Brak! Honda vs Yamaha Adu Banteng di Surade Sukabumi

- Redaksi

Jumat, 21 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lakalantas di Surade. l Istimewa

Lakalantas di Surade. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com l SURADE – Kecelakaan lalu lintas terjadi di jalan Raya Citangkar No 10 – Surade, atau tepatnya di Kampung Simpankaret, Desa Citangkar, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, Jumat (21/1/2022).

Informasi diperoleh, seorang warga bernama Hudin (50) warga Kampung Pasiripis, Desa Kadaleman, Kecamatan Surade, harus mendapatkan perawatan intensif di RSUD Jampang Kulon, setelah motor Honda Supra yang dikemudikannya terlibat kecelakaan.

Kanit Laka Polres Sukabumi, Ipda M Yanuar Fajar mengungkapkan kecelakaan lalu lintas bermula sekitar pukul 17.00 WIB. “Saat Honda Supra tanpa nomor polisi yang dikendarai Hudin melaju dari arah Jampang Kulon menuju Surade,” kata dia kepada sukabumiheadlines.com.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setibanya di lokasi kejadian, saat melintasi jalan lurus berbelok ke sebelah kanan jalan. Hudin tanpa melihat arus lalu lintas di sekitar. Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan datang Yamaha Mio B 6238 VTV dikendarai Miftahudin (26), warga Citarate, Desa Ujunggenteng, Kecamatan Ciracap.

“Dikarenakan jarak sudah terlalu dekat maka kecelakaan lalu lintas tidak bisa terhindarkan lagi. Tabrakan terjadi antara bagian depan kendaraan Honda Supra beradu dengan bagian depan Yamaha Mio,” ujar M. Yanuar.

Akibat dari kejadian itu, lanjut M. Yanuar, pengendara Honda Supra mengalami luka berat. Cidera kepala berat, dan memar pada bagian mata. Sementara pengendara Yamaha Mio mengalami memar di pergelangan tangan kanan dan lecet pada bagian muka.

“Hudin saat ini masih di RSUD Jampang Kulon, kalau Miftahudin dibawa ke Puskesmas Surade,” terangnya.

Berita Terkait

Jual jaket ojol kurang Rp30 ribu, dua pria Sukabumi saling bacok
Penjual ratusan botol miras di Cibadak, Parungkuda, Nagrak, dan Cikembar disikat Polres Sukabumi
5 wisatawan asal Bekasi tenggelam di Pantai Cibuaya Sukabumi
DPRD Kabupaten Sukabumi minta Perumda AMTJM setor PAD Rp20 miliar
Sukabumi satu dari 10 daerah dengan jumlah lansia terbanyak, pengertian dan kriteria lanjut usia
Pria Gunungpuyuh dan Cikole Sukabumi jadi TO, terancam 20 tahun penjara
Program Genting: PT Astra International – BKKBN kolaborasi cegah stunting di Sukabumi
Penimbun 150 jerigen BBM bersubsidi di Simpenan Sukabumi, terancam denda Rp60 miliar

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:00 WIB

Jual jaket ojol kurang Rp30 ribu, dua pria Sukabumi saling bacok

Senin, 12 Oktober 2026 - 19:00 WIB

Penjual ratusan botol miras di Cibadak, Parungkuda, Nagrak, dan Cikembar disikat Polres Sukabumi

Minggu, 11 Oktober 2026 - 16:00 WIB

5 wisatawan asal Bekasi tenggelam di Pantai Cibuaya Sukabumi

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:00 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi minta Perumda AMTJM setor PAD Rp20 miliar

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 12:00 WIB

Sukabumi satu dari 10 daerah dengan jumlah lansia terbanyak, pengertian dan kriteria lanjut usia

Berita Terbaru