Berkat Call Center 110, wanita di Cikembar Sukabumi dianiaya dan disekap mantan suami akhirnya selamat

- Redaksi

Kamis, 17 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wanita sukabumi dianiaya mantan suami - Tangkapan layar video

Wanita sukabumi dianiaya mantan suami - Tangkapan layar video

sukabumiheadline.com – Seorang wanita warga Kampung Babakan, Desa Parakanlima, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, dianiaya dan disekap oleh mantan suami.

Video penganiayaan wanita berinisial AN tersebut beredar dan viral di media sosial (medsos). Terlihat di video, berdurasi sekira satu menit itu, seorang pria melakukan kekerasan terhadap seorang perempuan.

Diketahui, peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Jumat (11/7/2025) pukul 17.30 WIB. Kejadian berawal ketika AN hendak melerai keributan pelaku bernama IR, yang merupakan mantan suami korban, dengan tetangga AN.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskan AN, sebelum peristiwa penganiayaan dialami dirinya, ia baru pulang berobat dan melihat IR sedang nongkrong di depan rumahnya.

Baca Juga :  Wanita ini sampai suap hakim Rp4,6 miliar agar anaknya yang bunuh warga Sukabumi bebas

Diketahui, IR yang dikenal kerap mengonsumsi minuman keras dan obat terlarang, saat itu tengah bermasalah dengan tetangganya. Kemudian, IR pun mengancam akan melukai tetangga AN dengan senjata tajam.

Selanjutnya, AN mencoba melerai keributan tersebut, untuk mencegah mantan suaminya itu melakukan kekerasan. Namun, justru AN lah kemudian yang menjadi korban penganiayaan.

“Saya berusaha mencegah dan membawanya ke dalam rumah. Di rumah, saya bilang, ‘jangan begitu, karena kekerasan itu ada hukumnya’. Tapi dia malah mengancam saya, ‘diam kamu kalau nggak mau dihajar’,” hardik pelaku kepada AN.

AN lalu dibawa oleh pelaku ke kamar. Di dalam kamar itulah korban dianiaya pelaku secara brutal.

Baca Juga :  Membanding jumlah Wanita Sukabumi menurut jenis pekerjaan

“Saya dipukul berkali-kali, ditampar, dijambak, sampai dicekik lalu dilemparin,” paparnya.

Akibat penganiayaan tersebut, AN pun mengalami luka di pelipis, kepala, leher hingga bagian bokong.

Gak cuma itu, saya juga dikurung di dalam kamar dari jam 7 sampai 10 malam. Saya juga diancam akan dibunuh kalau berusaha keluar,” ungkap AN.

“Untungnya saya sempat telepon polisi lewat 110. Akhirnya dijemput Polsek Cikembar,” ungkap AN.

Saat ini, kasus tersebut tengah ditangani oleh Polres Sukabumi. AN berharap polisi dapat segera menangkap IR dan. Ia mengaku khawatir dengan keselamatan dirinya jika pelaku masih berkeliaran.

Untuk informasi, Call Center 110 adalah layanan pengaduan darurat dari POLRI. Pusat pengaduan akan langsung menyambungkan keluhan ke kantor polisi terdekat di mana korban tinggal.

Berita Terkait

Baru nikah 10 hari, pria asal Sukabumi malah bacok kepala istri
Bocah 6 tahun di Kabandungan Sukabumi dianiaya kakek temannya
Polisi selidiki motif dan identitas pria asal Sukabumi ditemukan tewas di Garut
Ini dia Ali Saepudin, pria 33 tahun pemotor ugal-ugalan di Cicurug Sukabumi
Pelaku bacok pelajar SMK Teknika Cisaat Sukabumi dibekuk di Cicantayan
Nasib tragis Eem Suhaemi, wanita asal Sukabumi ditemukan tewas dalam sumur
Siswa SMK Teknika Cisaat dibacok OTK di Sukabumi
Mosi tidak percaya, warga geruduk Kades Babakanjaya Sukabumi

Berita Terkait

Rabu, 29 Oktober 2025 - 02:03 WIB

Baru nikah 10 hari, pria asal Sukabumi malah bacok kepala istri

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 02:07 WIB

Bocah 6 tahun di Kabandungan Sukabumi dianiaya kakek temannya

Jumat, 24 Oktober 2025 - 16:27 WIB

Polisi selidiki motif dan identitas pria asal Sukabumi ditemukan tewas di Garut

Rabu, 22 Oktober 2025 - 20:35 WIB

Ini dia Ali Saepudin, pria 33 tahun pemotor ugal-ugalan di Cicurug Sukabumi

Selasa, 21 Oktober 2025 - 20:43 WIB

Pelaku bacok pelajar SMK Teknika Cisaat Sukabumi dibekuk di Cicantayan

Berita Terbaru

Dampak banjir di Cisolok Kabupaten Sukabumi - Sukabumi Sehati

Jawa Barat

Banjir kepung Jawa Barat, dari Sukabumi, Bogor hingga Karawang

Selasa, 28 Okt 2025 - 17:42 WIB