Bantuan Korban Gempa Bumi Cianjur Gunakan Sistem Reimburse

- Redaksi

Jumat, 30 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rumah ambruk akibat gempa bumi di Cianjur, Jawa Barat. l Istimewa

Rumah ambruk akibat gempa bumi di Cianjur, Jawa Barat. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l Usulan Bupati Cianjur Herman Suherman soal sistem ganti korban gempa Cianjur menggunakan metode reimbursement disetujui Kepala Staf Presiden Moeldoko.

Menurut Moeldoko, tak ada masalah dengan sistem ganti rugi tersebut sekalipun mereka adalah korban musibah.

“Ya enggak ada masalah, contoh Morotai, Bupati di sana saya sudah ke sana cek masyarakatnya, itu semua masyarakat yang memiliki rumah yang jelek diberikan bantuan Bupati Rp20 juta untuk bangun rumah, semua. Ini berarti Bupati bertanggung jawab,” kata Moeldoko, Selasa (27/12/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut dia, Pemerintah Daerah memiliki kewenangan dan kewajiban untuk membantu masyarakat korban musibah melalui skema APBD. Pemerintah Pusat juga bakal membantu memberikan bantuan untuk rumah yang mengalami rusak berat hingga senilai Rp50 juta.

Baca Juga :  Longsor di Baros Sukabumi, Puluhan warga Diungsikan

Reimburse kan kalau, maksudnya biaya oleh rakyat kan? Sepanjang rakyatnya bisa, kan nggak mungkin rakyat enggak punya duit semua kan,” kata dia.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi hanya akan memberikan bantuan renovasi rumah Rp50 juta untuk rusak berat, Rp25 juta rusak sedang, dan Rp10 juta rusak ringan.

Besaran bantuan teraebut mengacu pada besaran bantuan untuk korban gempa Lombok, Nusa Tenggara Barat dan Palu, Sulawesi Tengah, pada 2018.

Baca Juga :  Warga di kawasan pantai Sukabumi wajib tahu kenapa Megathrust jadi ancaman serius

“Tetapi tadi malam saya hitung-hitung lagi. Tadi pagi saya sudah juga menyampaikan ke Menkeu (Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, ada uang atau tidak? ternyata ada sedikit,” kata Jokowi, Kamis (8/12/2022) lalu.

Sehingga, Jokowi memutuskan untuk menaikkan bantuan. Dari Rp50 juta menjadi Rp60 juta, Rp25 juta menjadi Rp30 juta, dan Rp10 juta menjadi Rp15 juta.

“Hari ini tadi telah diserahkan kurang lebih 8.100 bantuan untuk bapak ibu semuanya,” ujar kepala negara.

Untuk informasi, Cianjur dilanda bencana gempa bumi magnitudo 5,6 pada Senin, 21 November 2022 pukul 13.21 WIB. Akibatnya, 334 korban dikabarkan meninggal dunia.

Berita Terkait

Penampakan sebelum dan sesudah gerbang Gedung Sate senilai Rp3,9 M
Kemenhut: Ada bos besar tambang ilegal di Gunung Halimun-Salak Sukabumi
Buntut sidak KDM ke pabrik AQUA, Komisi VII DPR bentuk Panja AMDK
Soeharto satu dari 10 tokoh jadi Pahlawan Nasional 2025, tidak ada dari Sukabumi
Terbitkan SE, Dedi Mulyadi larang guru terapkan hukuman fisik
10 anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri, ada Listyo Sigit Prabowo
Pemuda Baduy Dalam korban begal di Jakarta, madu, HP dan uang dirampok
Sumber air AQUA: Ini pernyataan terbaru Badan Perlindungan Konsumen Nasional

Berita Terkait

Sabtu, 22 November 2025 - 19:28 WIB

Penampakan sebelum dan sesudah gerbang Gedung Sate senilai Rp3,9 M

Jumat, 21 November 2025 - 12:30 WIB

Kemenhut: Ada bos besar tambang ilegal di Gunung Halimun-Salak Sukabumi

Sabtu, 15 November 2025 - 17:55 WIB

Buntut sidak KDM ke pabrik AQUA, Komisi VII DPR bentuk Panja AMDK

Senin, 10 November 2025 - 12:09 WIB

Soeharto satu dari 10 tokoh jadi Pahlawan Nasional 2025, tidak ada dari Sukabumi

Minggu, 9 November 2025 - 04:29 WIB

Terbitkan SE, Dedi Mulyadi larang guru terapkan hukuman fisik

Berita Terbaru