Bawa Gergaji, Samurai dan Golok, Pelajar SMP di Jampang Kulon Sukabumi Diamankan Polisi

- Redaksi

Senin, 13 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti diamankan polisi. l Istimewa

Barang bukti diamankan polisi. l Istimewa

sukabumiheadline.com l JAMPANG KULON – Jajaran Polsek Jampang Kulon, Polres Sukabumi, mengamankan sejumlah pelajar SMP yang diduga akan melakukan tawuran, Senin (13/12/2021).

Informasi diperoleh kejadian berawal sekira pukul 11.50 WIB, jajaran kepolisian mendapat informasi adanya pelajar konvoi kendaraan roda dua sebanyak 30 unit melintas di Jalan Raya Cirangkong, Kecamatan Surade arah Jampang Kulon.

“Nah sekira pukul 12.30 WIB bertempat di Jalan Raya Panglayungan, Kampung Pasir Pogor, Kelurahan/Kecamatan Jampangkulon, tiga pelajar berhasil diamankan anggota Koramil dan Polsek Jampang Kulon.

Geng

Ketiga pelajar tersebut mengendarai sepeda motor jenis Beat,” ujar kasi Humas Polres Sukabumi Ipda Aah Saepul Rohman kepada sukabumiheadlines.com.

Dijelaskan Aah, berdasarkan interogasi yang dilakukan jajaran kepolisian dan koramil terhadap tiga pelajar berinisial D, H dan M bahwa titik kumpul di sekitar Alun-alun Kecamatan Jampang Kulon.

Baca Juga :  Edarkan narkoba dan obat keras, 34 tersangka diciduk polisi di Sukabumi

“Mereka langsung didata dan diberi peringatan untuk tidak mengulangi, selanjutnya diserahkan ke pihak orang tuanya,” terang dia.

“Adapun barang bukti yang diamankan berupa sajam satu buah samurai, golok dan gergaji,” tandasnya.

Berita Terkait

Hingga Maret 2025, puluhan anak dan wanita Kota Sukabumi jadi korban KDRT
Penampakan Jalan Kabupaten rusak di Cisolok Sukabumi jadi kebun pisang
Penemuan mayat pria tanpa busana gegerkan warga Parungkuda Sukabumi
Pemkab rajin giat seremonial, Dewek serukan #SukabumiPesimis
Diprotes warga Surade Sukabumi, Perda 15/2023 direvisi, dinilai bermasalah oleh Kemendagri
DPRD Kabupaten Sukabumi setujui Raperda Perubahan No 15/2023 tentang PDRD
Bocah Sukabumi tenggelam saat mandi di sungai sepulang mengaji akhirnya ditemukan
Bocah 9 tahun hilang tenggelam di sungai Bantargadung Sukabumi

Berita Terkait

Kamis, 24 April 2025 - 02:26 WIB

Hingga Maret 2025, puluhan anak dan wanita Kota Sukabumi jadi korban KDRT

Senin, 21 April 2025 - 00:41 WIB

Penampakan Jalan Kabupaten rusak di Cisolok Sukabumi jadi kebun pisang

Jumat, 18 April 2025 - 18:16 WIB

Penemuan mayat pria tanpa busana gegerkan warga Parungkuda Sukabumi

Jumat, 18 April 2025 - 14:40 WIB

Pemkab rajin giat seremonial, Dewek serukan #SukabumiPesimis

Jumat, 18 April 2025 - 11:11 WIB

Diprotes warga Surade Sukabumi, Perda 15/2023 direvisi, dinilai bermasalah oleh Kemendagri

Berita Terbaru