Banyak melintas di Sukabumi, AHY: Truk ODOL adalah kejahatan lalu lintas

- Redaksi

Kamis, 5 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Razia truk AMDK AQUA - Istimewa

Razia truk AMDK AQUA - Istimewa

sukabumiheadline.com – PWarga Sukabumi, Jawa Barat, tentunya sudah tidak asing dengan jenis truk yang satu ini, Over Dimension dan Over Loading (ODOL). Truk ini kerap wara-wiri di jalanan dengan muatan pasir, semen, hingga air minum dalam kemasan (AMDK).

Karenanya, pemerintah menegaskan komitmennya untuk menindak tegas praktik kendaraan ODOL yang selama ini jadi sumber kecelakaan lalu lintas dan merusak infrastruktur jalan.

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) saat menerima audiensi Korlantas Polri menyebutkan bahwa penyelesaian persoalan ODOL tidak dapat ditunda.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saatnya tegas. Kita tak bisa membiarkan pelanggaran ini terjadi terus-menerus. Pemerintah akan memastikan bahwa semua pihak yang terlibat, mulai dari hulu hingga hilir, ikut bertanggung jawab,” kata AHY dalam keterangan tertulisnya, dikutip sukabumiheadline.com, Kamis (5/6/2025).

Baca Juga :  Jogging di IKN Pamer Prestasi Jokowi, AHY Disindir Rocky Gerung

Menurutnya, kendaraan yang melebihi batas dimensi dan muatan bukan lagi sekadar pelanggaran administratif. Masalah ini telah menjadi ancaman serius terhadap keselamatan publik dan seringkali berujung pada kecelakaan fatal yang menelan korban jiwa masif.

Untuk itu, ia menyoroti pentingnya memperluas cakupan penindakan. Selama ini, penegakan hukum kerap berhenti pada sopir kendaraan.

Pemerintah, kata AHY, tidak akan lagi mentoleransi praktik semacam ini. Pemilik kendaraan, pemilik barang, dan industri karoseri yang melakukan modifikasi ilegal juga akan dimintai pertanggungjawaban hukum alias dari hulu ke hilir.

“Kami tidak akan berhenti sampai masalah ini tuntas. Ini demi keselamatan rakyat, ketertiban lalu lintas, dan keberlanjutan infrastruktur nasional,” tegas AHY.

Sebab, kendaraan ODOL tak cuma pelanggaran namun juga sudah masuk ke level kejahatan.

“Kendaraan over dimension dan over loading bukan sekadar pelanggaran lalu lintas biasa. Ini adalah masalah serius tentang kejahatan lalu lintas dan pelanggaran lalu lintas yang mengancam keselamatan masyarakat,” kata AHY dilansir laman Korlantas Polri.
“Kecelakaan akibat kendaraan yang melebihi batas dimensi dan muatan seringkali menelan korban jiwa yang tidak berdosa,” lanjutnya.

Sementara itu, Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho menyatakan bahwa aparat kepolisian telah berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan, pemerintah daerah, dan lembaga terkait untuk implementasi langkah penegakan hukum yang menyeluruh.

Baca Juga :  Dampak dan bahaya truk ODOL dan UU, Permen, sanksinya

Ia menyebut ODOL sebagai bentuk kejahatan lalu lintas yang berisiko tinggi dan tidak bisa dipandang remeh.

“Kendaraan ODOL bukan sekadar pelanggaran lalu lintas biasa. Ini adalah masalah serius tentang kejahatan lalu lintas dan pelanggaran lalu lintas yang mengancam keselamatan masyarakat,” kata dia.

“Kecelakaan akibat kendaraan yang melebihi batas dimensi dan muatan seringkali menelan korban jiwa yang tidak berdosa,” pungkas Agus.

Berita Terkait

MK: 2029 Pemilu Nasional dan Pemilu Lokal dilaksanakan terpisah jeda 2 tahun, begini penjelasannya
Dampak dan bahaya truk ODOL dan UU, Permen, sanksinya
Jenis, syarat dan tahapan gugatan cerai di Pengadilan Agama
Tak mau diskriminatif, Menteri Tenaga Kerja akan hapus batas usia kerja
Cara membedakan F Bogor, Sukabumi, Cianjur dan fungsi plat nomor
ASN dan PPPK Sukabumi, begini aturan baru pakaian dan atribut menurut Kemendagri
Produk jurnalistik, Komisi Kejaksaan: Sekejam apapun tak bisa jadi delik hukum
Banyak anggotanya lakukan aksi premanisme, Mendagri akan revisi UU Ormas

Berita Terkait

Jumat, 27 Juni 2025 - 18:22 WIB

MK: 2029 Pemilu Nasional dan Pemilu Lokal dilaksanakan terpisah jeda 2 tahun, begini penjelasannya

Sabtu, 21 Juni 2025 - 10:00 WIB

Dampak dan bahaya truk ODOL dan UU, Permen, sanksinya

Kamis, 5 Juni 2025 - 04:40 WIB

Banyak melintas di Sukabumi, AHY: Truk ODOL adalah kejahatan lalu lintas

Selasa, 13 Mei 2025 - 14:13 WIB

Jenis, syarat dan tahapan gugatan cerai di Pengadilan Agama

Minggu, 11 Mei 2025 - 13:00 WIB

Tak mau diskriminatif, Menteri Tenaga Kerja akan hapus batas usia kerja

Berita Terbaru

Adam Przybek - Ipswich Town

Olahraga

Wilujeng Sumping Adam Przybek dan Ramon Tanque di Persib

Sabtu, 28 Jun 2025 - 20:35 WIB