlibat Penipuan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terbaru

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP SY. Zainal Abidin memperlihatkan sejumlah barang bukti hasil pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba. l Istimewa

38 Orang Jualan Barang Haram Senilai Rp781 Juta di Sukabumi

23 March 2023
Santriwati Ponpes Al Qur'an Al Hidayah Ciambar, Dhea Ananda dan Baiq Ismi Solihatin Rengganis. l Istimewa

Empat Santri Lulus Tasmi’ Akbar 30 Juzz, Mengenal Ponpes Tahfidz Putri di Ciambar Sukabumi

23 March 2023
Sekda Provinsi Riau SF Hariyanto dan istri. l Istimewa

Istri Pamer Harta, Sekda Klarifikasi Tas Mewah KW tapi yang Dipake Beda

23 March 2023
5 tahun jalan rusak di Sukalarang, Kabupaten Sukabumi. l Istimewa

Sekarang 5 Tahun, Jalan di Sukalarang Sukabumi 3 Tahun Lalu Sudah Begini

23 March 2023
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Privacy Police
  • Kode Etik

© 2022 Sukabumiheadline

No Result
View All Result
  • LIPSUS
  • Sukabumi
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Wawancara
  • Hukum
  • Komunitas
  • Khazanah

© 2022 Sukabumiheadline