Bocah perempuan jadi korban jambret HP di Sukabumi terseret hingga 200 meter, pelaku mahasiswa

- Redaksi

Senin, 24 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AH, bocah perempuan jadi korban jambret HP di Sukabumi terseret hingga 200 meter - Ist

AH, bocah perempuan jadi korban jambret HP di Sukabumi terseret hingga 200 meter - Ist

sukabumiheadline.com – Seorang bocah perempuan berinisial AH menjadi korban jambret handphone di Kampung Pasirmuncang RT 002/002, Desa Margaluyu, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Ahad (23/11/2025).

Informasi diperoleh, korban saat itu tengah berjalan menuju rumah temannya sambil memainkan handphone VIVO Y28 warna pink. Namun di tengah perjalanan, datang seorang pria mengendarai sepeda motor Yamaha Mio, dan berpura-pura menanyakan waktu.

Namun, seketika pelaku merampas ponsel yang digenggam AH. Korban berusaha mempertahankan ponselnya sehingga terjadi tarik-menarik. Akibatnya, tubuh gadis belia berusia 11 tahun itu harus terseret hingga 200 meter, karena berusaha mempertahankan handphone miliknya yang dijambret pelaku yang berinisial MA (28).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Alhasil, AH dan pelaku kemudian sama-sama terjatuh. Namun, MA berhasil melarikan diri menggunakan motornya, sementara korban mengalami luka lecet serius di bagian dada, perut, dan kedua kaki.

Baca Juga :  Diduga Sebab Hal Sepele, Lahan Terbakar di Perum Tol Nirwana Nagrak Sukabumi

Selanjutnya, ibu korban, M (40), segera melaporkan peristiwa itu ke Polsek Sukaraja pada hari yang sama. Lalu, Unit Reserse Polsek Sukaraja yang dipimpin AKP Aguk Khusaini, langsung melakukan penyelidikan intensif.

Kerja cepat Unit Reserse Polsek Sukaraja, Polres Sukabumi Kota membuahkan hasil. Kurang dari 1×24 jam, polisi berhasil mengamankan MA.

“Melalui pengembangan di lapangan, pemeriksaan saksi, dan analisis barang bukti, kami berhasil mengidentifikasi dan mengamankan pelaku kurang dari 24 jam,” jelas Kasubsi Pengelola Informasi dan Dokumentasi Multimedia (PDIM) Humas Polres Sukabumi Kota, Ipda Ade Ruli.

“Insiden memilukan ini terjadi pada Ahad, 23 November 2025, sekira pukul 11.30 WIB. Pelaku kemudian tancap gas menarik paksa handphone tersebut, membuat korban terseret sejauh kurang lebih 200 meter di jalan aspal,” jelas Ade.

Baca Juga :  Pria Paruh Baya Aniaya Pasutri Lansia di Kebonpedes Sukabumi

Pelaku berhasil diamankan polisi pada Ahad malam, pukul 22.00 WIB. Selain meringkus MA, polisi juga mengamankan barang bukti handphone VIVO Y28 milik AH, dan sepeda motor Yamaha Mio yang digunakan pelaku.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui pelaku MA masih tercatat sebagai mahasiswa, warga Kampung Cipaku, Desa Langensari, Kecamatan Sukaraja. Sementara korban, selain mengalami luka akibat terseret aspal, korban mengalami kerugian material sekitar Rp1,5 juta.

Atas perbuatannya, MA dijerat Pasal 365 KUHP jo Pasal 368 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan/atau pemerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Berita Terkait

Palsukan tandatangan, Kades Karang Tengah Sukabumi korupsi Dana Desa Rp1,35 miliar
Ardian jadi Kapolres Sukabumi Kota untuk nonton Persib, 20 hari kemudian diganti Sentot
Bangunan 166 huntap korban bencana, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Bukan hanya rumah
Warga Nagrak Sukabumi temukan mayat diduga pencuri tersengat arus listrik
Innalillahi, tokoh Sukabumi Mayjen TNI (Purn) Ampi Tanoedjiwa meninggal dunia
Tak peduli status jalan rusak penyebab kecelakaan, warga Sukabumi kompak perbaiki
Remaja belasan tahun asal Cisaat Sukabumi terancam 15 tahun penjara
DPRD Kabupaten Sukabumi ingatkan program MBG harus libatkan petani lokal

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 16:09 WIB

Palsukan tandatangan, Kades Karang Tengah Sukabumi korupsi Dana Desa Rp1,35 miliar

Minggu, 25 Januari 2026 - 18:47 WIB

Ardian jadi Kapolres Sukabumi Kota untuk nonton Persib, 20 hari kemudian diganti Sentot

Sabtu, 24 Januari 2026 - 17:19 WIB

Bangunan 166 huntap korban bencana, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Bukan hanya rumah

Jumat, 23 Januari 2026 - 20:11 WIB

Warga Nagrak Sukabumi temukan mayat diduga pencuri tersengat arus listrik

Jumat, 23 Januari 2026 - 15:46 WIB

Innalillahi, tokoh Sukabumi Mayjen TNI (Purn) Ampi Tanoedjiwa meninggal dunia

Berita Terbaru

Kesehatan

Sudahi hubungan toxic! Demi keselamatan mentalmu

Selasa, 27 Jan 2026 - 23:39 WIB