23.7 C
Sukabumi
Jumat, April 26, 2024

Desain Ala Skuter Retro, Intip Spesifikasi dan Harga Suzuki Saluto 125

sukabumiheadline.com l Di belahan dunia lain, Suzuki...

Paman Anwar Usman langgar etik lagi, MKMK kembali beri sanksi

sukabumiheadline.com - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK)...

Thrust Defender 125, Motor Matic Maxi Bikin Yamaha XMAX Ketar-ketir, Cek Harganya

sukabumiheadline.com l Thrust Defender 125, diprediksi bakal...

Usai Bentrok, Ini 4 Kesepakatan PP dan BPPKB Kota Sukabumi

SukabumiUsai Bentrok, Ini 4 Kesepakatan PP dan BPPKB Kota Sukabumi

SUKABUMIHEADLINES.com I SUKABUMI – Paskabentrokan dua organisasi kemasyarakatan (Ormas) yang sempat bertikai di Gekbrong, Kabupaten Cianjur, Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sy Zainal Abidin bersilaturahim dengan pengurus dari kedua ormas.

Kegiatan yang diinisiasi Polres Sukabumi Kota tersebut dihadiri sejumlah pengurus MPC Pemuda Pancasila (PP) dan DPC Badan Pembinaan Potensi Keluarga Besar (BPPKB) Banten Kota Sukabumi, digelar di Mapolres Sukabumi Kota, Kamis (30/9/2021).

“Hari ini Polres Sukabumi Kota lakukan silaturahmi dengan pengurus Pemuda Pancasila dan BPPKB Kota Sukabumi,” ujar Zainal Abidin kepada awak media.

Kegiatan tersebut, kata Zainal, sebagai upaya untuk memperkuat jalinan komunikasi dan koordinasi antara kedua belah pihak, sekaligus memperkuat komitmen dan tanggung jawab dari keduanya dalam menjaga kondusivitas di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota.

Alhamdulillah dari hasil silaturahmi antara pengurus kedua Ormas, kami Jajaran Kepolisian di Wilayah Hukum Polresta Sukabumi mendapatkan hasil kesepakatan, ” terangnya.

Silaturahmi yang digelar selama hampir 1 jam tersebut menghasilkan sejumlah kesepakatan, antara lain: (a) Ungkapan prihatin terhadap kejadian yang menimpa kedua Ormas di wilayah Kabupaten Cianjur hingga menimbulkan korban jiwa; (b) Memperkuat komitmen kedua belah pihak untuk sama-sama menjaga kondusifitas di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota; (c) Mengingatkan kedua Ormas tersebut bahwa permasalahan yang ada, sudah ditangani oleh Polres Cianjur melalui mekanisme hukum yang berlaku; (d) Masing-masing pengurus mengimbau kepada seluruh anggota dan simpatisannya untuk tidak mudah terpancing dengan berita hoax yang telah beredar.

Diberitakan sebelumnya: Dua Ormas Bentrok di Sukabumi, 1 Orang Meninggal Dunia

Konten Lainnya

Content TAGS

Konten Populer