Buntut sidak KDM ke pabrik AQUA, Komisi VII DPR bentuk Panja AMDK

- Redaksi

Sabtu, 15 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Paripurna DPR RI - Kemen PAN-RB

Rapat Paripurna DPR RI - Kemen PAN-RB

sukabumiheadline.com – Inspeksi mendadak atau sidak Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) yang kaget ketika mendengar penjelasan terkait sumber air AQUA yang menggunakan air dari sumur bor, masih berbuntut panjang. Baca selengkapnya: KDM minta AQUA ubah konsep iklan, DPR nilai menyesatkan, YLKI desak usut, KESDM akan evaluasi

Setelah pada 10 November 2025, Komisi VII DPR RI memanggil para produsen air minum hingga pihak Kementerian Perindustrian (Kemenperin) setelah heboh isu sumber air dari tanah, bukan mata air gunung.

Mereka yang dipanggil adalah produsen merk RON 88, produsen merk AQUA, produsen merk Amidis, produsen merk Le Minerale, produsen merk Al Ma’soem, produsen merk Cleo, produsen merk Yasmin, produsen merk Pristine, serta Ditjen Industri Agro Kemenperin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pertemuan itu, Ketua Komisi VII DPR Saleh Daulay meminta kepada para perusahaan untuk jujur mengenai sumber air yang diambil. Sebab, jika ternyata diambil dari air tanah, maka sumber air yang diminum masyarakat selama ini sama saja seperti air dari rumahnya.

Tak hanya itu, Saleh turut mempertanyakan produsen air minum yang saling mengklaim produknya masing-masing lebih bagus. Dia pun mendesak mereka untuk berkata jujur, apakah ada kebohongan dari iklan yang ditayangkan selama ini.

Baca Juga :  Daftar 47 Buruh Sukabumi yang Gugat AQUA ke PHI

Kekinian, Komisi VII DPR akan membentuk panita kerja (panja) Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) untuk mendalami dan memperbaiki berbagai aspek yang berkenaan dengan pengelolaan air minum.

Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengatakan, air adalah komoditas utama dalam kehidupan. Oleh karenanya, pengelolaan air harus dilakukan secara baik dan berorientasi untuk kesejahteraan masyarakat.

Selain itu, Panja akan dibentuk untuk lebih mendalami lagi perihal usaha pengelolaan AMDK.

“Kemarin, itu baru pengumpulan informasi awal. Jumlah narsumnya banyak, waktu terbatas. Oleh karena itu, perlu pendalaman lebih detail lagi,” kata Saleh dikutip dari Antaranews, Sabtu (15/11/225).

Lebih lanjut, Saleh juga menyebut, Komisi VII DPR bakal mengevaluasi perizinan perusahaan AMDK. Pasalnya, ditemukan bahwa izin yang dikeluarkan kementerian/lembaga berbeda dengan yang dikeluarkan pemerintah daerah.

“Dalam konteks pengawasan, ini juga menimbulkan persoalan tersendiri, apalagi kalau izin yang diperoleh dari pemerintah daerah,” ujarnya.

Menurut Saleh, harus ada koordinasi sinergis antara kementerian/lembaga dan pemerintah daerah agar kebijakan soal pengelolaan air disatupadukan. Hal itu, juga terkait dengan retribusi dan pajak yang dibayarkan.

Baca Juga :  Momen Young Syefura bertemu wanita asal Sukabumi di Malaysia, langsung tanya kabar KDM

Selain itu, dia mengatakan, Komisi VII DPR RI akan mendalami soal tanggung jawab sosial perusahaan bagi masyarakat sekitar area industri.

Sebab, Saleh mengungkapkan, ada banyak pengaduan yang disampaikan bahwa masyarakat sekitar belum mendapatkan bantuan dari perusahaan AMDK yang berada di daerahnya.

“Bahkan, mereka menilai bahwa kehadiran industri justru hanya murni berorientasi bisnis,” katanya.

Saleh pun mengingatkan perihal tanggung jawab sosial yang harus dilaksanakan oleh perusahaan AMDK.

Seperti diberitakan sukabumiheadline.com sebelumnya, masalah sumber air AMDK ini disoal publik setelah KDM melakukan inspeksi mendadak atau sidak ke pabrik air minum dalam kemasan (AMDK) AQUA, PT Tirta Investama di Kabupaten Subang. Baca selengkapnya: Sidak pabrik, KDM kaget sumber air AQUA dari sumur bor bukan mata air

Sementara itu, pemerintah berjanji akan mengevaluasi izin pengambilan air tanah imbas polemik sumber air yang digunakan oleh produsen air minum dalam kemasan (AMDK) Aqua yang diduga menggunakan air dari sumur bor, bukan mata air.

“Jadi, berdasarkan evaluasi nanti, kalau perusahaan sudah memenuhi persyaratan, mereka bisa tetap melaksanakan kegiatan (pengambilan air),” ujar Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Yuliot Tanjung, seperti dikutip sukabumiheadline.com dari Antara.

Berita Terkait

MUI: Perjanjian dagang RI-AS langgar UU
BGN: Banyak mitra SPPG mark up harga bahan baku Program MBG
Direktur RSUD Jampang Kulon Sukabumi: Dokter spesialis suka kabur
PDIP: Rp769 triliun anggaran Program MBG, Rp223,5 triliun ambil dari dana pendidikan
Daftar 13 wanita asal Jawa Barat korban TPPO dan eksploitasi, usia 20an
Helikopter dokter dan pasien, RSUD Jampang Kulon Sukabumi akan dilengkapi helipad
Wajah Brimob aniaya pelajar madrasah hingga tewas di Tual
KDM: Lebaran opang, becak, angkot libur dua pekan

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 13:00 WIB

MUI: Perjanjian dagang RI-AS langgar UU

Kamis, 26 Februari 2026 - 20:02 WIB

BGN: Banyak mitra SPPG mark up harga bahan baku Program MBG

Kamis, 26 Februari 2026 - 11:00 WIB

Direktur RSUD Jampang Kulon Sukabumi: Dokter spesialis suka kabur

Rabu, 25 Februari 2026 - 22:06 WIB

PDIP: Rp769 triliun anggaran Program MBG, Rp223,5 triliun ambil dari dana pendidikan

Selasa, 24 Februari 2026 - 01:08 WIB

Daftar 13 wanita asal Jawa Barat korban TPPO dan eksploitasi, usia 20an

Berita Terbaru

Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald Trump - Ilustrasi sukabumiheadlie.com

Nasional

MUI: Perjanjian dagang RI-AS langgar UU

Jumat, 27 Feb 2026 - 13:00 WIB


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131