Bantuan Korban Gempa Bumi Cianjur Gunakan Sistem Reimburse

- Redaksi

Jumat, 30 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rumah ambruk akibat gempa bumi di Cianjur, Jawa Barat. l Istimewa

Rumah ambruk akibat gempa bumi di Cianjur, Jawa Barat. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l Usulan Bupati Cianjur Herman Suherman soal sistem ganti korban gempa Cianjur menggunakan metode reimbursement disetujui Kepala Staf Presiden Moeldoko.

Menurut Moeldoko, tak ada masalah dengan sistem ganti rugi tersebut sekalipun mereka adalah korban musibah.

“Ya enggak ada masalah, contoh Morotai, Bupati di sana saya sudah ke sana cek masyarakatnya, itu semua masyarakat yang memiliki rumah yang jelek diberikan bantuan Bupati Rp20 juta untuk bangun rumah, semua. Ini berarti Bupati bertanggung jawab,” kata Moeldoko, Selasa (27/12/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut dia, Pemerintah Daerah memiliki kewenangan dan kewajiban untuk membantu masyarakat korban musibah melalui skema APBD. Pemerintah Pusat juga bakal membantu memberikan bantuan untuk rumah yang mengalami rusak berat hingga senilai Rp50 juta.

Baca Juga :  Dampak Gempa Sukabumi 4 Rumah Hancur

Reimburse kan kalau, maksudnya biaya oleh rakyat kan? Sepanjang rakyatnya bisa, kan nggak mungkin rakyat enggak punya duit semua kan,” kata dia.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi hanya akan memberikan bantuan renovasi rumah Rp50 juta untuk rusak berat, Rp25 juta rusak sedang, dan Rp10 juta rusak ringan.

Besaran bantuan teraebut mengacu pada besaran bantuan untuk korban gempa Lombok, Nusa Tenggara Barat dan Palu, Sulawesi Tengah, pada 2018.

Baca Juga :  Warga Sukabumi Waspadalah, Gempa Bumi Juga Bisa Memicu Kebakaran

“Tetapi tadi malam saya hitung-hitung lagi. Tadi pagi saya sudah juga menyampaikan ke Menkeu (Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, ada uang atau tidak? ternyata ada sedikit,” kata Jokowi, Kamis (8/12/2022) lalu.

Sehingga, Jokowi memutuskan untuk menaikkan bantuan. Dari Rp50 juta menjadi Rp60 juta, Rp25 juta menjadi Rp30 juta, dan Rp10 juta menjadi Rp15 juta.

“Hari ini tadi telah diserahkan kurang lebih 8.100 bantuan untuk bapak ibu semuanya,” ujar kepala negara.

Untuk informasi, Cianjur dilanda bencana gempa bumi magnitudo 5,6 pada Senin, 21 November 2022 pukul 13.21 WIB. Akibatnya, 334 korban dikabarkan meninggal dunia.

Berita Terkait

Prabowo: Bangsa Indonesia paling bahagia di dunia, mengharukan saya
ODOL haram! Hari ini mulai berlaku truk dua sumbu untuk angkutan barang di Jawa Barat
Bos Partai Buruh ancam demo besar: Dedi Mulyadi bohong, sibuk ngonten
10 pelajar Sukabumi dan Cianjur bikin ulah di Candi Prambanan, diamankan polisi
Berapa ke Sukabumi? 1,55 juta kendaraan keluar dari Jabotabek
Menteri PU minta Jalan Tol Bocimi lancar, TJT dirikan posko di Parungkuda
Kakorlantas Polri ingatkan jenis kendaraan ini dilarang lewat jalan tol
Jadi tersangka KPK, ini pesan Bupati Bekasi si Raja Bongkar buat Dedi Mulyadi

Berita Terkait

Selasa, 6 Januari 2026 - 02:32 WIB

Prabowo: Bangsa Indonesia paling bahagia di dunia, mengharukan saya

Jumat, 2 Januari 2026 - 14:08 WIB

ODOL haram! Hari ini mulai berlaku truk dua sumbu untuk angkutan barang di Jawa Barat

Senin, 29 Desember 2025 - 06:50 WIB

Bos Partai Buruh ancam demo besar: Dedi Mulyadi bohong, sibuk ngonten

Senin, 29 Desember 2025 - 00:18 WIB

10 pelajar Sukabumi dan Cianjur bikin ulah di Candi Prambanan, diamankan polisi

Minggu, 28 Desember 2025 - 18:59 WIB

Berapa ke Sukabumi? 1,55 juta kendaraan keluar dari Jabotabek

Berita Terbaru