Berlaku besok, begini suara pelajar Sukabumi soal jam masuk 06.30 dan 5 hari sekolah

- Redaksi

Minggu, 13 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah seorang pelajar di Kabupaten Sukabumi pulang sekolah melewati sawah - sukabumiheadline.com

Salah seorang pelajar di Kabupaten Sukabumi pulang sekolah melewati sawah - sukabumiheadline.com

sukabumiheadline.com – Mulai 14 Juli 2025 diterapkan jam masuk sekolah pukul 06.30 WIB bagi seluruh pelajar di Jawa Barat. Hal itu ditegaskan Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar Herman Suryatman.

Ditambahkannya, kebijakan lain yang akan diterapkan adalah keterlibatan instansi TNI dan Polri dalam Masa Pengenalan Lingkungan Siswa (MPLS) atau Ospek untuk siswa SMA sederajat di Jawa Barat pada tahun ajaran 2025/2026.

Dijelaskan Herman, jam masuk sekolah pukul 6.30 perlu mulai diterapkan sejak Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan (MPLS) seperti arahan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kebijakan mulai sekolah lebih dini ini tertuang dalam surat edaran yang diterbitkan Gubernur Jawa Barat pada 28 Mei 2025 dengan Nomor 58/PK.03/Disdik. Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017 tentang hari sekolah.

Ketentuan masuk sekolah lebih dini bertujuan untuk mendukung pembentukan generasi dengan nilai-nilai Panca Waluya, yaitu Cageur (sehat), Bageur (baik), Bener (benar), Pinter (cerdas), dan Singer (terampil).

Sementara itu, untuk tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga SMP, Herman menyebut akan berkoordinasi dengan Sekda dan Dinas Pendidikan tingkat kabupaten/kota masing-masing. Baca selengkapnya: Mulai 14 Juli 2025, ini rincian jam masuk sekolah di Jabar untuk PAUD, SD, SMP dan SMA

“Untuk yang jadi kewenangan provinsi SMA, SMK, jelas dan tak ada persoalan, yang jadi kewenangan kabupaten/kota PAUD, SD, SMP, kami akan konsolidasikan dengan sekda dan kepala dinas setempat,” kata Herman seperti dikutip dari Antara, Ahad (13/7/2025).

Senada dengan Herman, guru SD Negeri 1 Cibodas, Kecamatan Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi, Yaman Permana, menyebut sekolahnya belum akan melaksanakan kebijakan Gubernur Jawa Barat tersebut.

Baca Juga :  Brigjen TNI Maulana Ridwan, jenderal bintang satu asal Sukabumi atasan Letkol Teddy

“Untuk di SDN 1 Cibodas belum mulai melaksanakan. Kami masih menunggu intruksi dari dinas (Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi – red), atau hasil rapat para inohong di Kecamatan Bojonggenteng,” kata Yaman, Ahad malam.

“Jadi sekarang kami juga fokus ke kegiatan MPLS dulu,” imbuhnya.

Suara pelajar Sukabumi

Sementara itu, sejumlah pelajar di Sukabumi menyampaikan pendapat beragam. Dari pro, kontra hingga kekhawatiran untuk teman-teman mereka yang tinggal jauh dari lokasi sekolah.

“Sebenarnya agak keberatan karena harus pagi banget, tapi gakpapa kok aku jalanin aja,” kata Ine Aprilianti, pelajar kelas XII Teknik Kendaraan Ringan A, SMK Negeri 1 Bojonggenteng.

Namun, pendapat berbeda disampaikan Irin Nurazizah, siswi Kelas XII Akuntansi SMKN 1 Bojonggenteng.

“Menurut pendapat saya, jadwal masuk sekolah jam 06.30 akan membuat murid murid menjadi lebih rajin untuk bangun pagi. Akan tetapi banyak juga kendala yang mungkin akan terjadi. Pertama, pasti banyak murid yang tidak setuju dengan ketentuan ini, entah alasan apapun itu. Jadi ada plus minusnya di ketentuan ini,” kata Irin.

“Kedua, untuk ketentuan masuk sekolah 5 hari, saya sangat setuju karna memang murid bisa istirahat cukup selama dua hari, entah mengerjakan pekerjaan rumah, atau apapun itu,” lanjut dia.

Sementara itu, Raihanun Khafiya Afifa Taruna, siswi Kelas XI asal Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, yang bersekolah di SMK Wikrama, Bogor, menilai jadwal masuk sekolah jam 06.30 WIB tidak efisien.

“Pendapat saya mengenai jadwal masuk sekolah jam 06.30 itu kurang efisien. Banyak faktor-faktor yang akan memengaruhi kesehatan, seperti kurangnya jam tidur, otak yang belum siap harus dipaksa siap menerima informasi atau pembelajaran di sekolah,” ungkap Raihanun.

Baca Juga :  2022 terendah, turun naik jumlah calhaj asal Kabupaten Sukabumi 2021-2025

“Jarak antara sekolah dan rumah juga menjadi masalah. Contohnya saya yang bersekolah di SMK Wikrama Bogor harus bangun lebih pagi, sekira jam 04.00 untuk berangkat sekolah dari Cicurug (Sukabumi) ke Tajur (Bogor),” tambahnya.

Terkait sekolah 5 hari, Raihanun mengaku mendukung agar Sabtu bisa digunakan untuk hal lain yang juga positif.

“Sekolah 5 hari itu sudah cukup, menurut saya, karena saya sendiri sudah memiliki jadwal yang lumayan padat di sekolah dan akan persiapan PKL,” kata Raihanun.

“Di sekolah saya sendiri sudah ada eskul yang jadwalnya di hari Sabtu. Jadi pembagian waktu belajar dan istirahat pada anak dan remaja cukup,” pungkasnya.

Pendapat beragam juga disampaikan tiga pelajar SMA Negeri 1 Parungkuda. Namun, mereka cenderung keberatan karena berbagai alasan.

“Menurutku terlalu pagi. Kasihan siswa yang jarak rumahnya jauh dari sekolah,” kata Syifa Delia, siswi Kelas X.12 SMAN 1 Parungkuda.

“Menurutku ada kelebihan dan kekurangannya. Kelebihannya itu kita lebih banyak waktu belajar, dan kekurangannya, siswa jadi kurang tidur, karena harus mempersiapkan sekolah mulai dari pagi hari. Kasihan jika ada yang rumahnya jauh, maka harus lebih pagi ke sekolah supaya tidak telat,” timpal Regita Fitrah Aulia, siswi Kelas Xl.5 SMAN 1 Parungkuda.

Demikian dengan Neng Cindy Septia Ramadani. Pelajar Kelas X SMAN 1 Parungkuda tersebut mengaku kasihan terhadap ibunya, karena harus mempersiapkan kebutuhannya lebih pagi dari biasanya.

“Keberatan karena takut membebani orang tua yang mengurus lebih awal dari biasanya,” kata Cindy.

“Khawatir kesiangan juga karena beberapa hambatan sebelum berangkat sekolah, contohnya saya pribadi jadwal ngaji setelah solat subuh sampai jam 06.00. Belum lagi di perjalanan banyak jalan sedang di perbaiki dan jalan yang masih rusak, akibatnya jadi sering macet,” pungkasnya.

Berita Terkait

Menghitung angka kelahiran di Kota Sukabumi 4 tahun terakhir
Kronologi perusakan rumah singgah di Cidahu Sukabumi, KDM: Saya kawal proses hukumnya
356.638 pengidap HIV baru di Indonesia, di Sukabumi 327 HIV/Aids
Perang opini Kuasa Hukum nelayan Ciemas Sukabumi dan Kades Mandrajaya
4 ribu lebih pria di Kota Sukabumi mengurus rumah tangga, pengangguran berapa?
Potret WB 12 tahun di Kabupaten Sukabumi: 200 ribu lulusan SD, 55,2% tak lulus SMA
Miris, 739 ribu warga Kabupaten Sukabumi hanya lulus SD
Didominasi perempuan, ini jumlah TKI asal Sukabumi 5 tahun terakhir

Berita Terkait

Minggu, 13 Juli 2025 - 19:01 WIB

Berlaku besok, begini suara pelajar Sukabumi soal jam masuk 06.30 dan 5 hari sekolah

Kamis, 10 Juli 2025 - 02:45 WIB

Menghitung angka kelahiran di Kota Sukabumi 4 tahun terakhir

Senin, 30 Juni 2025 - 18:35 WIB

Kronologi perusakan rumah singgah di Cidahu Sukabumi, KDM: Saya kawal proses hukumnya

Rabu, 25 Juni 2025 - 16:33 WIB

356.638 pengidap HIV baru di Indonesia, di Sukabumi 327 HIV/Aids

Senin, 16 Juni 2025 - 08:32 WIB

Perang opini Kuasa Hukum nelayan Ciemas Sukabumi dan Kades Mandrajaya

Berita Terbaru

ATM bank bjb - Ist

Hukum

Karyawan bjb maling dana nasabah Rp2,1 miliar buat gaya

Minggu, 13 Jul 2025 - 22:48 WIB