Ratusan ASN Kota Sukabumi diperiksa terkait judol Rp1,8 miliar

- Redaksi

Selasa, 8 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pria sedang depresi - sukabumiheadline.com

Ilustrasi pria sedang depresi - sukabumiheadline.com

sukabumiheadline.com – Ratusan aparatur sipil negara (ASN) diperiksa Inspektorat Kota Sukabumi terkait dugaan melakukan judi online (judol). Klarifikasi menyasar 518 aparatur ASN yang masuk dalam data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait aktivitas judol.

Adapun dari total 518 ASN tersebut, 131 orang ber­status Pegawai Negeri Sipil (PNS), 48 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Penuh Waktu, dan 339 orang lainnya merupa­kan PPPK Paruh Waktu.

Mirisnya, akumulasi transaksi ratus­an ASN yang tercatat tersebut cukup mencengangkan, yakni mencapai Rp1,8 mili­ar dalam kurun 2024 hingga 2025. Aktivitas transaksi terbanyak tercatat pada 2025, di mana nilai transaksi setiap ASN mulai dari Rp20.000 hingga Rp140 juta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meskipun demikian, Inspektur Pembantu Bi­dang Pencegahan dan Investigasi Inspektorat Kota Suka­bumi, Agus Rhamdan Darojatun, menilai data tersebut belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan seluruh data ASN dari PPATK positif melakukan judol.

“Belum bisa menyatakan mereka seluruhnya positif terpapar judol. Makanya kita lakukan klarifikasi dulu. Se­telah hasil klarifikasi ditu­ang­kan dalam berita acara, nanti kita sampaikan mo­dusnya seperti apa,” ujar Agus.

Hingga Jumat (4/9/2026), Inspektorat Kota Sukabumi telah memeriksa sekira 100 ASN yang dilakukan secara bertahap dengan memprioritaskan PPPK Paruh Waktu.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, sejumlah ASN mengakui pernah melakukan judol. Namun, ada pula yang membantah dan menga­ku rekening maupun akun yang digunakan dalam transaksi tersebut dipakai oleh anak atau teman.

Namun, Agus menegaskan, alasan yang diungkap para terduga tersebut tidak diterima begitu saja oleh tim inspektorat. Selanjutnya, pihaknya bakal mendalami setiap keterang­an, termasuk menelusuri sumber dana.

Selanjutnya, pendalaman akan menyasar ASN yang diduga melakukan judol dengan nilai transaksi tidak sebanding de­ngan penghasilannya. Salah satunya adalah PPPK Paruh Waktu dengan nilai transaksi hingga ratusan juta Rupiah.

“jika ada PPPK Paruh Waktu sampai ratusan juta, kita melakukan penda­laman dari mana anggarannya. Sedangkan gajinya saja upah bulanan, kalau ditotal setahun tidak sampai segitu,” kata Agus.

Berita Terkait

5 wisatawan asal Bekasi tenggelam di Pantai Cibuaya Sukabumi
DPRD Kabupaten Sukabumi minta Perumda AMTJM setor PAD Rp20 miliar
Sukabumi satu dari 10 daerah dengan jumlah lansia terbanyak, pengertian dan kriteria lanjut usia
Pria Gunungpuyuh dan Cikole Sukabumi jadi TO, terancam 20 tahun penjara
Program Genting: PT Astra International – BKKBN kolaborasi cegah stunting di Sukabumi
Penimbun 150 jerigen BBM bersubsidi di Simpenan Sukabumi, terancam denda Rp60 miliar
Kronologi pemuda Cicantayan Sukabumi pelaku pelecehan seksual dibekuk polisi
Punya jabatan di perusahaan, pria baju oranye ludahi jukir RSUD Palabuhanratu Sukabumi

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 16:00 WIB

5 wisatawan asal Bekasi tenggelam di Pantai Cibuaya Sukabumi

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:00 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi minta Perumda AMTJM setor PAD Rp20 miliar

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 12:00 WIB

Sukabumi satu dari 10 daerah dengan jumlah lansia terbanyak, pengertian dan kriteria lanjut usia

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:30 WIB

Pria Gunungpuyuh dan Cikole Sukabumi jadi TO, terancam 20 tahun penjara

Jumat, 9 Oktober 2026 - 20:00 WIB

Program Genting: PT Astra International – BKKBN kolaborasi cegah stunting di Sukabumi

Berita Terbaru

Ilustrasi korban tenggelam di laut - sukabumiheadline.com

Sukabumi

5 wisatawan asal Bekasi tenggelam di Pantai Cibuaya Sukabumi

Minggu, 11 Okt 2026 - 16:00 WIB