Brak! Honda vs Yamaha Adu Banteng di Surade Sukabumi

- Redaksi

Jumat, 21 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lakalantas di Surade. l Istimewa

Lakalantas di Surade. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com l SURADE – Kecelakaan lalu lintas terjadi di jalan Raya Citangkar No 10 – Surade, atau tepatnya di Kampung Simpankaret, Desa Citangkar, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, Jumat (21/1/2022).

Informasi diperoleh, seorang warga bernama Hudin (50) warga Kampung Pasiripis, Desa Kadaleman, Kecamatan Surade, harus mendapatkan perawatan intensif di RSUD Jampang Kulon, setelah motor Honda Supra yang dikemudikannya terlibat kecelakaan.

Kanit Laka Polres Sukabumi, Ipda M Yanuar Fajar mengungkapkan kecelakaan lalu lintas bermula sekitar pukul 17.00 WIB. “Saat Honda Supra tanpa nomor polisi yang dikendarai Hudin melaju dari arah Jampang Kulon menuju Surade,” kata dia kepada sukabumiheadlines.com.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setibanya di lokasi kejadian, saat melintasi jalan lurus berbelok ke sebelah kanan jalan. Hudin tanpa melihat arus lalu lintas di sekitar. Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan datang Yamaha Mio B 6238 VTV dikendarai Miftahudin (26), warga Citarate, Desa Ujunggenteng, Kecamatan Ciracap.

“Dikarenakan jarak sudah terlalu dekat maka kecelakaan lalu lintas tidak bisa terhindarkan lagi. Tabrakan terjadi antara bagian depan kendaraan Honda Supra beradu dengan bagian depan Yamaha Mio,” ujar M. Yanuar.

Akibat dari kejadian itu, lanjut M. Yanuar, pengendara Honda Supra mengalami luka berat. Cidera kepala berat, dan memar pada bagian mata. Sementara pengendara Yamaha Mio mengalami memar di pergelangan tangan kanan dan lecet pada bagian muka.

“Hudin saat ini masih di RSUD Jampang Kulon, kalau Miftahudin dibawa ke Puskesmas Surade,” terangnya.

Berita Terkait

Mengenal 5 kecamatan terluas dan tersempit di Kabupaten Sukabumi
DPRD Kabupaten Sukabumi komentari capaian Opini WTP ke-12
DPRD Kabupaten Sukabumi sepakati dua Raperda
Perempuan asal Sukabumi terancam penjara 12 tahun di Mataram, NTB
Daftar nama lulus seleksi calon pimpinan Baznas Kota Sukabumi 2026-2031
PT KKB Sukabumi disidak dugaan gunakan tenaga kerja asing ilegal
Hari ini Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi mulai reses, jaring aspirasi warga
Penduduk Kota Sukabumi 12,5% Gen Z

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 04:58 WIB

Mengenal 5 kecamatan terluas dan tersempit di Kabupaten Sukabumi

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:57 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi komentari capaian Opini WTP ke-12

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:00 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi sepakati dua Raperda

Minggu, 7 Juni 2026 - 18:58 WIB

Perempuan asal Sukabumi terancam penjara 12 tahun di Mataram, NTB

Jumat, 5 Juni 2026 - 06:24 WIB

Daftar nama lulus seleksi calon pimpinan Baznas Kota Sukabumi 2026-2031

Berita Terbaru

Ilustrasi perdamaian dua pihak yang bertikai - sikabumiheadline.com

Internasional

Iran-AS damai, ini bocoran 14 butir kesepakatan

Senin, 15 Jun 2026 - 19:50 WIB

Ilustrasi penumpang pesawat di bandara - sukabumiheadline.com

Internasional

Pulang dari Jepang ke RI kini harus bayar pajak Rp332 ribu

Minggu, 14 Jun 2026 - 11:30 WIB