Begini 5 skema MBG selama Ramadhan, dari menu hingga wilayah non-muslim

- Redaksi

Jumat, 23 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi menu Program MBG - sukabumiheadline.com

Ilustrasi menu Program MBG - sukabumiheadline.com

sukabumiheadline.com – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada bulan Ramadhan 2026 tetap akan dijalankan dengan penyesuaian mekanisme distribusi agar tidak mengganggu ibadah puasa.

Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan MBG tetap dibagikan selama Ramadhan. Nantinya pembagian MBG akan disesuaikan dengan kondisi di masing-masing daerah.

“Di daerah yang mayoritas berpuasa, makanan siap santap diberikan di jam sekolah untuk dibawa pulang dan di konsumsi saat buka,” kata Kepala BGN Dadan Hindayana, Kamis (22/1/2026) kemarin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berikut adalah poin-poin utama skemanya

Ilustrasi pelajar penerima program Makan Bergizi Gratis atau MBG - sukabumiheadline.com
Ilustrasi pelajar penerima program Makan Bergizi Gratis atau MBG – sukabumiheadline.com

1. Mekanisme distribusi

Di wilayah yang mayoritas penduduknya berpuasa, makanan tetap dibagikan pada jam sekolah, namun siswa membawanya pulang untuk dikonsumsi saat berbuka puasa.

Baca Juga :  Mobil MBG terperosok jalan butut di Kalibunder Sukabumi

2. Ketahanan menu MBG

Menu yang disediakan dirancang khusus sebagai makanan siap saji yang memiliki daya tahan hingga 12 jam, sehingga tetap aman dan layak konsumsi saat waktu berbuka tiba.

3. Penyesuaian menu MBG 

Menu Makan Bergizi Gratis atau MBG
Menu Makan Bergizi Gratis atau MBG – sukabumiheadline.com

Komposisi menu dengan tambahan item khas Ramadhan di daerah tertentu, seperti kurma, ubi rebus, dan buah-buahan segar. Dadan mengatakan makanan yang dibagikan tetap mengandung gizi lengkap.

“Bentuk makanan, contohnya telur rebus, kurma, buah, abon, ubi rebus, kue tradisional,” tutur Dadan.

4. MBG di daerah non-muslim

Untuk daerah yang mayoritas penduduknya tidak berpuasa, skema penyaluran tetap berjalan normal seperti hari biasa tanpa ada perubahan waktu atau tempat makan.

Baca Juga :  Siswa SMP tolak Makan Bergizi Gratis ditendang dan diinjak pejabat pemkab

Sedangkan di wilayah yang mayoritas tak berpuasa, skema MBG tetap berjalan normal seperti hari biasa. Dadan mengatakan siswa yang tak berpuasa di wilayah mayoritas Muslim dapat memilih untuk mengonsumsi MBG di sekolah atau dibawa pulang.

“Untuk daerah yang mayoritas tidak berpuasa pelayanan normal,” jelas dia.

5. Penerima manfaat MBG 

Ilustrasi ibu hamil sedang ditemani suami - sukabumiheadline.com
Ilustrasi ibu hamil sedang ditemani suami – sukabumiheadline.com

Program ini tetap mencakup seluruh sasaran, termasuk pelajar, balita, ibu hamil, dan ibu menyusui.

Dadan Hindayana, menegaskan bahwa perubahan pola distribusi ini bertujuan memastikan hak atas gizi seimbang bagi anak-anak dan ibu tetap terpenuhi meskipun terdapat perubahan pola makan selama bulan suci.

Berita Terkait

Daftar program, syarat dan cara Mudik Gratis Lebaran 2026 dari pemerintah dan swasta
Zero waste to landfill: Dalam 10 laga Persib kelola 33,35 ton sampah di Stadion GBLA
Prabowo mau kumpulkan semua video yang hina MBG
Mendagri wajibkan ASN kerja bakti tiap Selasa dan Jumat
Pemerintah bakal hapus tunggakan iuran BPJS Kesehatan
Belasan desa di Jawa Barat tanpa sinyal hp dan internet, Kabupaten Sukabumi terbanyak
Prabowo siapkan lahan 4 ribu m2 depan Bundaran HI untuk lembaga dan badan umat Islam
Jalan Nasional lintasi pusat kota se-Jawa Barat bakal diserahkan ke kota/kabupaten

Berita Terkait

Minggu, 15 Februari 2026 - 20:16 WIB

Daftar program, syarat dan cara Mudik Gratis Lebaran 2026 dari pemerintah dan swasta

Sabtu, 14 Februari 2026 - 10:00 WIB

Zero waste to landfill: Dalam 10 laga Persib kelola 33,35 ton sampah di Stadion GBLA

Jumat, 13 Februari 2026 - 17:42 WIB

Prabowo mau kumpulkan semua video yang hina MBG

Selasa, 10 Februari 2026 - 08:00 WIB

Mendagri wajibkan ASN kerja bakti tiap Selasa dan Jumat

Selasa, 10 Februari 2026 - 00:38 WIB

Pemerintah bakal hapus tunggakan iuran BPJS Kesehatan

Berita Terbaru


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131