sukabumiheadline.com – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menjelaskan mekanisme harga yang seharusnya diterapkan dalam distribusi gas elpiji 3 kilogram untuk mencegah lonjakan harga di pasaran.
Bahlil mengunjungi sejumlah daerah, pada Rabu (5/2/2025), guna memastikan harga jual elpiji sesuai dengan kebijakan pemerintah. Di sebuah pangkalan elpiji di Jalan Tengku Bey, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru, Bahlil menemukan harga jual elpiji di pangkalan Rp18.000 per tabung.
“Saya lihat di pangkalan ini, harga elpiji Rp18.000, dan itu rakyat beli. Inilah yang diinginkan pemerintah. Harga untuk masyarakat harus di bawah Rp20.000,” ujar Bahlil.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara di warung pengecer harga jual gas elpiji 3 kilogram mencapai Rp22.000 per tabung. Pengecer mengaku mendapatkan gas dari pangkalan dengan harga Rp20.000 per tabung. Menurut Bahlil, praktik seperti ini tidak sesuai aturan dan harus ditertibkan.
“Ada pengecer yang menjual Rp22.000, mendapat gas dari pangkalan lain. Ini yang tidak boleh terjadi. Kita akan melakukan penataan terhadap pangkalan yang bermain seperti ini,” kata dia.
Ia merinci skema harga yang seharusnya diterapkan. Agen memperoleh gas dari Pertamina Patraniaga dengan harga Rp12.750, kemudian menjual ke pangkalan dengan harga Rp15.000, dan pangkalan menjual ke masyarakat dengan harga Rp18.000.
“Rantai distribusi ini harus sesuai. Dari agen ke pangkalan, dan dari pangkalan ke masyarakat. Tidak boleh ada permainan harga di tengahnya, apalagi yang merugikan rakyat. Saya tidak rela masyarakat harus beli Rp22.000.”
Kata Bahlil, pemerintah akan melakukan penataan harga jual elpiji 3 kilogram dan membentuk badan khusus untuk melakukan pengawasan dan penertiban.
“Jika ada pangkalan yang melanggar, kami tindak. Cabut izin pangkalannya,” tegas Bahlil.