26.5 C
Sukabumi
Sabtu, Mei 4, 2024

Ternyata Ini Penyebab Ledakan Tabung CNG di Cibadak Sukabumi, Kepsek SD Korban Tewas

sukabumiheadline.com l Peristiwa pilu meledaknya tabung gas...

Honda AMAX 160, skutik futuristik performa unggul jadi penantang Yamaha Aerox

sukabumiheadline.com - Honda kembali menggebrak pasar skutik...

Jadwal, Rute dan Tarif DAMRI Sagaranten, Tegalbuleud, Surade dan Palabuhanratu

sukabumiheadline.com l DAMRI terus memperkuat konektivitas dengan...

Belasan pemotor pengguna knalpot bising diamankan Satlantas Polres Sukabumi

SukabumiBelasan pemotor pengguna knalpot bising diamankan Satlantas Polres Sukabumi

sukabumiheadline.com – Belasan pengendara sepeda motor yang telah memodifikasi kendaraannya dengan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi dan mengeluarkan suara bising ditindak Sat lantas Polres Sukabumi Kota saat menggelar KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) akhir pekan di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan/Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, Jawa Barat, pada Sabtu (20/4/2024) malam.

Sebanyak 13 unit sepeda motor dengan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi dijadikan barang bukti pelanggaran Lalulintas dan diamankan di kantor sat Lantas Polres Sukabumi Kota.

Hal itu disampaikan Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasi Humas, Iptu Astuti Setyaningsih saat ditemui awak media di Mapolres Sukabumi Kota, Ahad (21/4/2024).

“Memang betul, tadi malam, Sabtu (21/4), Polres Sukabumi Kota kembali melakukan KRYD akhir pekan dan berhasil menindak 13 unit sepeda motor kami amankan dan jadikan barang bukti pelanggaran Lalulintas karena dimodifikasi dengan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi,” ujar Astuti kepada wartawan.

Ia mengatakan, penindakan terhadap pelanggar lalu lintas, khususnya para pengendara yang memodifikasi kendaraan dengan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi tersebut merupakan upaya penertiban dan pencegahan terjadinya gangguan Kamtibmas.

“Tentunya penindakan terhadap para pengendara yang melanggar lalulintas, khususnya terhadap pengendara yang memodifikasi kendaraan dengan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi ini merupakan upaya penertiban dan pencegahan terjadinya gangguan kamtibmas,” kata Astuti.

“Oleh karena itu, kami menghimbau kepada seluruh masyarakat, para pengendara maupun pengemudi untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas. Mari kita jadikan Kota Sukabumi yang kita cintai ini menjadi kota yang disiplin berlalulintas,” ucapnya.

“Kami juga mengajak peran serta masyarakat untuk menjaga kondusifitas kamtibmas, salah satunya dengan memberikan informasi kamtibmas kepada pihak kepolisian,” pungkasnya.

Konten Lainnya

Content TAGS

Konten Populer