Biadab! Pria Cicurug Sukabumi Cabuli Anak Kandung Akhirnya Diamankan Polisi

- Redaksi

Minggu, 10 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUKABUMIHEADLINES.com l CICURUG – Diduga telah melakukan perbuatan cabul terhadap anak kandung, warga kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, diamankan polisi.

Informasi diperoleh sukabumiheadlines.com, YA (36) diamankan jajaran kepolisian Polsek Cicurug, Polres Sukabumi, karena telah melakukan perbuatan cabul terhadap anak kandungnya yang masih berusia belasan tahun.

Berdasarkan informasi, YA diamankan Unit Reskrim Polsek Cicurug, setelah pihak keluarga dalam hal ini ibu kandung korban yang juga istri dari pelaku, melaporkan ke pihak polisi atas dugaan perbuatan cabul oleh suaminya.

Saat ini YA sudah diamankan di Mapolsek Cicurug dan masih menjalani pemeriksaan untuk dimintai keterangan terkait perbuatan biadabnya tersebut.

Kapolsek Cicurug, Kompol Parlan mengatakan, awal diketahui pelaku melakukan perbuatan cabul terhadap anak kandungnya sendiri, setelah ibu korban yang berinisial AN melapor ke polisi.

“Kami mendapatkan laporan adanya perbuatan asusila oleh ayah ke anak kandung. Setelah mendapatkan laporan itu, kami langsung mengamankan pelaku,” ujarnya.

Dijelaskan Parlan, terduga pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan yang dilakukan pihak kepolisian. Pelaku dilakukan interogasi oleh anggota Reskrim Polsek Cicurug.

Baca Juga :  Puluhan Rumah dan 111 Warga Terdampak Tanah Bergerak di Palabuhanratu Sukabumi

“Sudah kita amankan, dan sekarang sedang ditangani Unit Reskrim,” jelasnya.

Masih kata Parlan, berdasarkan informasi yang didapatnya, awal mula diketahui YA telah melakukan perbuatan asusila tehadap anak kandungnya tersebut dari neneknya.

Hal itu diketahui setelah korban mengadu kepada neneknya. Kemudian, sang nenek memberitahukan kepada ibu kandung korban.

“Hingga akhirnya dilaporkan ke pihak kepolisian, dan pelaku sudah berhasil kami amankan,” sambungnya.

Parlan menegaskan, hasil pemeriksaan sementara terduga pelaku YA sudah sering melakukan perbuatan bejadnya itu kepada anak kandungnya sendiri.

“Lebih dari sekali, terkadang siang atau malam si pelaku itu melakukan perbuatan kepada anaknya,” tandas Parlan.

Berita Terkait

Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi: Ada tambahan anggaran untuk gaji pegawai, tapi…
Ini pelapor Kapolsek Cidahu Sukabumi ke Divpropam Mabes Polri, buntut perusahaan rumah doa
Berkat Call Center 110, wanita di Cikembar Sukabumi dianiaya dan disekap mantan suami akhirnya selamat
Perusahaan milik warga Korea Selatan diduga kelola tambang ilegal di Sukabumi
Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Sukabumi Prasetyo tersangka korupsi truk sampah
Pungli atas nama Pemuda Pancasila gegerkan medsos, ini klarifikasi MPC PP Kota Sukabumi
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, bupati sampaikan Nota Pengantar KUA PPAS
Pungli diduga anggota ormas ke PKL di Lapdek Kota Sukabumi digunjing

Berita Terkait

Jumat, 18 Juli 2025 - 16:53 WIB

Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi: Ada tambahan anggaran untuk gaji pegawai, tapi…

Kamis, 17 Juli 2025 - 21:48 WIB

Ini pelapor Kapolsek Cidahu Sukabumi ke Divpropam Mabes Polri, buntut perusahaan rumah doa

Kamis, 17 Juli 2025 - 07:02 WIB

Berkat Call Center 110, wanita di Cikembar Sukabumi dianiaya dan disekap mantan suami akhirnya selamat

Kamis, 17 Juli 2025 - 00:24 WIB

Perusahaan milik warga Korea Selatan diduga kelola tambang ilegal di Sukabumi

Senin, 14 Juli 2025 - 18:52 WIB

Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Sukabumi Prasetyo tersangka korupsi truk sampah

Berita Terbaru