sukabumiheadline.com l JAMPANG KULON – Jajaran Polsek Jampang Kulon, Polres Sukabumi, mengamankan sejumlah pelajar SMP yang diduga akan melakukan tawuran, Senin (13/12/2021).
Informasi diperoleh kejadian berawal sekira pukul 11.50 WIB, jajaran kepolisian mendapat informasi adanya pelajar konvoi kendaraan roda dua sebanyak 30 unit melintas di Jalan Raya Cirangkong, Kecamatan Surade arah Jampang Kulon.
“Nah sekira pukul 12.30 WIB bertempat di Jalan Raya Panglayungan, Kampung Pasir Pogor, Kelurahan/Kecamatan Jampangkulon, tiga pelajar berhasil diamankan anggota Koramil dan Polsek Jampang Kulon.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketiga pelajar tersebut mengendarai sepeda motor jenis Beat,” ujar kasi Humas Polres Sukabumi Ipda Aah Saepul Rohman kepada sukabumiheadlines.com.
Dijelaskan Aah, berdasarkan interogasi yang dilakukan jajaran kepolisian dan koramil terhadap tiga pelajar berinisial D, H dan M bahwa titik kumpul di sekitar Alun-alun Kecamatan Jampang Kulon.
“Mereka langsung didata dan diberi peringatan untuk tidak mengulangi, selanjutnya diserahkan ke pihak orang tuanya,” terang dia.
“Adapun barang bukti yang diamankan berupa sajam satu buah samurai, golok dan gergaji,” tandasnya.