Buntut sidak KDM ke pabrik AQUA, Komisi VII DPR bentuk Panja AMDK

- Redaksi

Sabtu, 15 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Paripurna DPR RI - Kemen PAN-RB

Rapat Paripurna DPR RI - Kemen PAN-RB

sukabumiheadline.com – Inspeksi mendadak atau sidak Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) yang kaget ketika mendengar penjelasan terkait sumber air AQUA yang menggunakan air dari sumur bor, masih berbuntut panjang. Baca selengkapnya: KDM minta AQUA ubah konsep iklan, DPR nilai menyesatkan, YLKI desak usut, KESDM akan evaluasi

Setelah pada 10 November 2025, Komisi VII DPR RI memanggil para produsen air minum hingga pihak Kementerian Perindustrian (Kemenperin) setelah heboh isu sumber air dari tanah, bukan mata air gunung.

Mereka yang dipanggil adalah produsen merk RON 88, produsen merk AQUA, produsen merk Amidis, produsen merk Le Minerale, produsen merk Al Ma’soem, produsen merk Cleo, produsen merk Yasmin, produsen merk Pristine, serta Ditjen Industri Agro Kemenperin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pertemuan itu, Ketua Komisi VII DPR Saleh Daulay meminta kepada para perusahaan untuk jujur mengenai sumber air yang diambil. Sebab, jika ternyata diambil dari air tanah, maka sumber air yang diminum masyarakat selama ini sama saja seperti air dari rumahnya.

Tak hanya itu, Saleh turut mempertanyakan produsen air minum yang saling mengklaim produknya masing-masing lebih bagus. Dia pun mendesak mereka untuk berkata jujur, apakah ada kebohongan dari iklan yang ditayangkan selama ini.

Baca Juga :  Banyak Perusahaan AMDK Bikin Basah, 2023 Rp84 Miliar Masuk Kas Pemkab Sukabumi

Kekinian, Komisi VII DPR akan membentuk panita kerja (panja) Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) untuk mendalami dan memperbaiki berbagai aspek yang berkenaan dengan pengelolaan air minum.

Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengatakan, air adalah komoditas utama dalam kehidupan. Oleh karenanya, pengelolaan air harus dilakukan secara baik dan berorientasi untuk kesejahteraan masyarakat.

Selain itu, Panja akan dibentuk untuk lebih mendalami lagi perihal usaha pengelolaan AMDK.

“Kemarin, itu baru pengumpulan informasi awal. Jumlah narsumnya banyak, waktu terbatas. Oleh karena itu, perlu pendalaman lebih detail lagi,” kata Saleh dikutip dari Antaranews, Sabtu (15/11/225).

Lebih lanjut, Saleh juga menyebut, Komisi VII DPR bakal mengevaluasi perizinan perusahaan AMDK. Pasalnya, ditemukan bahwa izin yang dikeluarkan kementerian/lembaga berbeda dengan yang dikeluarkan pemerintah daerah.

“Dalam konteks pengawasan, ini juga menimbulkan persoalan tersendiri, apalagi kalau izin yang diperoleh dari pemerintah daerah,” ujarnya.

Menurut Saleh, harus ada koordinasi sinergis antara kementerian/lembaga dan pemerintah daerah agar kebijakan soal pengelolaan air disatupadukan. Hal itu, juga terkait dengan retribusi dan pajak yang dibayarkan.

Baca Juga :  Bos Partai Buruh ancam demo besar: Dedi Mulyadi bohong, sibuk ngonten

Selain itu, dia mengatakan, Komisi VII DPR RI akan mendalami soal tanggung jawab sosial perusahaan bagi masyarakat sekitar area industri.

Sebab, Saleh mengungkapkan, ada banyak pengaduan yang disampaikan bahwa masyarakat sekitar belum mendapatkan bantuan dari perusahaan AMDK yang berada di daerahnya.

“Bahkan, mereka menilai bahwa kehadiran industri justru hanya murni berorientasi bisnis,” katanya.

Saleh pun mengingatkan perihal tanggung jawab sosial yang harus dilaksanakan oleh perusahaan AMDK.

Seperti diberitakan sukabumiheadline.com sebelumnya, masalah sumber air AMDK ini disoal publik setelah KDM melakukan inspeksi mendadak atau sidak ke pabrik air minum dalam kemasan (AMDK) AQUA, PT Tirta Investama di Kabupaten Subang. Baca selengkapnya: Sidak pabrik, KDM kaget sumber air AQUA dari sumur bor bukan mata air

Sementara itu, pemerintah berjanji akan mengevaluasi izin pengambilan air tanah imbas polemik sumber air yang digunakan oleh produsen air minum dalam kemasan (AMDK) Aqua yang diduga menggunakan air dari sumur bor, bukan mata air.

“Jadi, berdasarkan evaluasi nanti, kalau perusahaan sudah memenuhi persyaratan, mereka bisa tetap melaksanakan kegiatan (pengambilan air),” ujar Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Yuliot Tanjung, seperti dikutip sukabumiheadline.com dari Antara.

Berita Terkait

Perkembangan dan penanganan bencana di Indonesia, dari Sukabumi hingga Talaud
Terungkap pemicu ledakan di kawasan IUP PT Antam UPBE Pongkor Bogor
Ngeri! Puluhan penambang emas ilegal di Pongkor Bogor keracunan gas
Tidak boleh dirahasiakan, KIP putuskan ijazah Jokowi sebagai informasi terbuka
Anak jalanan yang tak sekolah, lansia dan guru dapat makan bergizi gratis
500 korban bencana minta kepastian, KDM ingin Pemkab Sukabumi ajukan ke pemprov
Istri Dirdik KPK, Kombes Sumarni: Dari Polres Sukabumi Kota jadi Kapolres Metro Bekasi
Jangan kira Gedung Sate hanya ada di Bandung, di sini juga ada tapi jadi kantor kades

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 17:56 WIB

Perkembangan dan penanganan bencana di Indonesia, dari Sukabumi hingga Talaud

Jumat, 16 Januari 2026 - 01:39 WIB

Terungkap pemicu ledakan di kawasan IUP PT Antam UPBE Pongkor Bogor

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:06 WIB

Ngeri! Puluhan penambang emas ilegal di Pongkor Bogor keracunan gas

Rabu, 14 Januari 2026 - 03:31 WIB

Tidak boleh dirahasiakan, KIP putuskan ijazah Jokowi sebagai informasi terbuka

Senin, 12 Januari 2026 - 18:50 WIB

Anak jalanan yang tak sekolah, lansia dan guru dapat makan bergizi gratis

Berita Terbaru