22.4 C
Sukabumi
Kamis, Maret 28, 2024

Soal tangan buruh wanita asal Bojonggenteng Sukabumi putus, Latas: Disnaker harus proaktif

sukabumiheadline.com - Paskakecelakaan kerja yang terjadi di...

Dua pemuda Cikole dan Warudoyong Sukabumi terpaksa harus rayakan Lebaran di penjara

sukabumiheadline.com - Jajaran Satnarkoba Polres Sukabumi Kota,...

Polsek Parakansalak Sukabumi kembali hunting pocong, hasilnya?

sukabumiheadline.com - Kabar beredar di masyarakat adanya...

Biadab! Pria Cicurug Sukabumi Cabuli Anak Kandung Akhirnya Diamankan Polisi

SukabumiBiadab! Pria Cicurug Sukabumi Cabuli Anak Kandung Akhirnya Diamankan Polisi

SUKABUMIHEADLINES.com l CICURUG – Diduga telah melakukan perbuatan cabul terhadap anak kandung, warga kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, diamankan polisi.

Informasi diperoleh sukabumiheadlines.com, YA (36) diamankan jajaran kepolisian Polsek Cicurug, Polres Sukabumi, karena telah melakukan perbuatan cabul terhadap anak kandungnya yang masih berusia belasan tahun.

Berdasarkan informasi, YA diamankan Unit Reskrim Polsek Cicurug, setelah pihak keluarga dalam hal ini ibu kandung korban yang juga istri dari pelaku, melaporkan ke pihak polisi atas dugaan perbuatan cabul oleh suaminya.

Saat ini YA sudah diamankan di Mapolsek Cicurug dan masih menjalani pemeriksaan untuk dimintai keterangan terkait perbuatan biadabnya tersebut.

Kapolsek Cicurug, Kompol Parlan mengatakan, awal diketahui pelaku melakukan perbuatan cabul terhadap anak kandungnya sendiri, setelah ibu korban yang berinisial AN melapor ke polisi.

“Kami mendapatkan laporan adanya perbuatan asusila oleh ayah ke anak kandung. Setelah mendapatkan laporan itu, kami langsung mengamankan pelaku,” ujarnya.

Dijelaskan Parlan, terduga pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan yang dilakukan pihak kepolisian. Pelaku dilakukan interogasi oleh anggota Reskrim Polsek Cicurug.

“Sudah kita amankan, dan sekarang sedang ditangani Unit Reskrim,” jelasnya.

Masih kata Parlan, berdasarkan informasi yang didapatnya, awal mula diketahui YA telah melakukan perbuatan asusila tehadap anak kandungnya tersebut dari neneknya.

Hal itu diketahui setelah korban mengadu kepada neneknya. Kemudian, sang nenek memberitahukan kepada ibu kandung korban.

“Hingga akhirnya dilaporkan ke pihak kepolisian, dan pelaku sudah berhasil kami amankan,” sambungnya.

Parlan menegaskan, hasil pemeriksaan sementara terduga pelaku YA sudah sering melakukan perbuatan bejadnya itu kepada anak kandungnya sendiri.

“Lebih dari sekali, terkadang siang atau malam si pelaku itu melakukan perbuatan kepada anaknya,” tandas Parlan.

Konten Lainnya

Content TAGS

Konten Populer