BGN: Banyak mitra SPPG mark up harga bahan baku Program MBG

- Redaksi

Kamis, 26 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sukabumiheadline.com – Banyak mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang diduga melakukan mark up harga bahan baku pangan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG). Hal itu diungkapkan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang.

Menurut Nanik, BGN menerima banyak laporan dari kepala SPPG terkait praktik penggelembungan harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), bahkan disertai pemaksaan penggunaan bahan pangan berkualitas buruk.

“Ingat! Kepala SPPG, Pengawas Keuangan, Pengawas Gizi, jangan pernah mau mengikuti kemauan, apalagi malah bekerja sama dengan mitra SPPG yang me-mark up harga bahan baku pangan untuk program MBG ini, apalagi dengan kualitas bahan pangan yang jelek,” ujar Nanik, dikutip Kamis (26/2/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pernyataan itu disampaikan dalam rapat koordinasi bersama 933 pengelola dapur MBG se-Solo Raya yang meliputi Kota Surakarta, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Sragen, dan Kabupaten Karanganyar, pada Selasa (24/2/2026) lalu.

Dalam sesi tanya jawab, sejumlah kepala SPPG melaporkan adanya mitra yang menaikkan harga bahan pangan di atas HET serta membatasi pemasok hanya dari satu atau dua supplier tertentu.

Menanggapi laporan tersebut, Nanik memerintahkan koordinator wilayah Surakarta, Boyolali, Sragen, dan Karanganyar untuk melakukan pengecekan langsung ke lapangan guna mendata SPPG yang terdampak praktik mark up.

Ia mengingatkan kepala SPPG agar tidak berkompromi karena secara administratif dan hukum, tanggung jawab laporan keuangan tetap berada di tangan pengelola dapur.

Nanik juga mengancam akan menjatuhkan sanksi tegas berupa penangguhan (suspend) terhadap mitra yang terbukti menggelembungkan harga dan memonopoli pemasok bahan pangan.

“Kepala SPPG, silakan Anda sampaikan kepada Mitra Anda, kalau ada Mitra yang ketahuan me-mark up harga pangan, dan hanya menyediakan satu dua supplier saja, maka akan saya suspend!” ujarnya tegas.

Menurutnya, pemasok bahan baku untuk dapur SPPG tidak boleh didominasi satu atau dua supplier yang diarahkan mitra. SPPG justru diminta memberdayakan kelompok tani, kelompok peternak, kelompok nelayan, koperasi, serta UMKM di sekitar dapur MBG sebagai pemasok.

Ia menegaskan koperasi yang dilibatkan bukan koperasi bentukan mitra untuk mengakali aturan.

Selain itu, SPPG dilarang menolak pasokan dari petani, peternak, maupun nelayan kecil secara sewenang-wenang. Pengelola dapur bahkan diwajibkan membina pelaku usaha lokal agar dapat menjadi supplier resmi.

“SPPG harus menggunakan minimal 15 supplier bahan baku pangan untuk memenuhi kebutuhan masing-masing,” kata Nanik.

Pelibatan pelaku usaha lokal tersebut, lanjutnya, telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 tentang penyelenggaraan MBG.

Dalam Pasal 38 ayat (1) disebutkan penyelenggaraan MBG memprioritaskan penggunaan produk dalam negeri serta pelibatan usaha mikro, usaha kecil, perseroan perorangan, koperasi, Kopdes Merah Putih, dan BUMDesa.

Berita Terkait

5 fakta soal BGN belanja sprei dan sarung bantal Rp9 miliar pakai APBN
Pangkas waktu tempuh Bogor-Palabuhanratu, kolaborasi bangun jalan sepanjang 20 km
“Content Governor”: Kinerja KDM diberitakan media Inggris
Prabowo sebut pengamat goblok, PVRI: Antisains
Benarkah Bayu ASN Pemkot Bogor ditemukan di rumah istri muda di Sukabumi?
1 di Sukabumi, membanding 10 monumen knalpot hasil razia, keren mana?
Dari 5 jadi 8 tahun, kini kades usul lagi perpanjangan masa jabatan tanpa pilkades
Purbaya dicopot, ini profil Suahasil Nazara, Menteri Keuangan baru

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 23:01 WIB

5 fakta soal BGN belanja sprei dan sarung bantal Rp9 miliar pakai APBN

Minggu, 27 September 2026 - 21:00 WIB

Pangkas waktu tempuh Bogor-Palabuhanratu, kolaborasi bangun jalan sepanjang 20 km

Kamis, 24 September 2026 - 12:00 WIB

“Content Governor”: Kinerja KDM diberitakan media Inggris

Minggu, 20 September 2026 - 23:42 WIB

Prabowo sebut pengamat goblok, PVRI: Antisains

Kamis, 17 September 2026 - 23:00 WIB

Benarkah Bayu ASN Pemkot Bogor ditemukan di rumah istri muda di Sukabumi?

Berita Terbaru