Bantuan Korban Gempa Bumi Cianjur Gunakan Sistem Reimburse

- Redaksi

Jumat, 30 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rumah ambruk akibat gempa bumi di Cianjur, Jawa Barat. l Istimewa

Rumah ambruk akibat gempa bumi di Cianjur, Jawa Barat. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l Usulan Bupati Cianjur Herman Suherman soal sistem ganti korban gempa Cianjur menggunakan metode reimbursement disetujui Kepala Staf Presiden Moeldoko.

Menurut Moeldoko, tak ada masalah dengan sistem ganti rugi tersebut sekalipun mereka adalah korban musibah.

“Ya enggak ada masalah, contoh Morotai, Bupati di sana saya sudah ke sana cek masyarakatnya, itu semua masyarakat yang memiliki rumah yang jelek diberikan bantuan Bupati Rp20 juta untuk bangun rumah, semua. Ini berarti Bupati bertanggung jawab,” kata Moeldoko, Selasa (27/12/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut dia, Pemerintah Daerah memiliki kewenangan dan kewajiban untuk membantu masyarakat korban musibah melalui skema APBD. Pemerintah Pusat juga bakal membantu memberikan bantuan untuk rumah yang mengalami rusak berat hingga senilai Rp50 juta.

Baca Juga :  BMKG: Ada Ancaman Gempa Bumi Picu Tsunami Besar di Selatan Jawa

Reimburse kan kalau, maksudnya biaya oleh rakyat kan? Sepanjang rakyatnya bisa, kan nggak mungkin rakyat enggak punya duit semua kan,” kata dia.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi hanya akan memberikan bantuan renovasi rumah Rp50 juta untuk rusak berat, Rp25 juta rusak sedang, dan Rp10 juta rusak ringan.

Besaran bantuan teraebut mengacu pada besaran bantuan untuk korban gempa Lombok, Nusa Tenggara Barat dan Palu, Sulawesi Tengah, pada 2018.

Baca Juga :  Terasa hingga Sukabumi dan Lampung, 3 Gempa Guncang Pesisir Selatan Jawa Hari Ini

“Tetapi tadi malam saya hitung-hitung lagi. Tadi pagi saya sudah juga menyampaikan ke Menkeu (Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, ada uang atau tidak? ternyata ada sedikit,” kata Jokowi, Kamis (8/12/2022) lalu.

Sehingga, Jokowi memutuskan untuk menaikkan bantuan. Dari Rp50 juta menjadi Rp60 juta, Rp25 juta menjadi Rp30 juta, dan Rp10 juta menjadi Rp15 juta.

“Hari ini tadi telah diserahkan kurang lebih 8.100 bantuan untuk bapak ibu semuanya,” ujar kepala negara.

Untuk informasi, Cianjur dilanda bencana gempa bumi magnitudo 5,6 pada Senin, 21 November 2022 pukul 13.21 WIB. Akibatnya, 334 korban dikabarkan meninggal dunia.

Berita Terkait

Wali Kota Bogor Dedie Rachim ingatkan hal ini untuk warga Sukabumi
Gunung Padang Cianjur dipugar awal bulan ini
Pernyataan sikap DPC GMNI Sukabumi Raya soal dualisme kepengurusan: Fragmentasi bukan jalan juang!
Hadiah Rp7,5 miliar, Gubernur Jawa Barat gelar Lomba Pembangunan Desa dan Kelurahan 2025
Tragis, anggota DPR: Kami dengar amplop kondangan akan dipajak pemerintah
Usai dilantik jadi ASN, guru PPPK ramai-ramai gugat cerai suami
Mulai 2026 Kemenag tak lagi urusi ibadah haji
Alhamdulillah, tunjangan guru Pendidikan Agama Islam naik Rp500 ribu

Berita Terkait

Senin, 4 Agustus 2025 - 04:54 WIB

Wali Kota Bogor Dedie Rachim ingatkan hal ini untuk warga Sukabumi

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 10:00 WIB

Gunung Padang Cianjur dipugar awal bulan ini

Kamis, 31 Juli 2025 - 00:19 WIB

Pernyataan sikap DPC GMNI Sukabumi Raya soal dualisme kepengurusan: Fragmentasi bukan jalan juang!

Senin, 28 Juli 2025 - 11:57 WIB

Hadiah Rp7,5 miliar, Gubernur Jawa Barat gelar Lomba Pembangunan Desa dan Kelurahan 2025

Rabu, 23 Juli 2025 - 22:43 WIB

Tragis, anggota DPR: Kami dengar amplop kondangan akan dipajak pemerintah

Berita Terbaru

Hukum

Kibarkan bendera One Piece bukan tindak pidana

Kamis, 7 Agu 2025 - 19:02 WIB