Bermasalah, TKW asal Sukabumi dan Cianjur dipulangkan dari Malaysia

- Redaksi

Selasa, 28 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bermasalah, TKW asal Sukabumi dipulangkan dari Malaysia

Bermasalah, TKW asal Sukabumi dipulangkan dari Malaysia

sukabumiheadline.com – Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Barat kembali memfasilitasi pemulangan Pekerja Migran Indonesia Bermasalah (PMI-B) asal Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, dari Malaysia.

Fasilitasi pemulangan ini merupakan tindak lanjut atas Brafaks dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur pada 21 April 2026 terkait Permohonan Bantuan Penanganan dari Kuala Lumpur bagi 217 orang WNI/PMI dari Depot Tahanan Imigresen (DTI) Semenanjung Malaysia.

Dalam keterangan pers BP3MI, berdasarkan Brafaks KBRI Kuala Lumpur, selain Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Sukabumi, total ada 8 PMI dan 3 anak asal Jawa Barat. Kesebelas orang tersebut sisanya berasal dari Kabupaten Karawang, Subang, Cianjur, Bandung, dan Purwakarta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para PMI-B tersebut diterbangkan dari Malaysia menggunakan maskapai Citilink dan tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Kamis (23/4/26) sekira pukul 20.47 WIB.

Tim BP3MI Jawa Barat kemudian melakukan penjemputan dan pendampingan pemulangan berdasarkan daerah asal masing-masing pada Jumat (24/4/26).

Sebelumnya, Kepala BP3MI Jawa Barat, Singgih Hermawan, menjelaskan bahwa tim BP3MI Jawa Barat telah melakukan koordinasi dengan beberapa stakeholder terkait agar fasilitasi pemulangan PMI-B dari Malaysia tersebut dapat berjalan dengan lancar.

“Kegiatan fasilitasi pemulangan ini dapat berjalan dengan aman dan lancar tentunya karena telah dibantu oleh beberapa pihak, diantaranya Kementerian Luar Negeri, Disnakertrans Provinsi Jawa Barat, Disnaker Kabupaten/Kota serta Badan Penghubung (Banhub) Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat,” kata Singgih dikutip sukabumiheadline.com, Selasa (28/4/2026).

Dalam kegiatan pemulangan tersebut, Singgih kemudian memberikan arahan kepada para Pekerja Migran Indonesia yang telah dipulangkan agar tidak mudah terpengaruh oleh rayuan calo atau pihak yang menawakan pekerjaan ke luar negeri secara non-prosedural.

Adapun pihak keluarga Pekerja Migran Indonesia juga menyampaikan ucapan terima kasih atas bantuan dan fasilitasi yang diberikan oleh KP2MI, BP3MI Jawa Barat serta instansi terkait dalam proses kepulangan hingga ke daerah asal.

Berita Terkait

Perempuan asal Sukabumi terancam penjara 12 tahun di Mataram, NTB
Daftar nama lulus seleksi calon pimpinan Baznas Kota Sukabumi 2026-2031
PT KKB Sukabumi disidak dugaan gunakan tenaga kerja asing ilegal
Hari ini Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi mulai reses, jaring aspirasi warga
Penduduk Kota Sukabumi 12,5% Gen Z
Duta Besar Palestina kunjungi Ponpes Yatim di Sukabumi
31 tahun tubuh digerogoti belatung, keluarga Ahmad Yani terharu dijenguk Bupati Sukabumi
Pengakuan warga terima daging kurban dari Bupati Sukabumi: “Surprise!”

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 18:58 WIB

Perempuan asal Sukabumi terancam penjara 12 tahun di Mataram, NTB

Jumat, 5 Juni 2026 - 06:24 WIB

Daftar nama lulus seleksi calon pimpinan Baznas Kota Sukabumi 2026-2031

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:55 WIB

PT KKB Sukabumi disidak dugaan gunakan tenaga kerja asing ilegal

Rabu, 3 Juni 2026 - 14:00 WIB

Hari ini Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi mulai reses, jaring aspirasi warga

Selasa, 2 Juni 2026 - 03:49 WIB

Penduduk Kota Sukabumi 12,5% Gen Z

Berita Terbaru