Bantuan Korban Gempa Bumi Cianjur Gunakan Sistem Reimburse

- Redaksi

Jumat, 30 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rumah ambruk akibat gempa bumi di Cianjur, Jawa Barat. l Istimewa

Rumah ambruk akibat gempa bumi di Cianjur, Jawa Barat. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l Usulan Bupati Cianjur Herman Suherman soal sistem ganti korban gempa Cianjur menggunakan metode reimbursement disetujui Kepala Staf Presiden Moeldoko.

Menurut Moeldoko, tak ada masalah dengan sistem ganti rugi tersebut sekalipun mereka adalah korban musibah.

“Ya enggak ada masalah, contoh Morotai, Bupati di sana saya sudah ke sana cek masyarakatnya, itu semua masyarakat yang memiliki rumah yang jelek diberikan bantuan Bupati Rp20 juta untuk bangun rumah, semua. Ini berarti Bupati bertanggung jawab,” kata Moeldoko, Selasa (27/12/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut dia, Pemerintah Daerah memiliki kewenangan dan kewajiban untuk membantu masyarakat korban musibah melalui skema APBD. Pemerintah Pusat juga bakal membantu memberikan bantuan untuk rumah yang mengalami rusak berat hingga senilai Rp50 juta.

Baca Juga :  PII Kabupaten Sukabumi Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa Cianjur

Reimburse kan kalau, maksudnya biaya oleh rakyat kan? Sepanjang rakyatnya bisa, kan nggak mungkin rakyat enggak punya duit semua kan,” kata dia.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi hanya akan memberikan bantuan renovasi rumah Rp50 juta untuk rusak berat, Rp25 juta rusak sedang, dan Rp10 juta rusak ringan.

Besaran bantuan teraebut mengacu pada besaran bantuan untuk korban gempa Lombok, Nusa Tenggara Barat dan Palu, Sulawesi Tengah, pada 2018.

Baca Juga :  Waspada, Wilayah Selatan Sukabumi Digetarkan Gempa

“Tetapi tadi malam saya hitung-hitung lagi. Tadi pagi saya sudah juga menyampaikan ke Menkeu (Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, ada uang atau tidak? ternyata ada sedikit,” kata Jokowi, Kamis (8/12/2022) lalu.

Sehingga, Jokowi memutuskan untuk menaikkan bantuan. Dari Rp50 juta menjadi Rp60 juta, Rp25 juta menjadi Rp30 juta, dan Rp10 juta menjadi Rp15 juta.

“Hari ini tadi telah diserahkan kurang lebih 8.100 bantuan untuk bapak ibu semuanya,” ujar kepala negara.

Untuk informasi, Cianjur dilanda bencana gempa bumi magnitudo 5,6 pada Senin, 21 November 2022 pukul 13.21 WIB. Akibatnya, 334 korban dikabarkan meninggal dunia.

Berita Terkait

Mulai 2026 Kemenag tak lagi urusi ibadah haji
Alhamdulillah, tunjangan guru Pendidikan Agama Islam naik Rp500 ribu
Mulai 14 Juli 2025, ini rincian jam masuk sekolah di Jabar untuk PAUD, SD, SMP dan SMA
Dikenal sebagai Geng 9 Naga, Tomy Winata akan bangun wilayah terisolir di Sukabumi
Respons Dewan Pers soal maraknya wartawan bodrek peras pejabat
Tebus tunggakan ijazah, Pemprov Jawa Barat gelontorkan Rp600 miliar
RI siapkan 20.000 ha lahan pertanian beras-tomat khusus buat Palestina
Tolak usul pemekaran Jawa Barat jadi 5 provinsi, Dedi Mulyadi: Tak realistis!

Berita Terkait

Rabu, 16 Juli 2025 - 00:35 WIB

Mulai 2026 Kemenag tak lagi urusi ibadah haji

Senin, 14 Juli 2025 - 21:39 WIB

Alhamdulillah, tunjangan guru Pendidikan Agama Islam naik Rp500 ribu

Minggu, 13 Juli 2025 - 18:44 WIB

Mulai 14 Juli 2025, ini rincian jam masuk sekolah di Jabar untuk PAUD, SD, SMP dan SMA

Kamis, 10 Juli 2025 - 15:58 WIB

Dikenal sebagai Geng 9 Naga, Tomy Winata akan bangun wilayah terisolir di Sukabumi

Selasa, 8 Juli 2025 - 18:29 WIB

Respons Dewan Pers soal maraknya wartawan bodrek peras pejabat

Berita Terbaru

RSI Assyifa Sukabumi - Ist

Khazanah

Mengenal pemilik dan sejarah singkat RSI Assyifa Sukabumi

Jumat, 18 Jul 2025 - 03:39 WIB