Bocah perempuan jadi korban jambret HP di Sukabumi terseret hingga 200 meter, pelaku mahasiswa

- Redaksi

Senin, 24 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AH, bocah perempuan jadi korban jambret HP di Sukabumi terseret hingga 200 meter - Ist

AH, bocah perempuan jadi korban jambret HP di Sukabumi terseret hingga 200 meter - Ist

sukabumiheadline.com – Seorang bocah perempuan berinisial AH menjadi korban jambret handphone di Kampung Pasirmuncang RT 002/002, Desa Margaluyu, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Ahad (23/11/2025).

Informasi diperoleh, korban saat itu tengah berjalan menuju rumah temannya sambil memainkan handphone VIVO Y28 warna pink. Namun di tengah perjalanan, datang seorang pria mengendarai sepeda motor Yamaha Mio, dan berpura-pura menanyakan waktu.

Namun, seketika pelaku merampas ponsel yang digenggam AH. Korban berusaha mempertahankan ponselnya sehingga terjadi tarik-menarik. Akibatnya, tubuh gadis belia berusia 11 tahun itu harus terseret hingga 200 meter, karena berusaha mempertahankan handphone miliknya yang dijambret pelaku yang berinisial MA (28).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Alhasil, AH dan pelaku kemudian sama-sama terjatuh. Namun, MA berhasil melarikan diri menggunakan motornya, sementara korban mengalami luka lecet serius di bagian dada, perut, dan kedua kaki.

Baca Juga :  Pasien melahirkan di Jampang Tengah Sukabumi harus ditandu, bayi keburu meninggal dunia

Selanjutnya, ibu korban, M (40), segera melaporkan peristiwa itu ke Polsek Sukaraja pada hari yang sama. Lalu, Unit Reserse Polsek Sukaraja yang dipimpin AKP Aguk Khusaini, langsung melakukan penyelidikan intensif.

Kerja cepat Unit Reserse Polsek Sukaraja, Polres Sukabumi Kota membuahkan hasil. Kurang dari 1×24 jam, polisi berhasil mengamankan MA.

“Melalui pengembangan di lapangan, pemeriksaan saksi, dan analisis barang bukti, kami berhasil mengidentifikasi dan mengamankan pelaku kurang dari 24 jam,” jelas Kasubsi Pengelola Informasi dan Dokumentasi Multimedia (PDIM) Humas Polres Sukabumi Kota, Ipda Ade Ruli.

“Insiden memilukan ini terjadi pada Ahad, 23 November 2025, sekira pukul 11.30 WIB. Pelaku kemudian tancap gas menarik paksa handphone tersebut, membuat korban terseret sejauh kurang lebih 200 meter di jalan aspal,” jelas Ade.

Baca Juga :  BAN Tuntut Kasus SPK Fiktif Dinkes Kabupaten Sukabumi Diusut Tuntas

Pelaku berhasil diamankan polisi pada Ahad malam, pukul 22.00 WIB. Selain meringkus MA, polisi juga mengamankan barang bukti handphone VIVO Y28 milik AH, dan sepeda motor Yamaha Mio yang digunakan pelaku.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui pelaku MA masih tercatat sebagai mahasiswa, warga Kampung Cipaku, Desa Langensari, Kecamatan Sukaraja. Sementara korban, selain mengalami luka akibat terseret aspal, korban mengalami kerugian material sekitar Rp1,5 juta.

Atas perbuatannya, MA dijerat Pasal 365 KUHP jo Pasal 368 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan/atau pemerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Berita Terkait

Imbas dugaan kasus asusila dai kondang di Sukabumi, plang ponpes dibongkar warga
Wanita Sukabumi selundupkan narkoba ke lapas, dibungkus kondom disimpan di kemaluan
Nekad nyeberang jalan tol, mahasiswa asal Sukabumi ini langsung tewas
Mengintip defisit APBD Kabupaten Sukabumi 2026
Dikira ke Sukabumi, ternyata wanita ini sudah meninggal dunia di kamar, motor dan HP hilang
Pemotor Honda Vario asal Sukabumi tewas di Bali
Jauh-jauh ke Klaten malah open BO, 3 Wanita Sukabumi dirazia Tim Gabungan
Ingatkan soal sinergitas, DPRD Kabupaten Sukabumi prediksi lonjakan wisatawan

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 20:18 WIB

Imbas dugaan kasus asusila dai kondang di Sukabumi, plang ponpes dibongkar warga

Jumat, 13 Maret 2026 - 01:12 WIB

Wanita Sukabumi selundupkan narkoba ke lapas, dibungkus kondom disimpan di kemaluan

Kamis, 12 Maret 2026 - 02:35 WIB

Nekad nyeberang jalan tol, mahasiswa asal Sukabumi ini langsung tewas

Rabu, 11 Maret 2026 - 02:10 WIB

Mengintip defisit APBD Kabupaten Sukabumi 2026

Selasa, 10 Maret 2026 - 00:15 WIB

Dikira ke Sukabumi, ternyata wanita ini sudah meninggal dunia di kamar, motor dan HP hilang

Berita Terbaru


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. Style dengan penangan "thickbox" telah dimasukkan ke dalam antrian dengan dependensi yang tidak terdaftar: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131