Bantuan Korban Gempa Bumi Cianjur Gunakan Sistem Reimburse

- Redaksi

Jumat, 30 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rumah ambruk akibat gempa bumi di Cianjur, Jawa Barat. l Istimewa

Rumah ambruk akibat gempa bumi di Cianjur, Jawa Barat. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l Usulan Bupati Cianjur Herman Suherman soal sistem ganti korban gempa Cianjur menggunakan metode reimbursement disetujui Kepala Staf Presiden Moeldoko.

Menurut Moeldoko, tak ada masalah dengan sistem ganti rugi tersebut sekalipun mereka adalah korban musibah.

“Ya enggak ada masalah, contoh Morotai, Bupati di sana saya sudah ke sana cek masyarakatnya, itu semua masyarakat yang memiliki rumah yang jelek diberikan bantuan Bupati Rp20 juta untuk bangun rumah, semua. Ini berarti Bupati bertanggung jawab,” kata Moeldoko, Selasa (27/12/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut dia, Pemerintah Daerah memiliki kewenangan dan kewajiban untuk membantu masyarakat korban musibah melalui skema APBD. Pemerintah Pusat juga bakal membantu memberikan bantuan untuk rumah yang mengalami rusak berat hingga senilai Rp50 juta.

Baca Juga :  Waspada Warga Sukabumi, Dampak Gempa Cianjur Puncak Gunung Gede Pangrango Retak

Reimburse kan kalau, maksudnya biaya oleh rakyat kan? Sepanjang rakyatnya bisa, kan nggak mungkin rakyat enggak punya duit semua kan,” kata dia.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi hanya akan memberikan bantuan renovasi rumah Rp50 juta untuk rusak berat, Rp25 juta rusak sedang, dan Rp10 juta rusak ringan.

Besaran bantuan teraebut mengacu pada besaran bantuan untuk korban gempa Lombok, Nusa Tenggara Barat dan Palu, Sulawesi Tengah, pada 2018.

Baca Juga :  Sukabumi Diguncang Gempa Bumi Magnitudo 5,5

“Tetapi tadi malam saya hitung-hitung lagi. Tadi pagi saya sudah juga menyampaikan ke Menkeu (Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, ada uang atau tidak? ternyata ada sedikit,” kata Jokowi, Kamis (8/12/2022) lalu.

Sehingga, Jokowi memutuskan untuk menaikkan bantuan. Dari Rp50 juta menjadi Rp60 juta, Rp25 juta menjadi Rp30 juta, dan Rp10 juta menjadi Rp15 juta.

“Hari ini tadi telah diserahkan kurang lebih 8.100 bantuan untuk bapak ibu semuanya,” ujar kepala negara.

Untuk informasi, Cianjur dilanda bencana gempa bumi magnitudo 5,6 pada Senin, 21 November 2022 pukul 13.21 WIB. Akibatnya, 334 korban dikabarkan meninggal dunia.

Berita Terkait

Daftar 13 wanita asal Jawa Barat korban TPPO dan eksploitasi, usia 20an
Helikopter dokter dan pasien, RSUD Jampang Kulon Sukabumi akan dilengkapi helipad
Wajah Brimob aniaya pelajar madrasah hingga tewas di Tual
KDM: Lebaran opang, becak, angkot libur dua pekan
Dapur MBG dapat insentif Rp6 juta per hari, meskipun sedang libur
Risiko penggunaan galon AMDK tua, disorot DPR RI, lapor ke mana?
Kalau masih ada maling motor, KDM: Gubernur gagal
Daftar program, syarat dan cara Mudik Gratis Lebaran 2026 dari pemerintah dan swasta

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 01:08 WIB

Daftar 13 wanita asal Jawa Barat korban TPPO dan eksploitasi, usia 20an

Senin, 23 Februari 2026 - 02:40 WIB

Helikopter dokter dan pasien, RSUD Jampang Kulon Sukabumi akan dilengkapi helipad

Minggu, 22 Februari 2026 - 19:24 WIB

Wajah Brimob aniaya pelajar madrasah hingga tewas di Tual

Sabtu, 21 Februari 2026 - 03:43 WIB

KDM: Lebaran opang, becak, angkot libur dua pekan

Jumat, 20 Februari 2026 - 05:58 WIB

Dapur MBG dapat insentif Rp6 juta per hari, meskipun sedang libur

Berita Terbaru

Lele Sangkuriang asli Sukabumi - Ist

UMKM

Ini daftar kecamatan sentra ikan lele Sukabumi

Selasa, 24 Feb 2026 - 20:54 WIB


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131