sukabumiheadline.com – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat sebanyak 28 bank umum terlibat aktivitas judi online, Dari daftar 28 bank tersebut, jumlah rekening PT Bank Central Asia (BCA) terbilang paling banyak. Disusul sejumlah bank milik pemerintah dan bank swasta seperti Sinarmas.
Sebelumnya, Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana menyebut telah 13.481 rekening yang diduga terkait transaksi judi online.
Pemblokiran dilakukan selama periode kuartal III 2024 dengan nilai rekening sekitar Rp280 triliun. “PPATK telah menghentikan transaksi sebanyak 13.481 rekening di 28 bank,” kata Ivan, Selasa (5/11/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Terbaru, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid menyebut sejumlah rekening di bank yang terlibat aktivitas judi online. Selama periode 8 Agutsus 2023 hingga 19 November 2024, BCA yang terbanyak digunakan dalam transaksi judi online.
Dalam catatan Menkomdigi Meutya, rekening judi online yang diajukan ke bank BCA sebanyak 517. Disusul BRI sebanyak 126 rekening, BNI sebanyak 58 rekening, Mandiri 75 rekening, CIMB Niaga 24 rekening, BSI 12 rekening, Danamon 3 rekening. Selanjutnya ada Bank Sinarmas, Permata, Maybank, Seabank, Paninbank dan Bank Mega masing-masing satu rekening. Sehingga total sebanyak 821 rekening.
“Kami memantau salah satu yang paling banyak adalah Bank BCA, Bank BRI, Bank BNI, Mandiri, Niaga, BSI, Danamon dan lain-lain,” kata Meutya, pada Jumat (22/11/2024) lalu.
Artinya, kata Meutya, kerja sama yang kuat dengan perbankan sangat dibutuhkan. Karena, urat nadi dari judi online justru di rekening atau aliran dana.
“Jadi sebagaimana teman-teman ketahui bahwa situs satu hal, hal lain adalah rekening. Jadi kalau situs seperti tangannya, rekening ini seperti nadinya,” jelas dia.

Di sisi lain, Meutya menyebut bahwa rekening menjadi transaksi judi online juga berasal dari e-wallet. Beberapa e-wallet tersebut adalah Dana, Gopay, Ovo dan Link Aja. Dia berharap kedua sistem keuangan digital ini bisa menghentikan kegiatan yang berkaitan dengan judi online.
“E-wallet yang memang disinyalir platform-nya dipakai. Banyak dipakai untuk giat judi online. Teman-teman di Dana, Gopay, Ovo, Link Aja. Ini kami sudah komunikasi juga untuk kemudian terus menurunkan di e-wallet mereka masing-masing,” jelasnya.
Adapun Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah memblokir sebanyak 380 ribu lebih situs judi online (Judol), terhitung sejak 20 Oktober atau pada era pemerintahan baru Prabowo Subianto.
Meutya menyatakan, pemblokiran ratusan ribu situs judi online itu hasil kerja sama dengan Desk Pemberantasan Judi Daring yang diketuai oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Indonesia Budi Gunawan.
“Kita lihat sampai 19 November untuk situs-situs yang ditutup sudah 104.819. Itu kalau dihitung dari 4 November. Kalau kita hitung dari tanggal 20 Oktober atau pemerintahan baru, itu angkanya sudah di 380.000 sekian,” kata Meutya.