Bukan Narkoba, Tiga Warga Tipar Sukabumi Dibekuk Polisi Gegara Ini

- Redaksi

Jumat, 26 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sukabumiheadline.com lTiga warga Tipar, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi, Jawa Barat, yakni CA (30), FAM (33) dan ZZ (27) diamankan Satreskrim Polres Sukabumi Kota usai mempromosikan judi online.

“Diketahui, ketiganya melakukan aksinya di 3 akun medsos (media sosial) Facebook milik CA yaitu akun Vonzy ZILL, Cinta dan Clara Widya,” Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kasat Reskrim, AKP Bagus Panuntun kepada awak media, Jumat (26/1/2024).

Bagus menambahkan, ketiganya diamankan di salah satu rumah di Gang SMA PGRI Citamiang, pada Kamis (25/1/2024) sekira pukul 00.30 WIB.

Penangkapan terhadap ketiga terduga pelaku tersebut berawal saat tim Patroli Cyber Satreskrim Polres Sukabumi Kota melakukan upaya preventif di media sosial hingga menemukan ZZ yang tengah melakukan live streaming dan mempromosikan judi online Slot di 3 akun medsos Facebook.

“Memang betul, pada hari Kamis dini hari, tim Patroli Cyber kami berhasil mendeteksi kegiatan promosi judi online yang dipublikasikan secara live oleh salah satu terduga pelaku yaitu ZZ di 3 akun medsos Facebook. Tim kami pun langsung bergerak hingga berhasil menemukan lokasi atau keberadaan ZZ yang tengah Live Streaming, mempromosikan judi online slot,” terang Ari.

Baca Juga :  Sukabumi Lewat, Ini 5 Kabupaten Terpadat Penduduknya di Jawa Barat

“Setelah kita amankan, ternyata aksi tersebut tidak hanya dilakukan oleh ZZ sendiri melainkan dibantu oleh dua terduga pelaku lainnya yaitu, CA dan FAM yang tentunya dengan peran berbeda,” tambah Ari.

“CA berperan sebagai pemilik tiga akun Facebook; Vonzy Zill, Cinta dan Clara Widya, sedangkan FAM berperan sebagai editor video/grafik penonton live judi online dan ZZ berperan sebagai Live Host promosi judi online,” bebernya.

Berita Terkait

Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Sukabumi Prasetyo tersangka korupsi truk sampah
Pungli atas nama Pemuda Pancasila gegerkan medsos, ini klarifikasi MPC PP Kota Sukabumi
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, bupati sampaikan Nota Pengantar KUA PPAS
Pungli diduga anggota ormas ke PKL di Lapdek Kota Sukabumi digunjing
DPRD Kabupaten Sukabumi gelar raker bahas Raperda RPJMD
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Komitmen anti-korupsi haru diperkuat
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi hadiri Rakornis TMMD ke-125 TA 2025
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi apresiasi bantuan laptop untuk PAUD

Berita Terkait

Senin, 14 Juli 2025 - 18:52 WIB

Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Sukabumi Prasetyo tersangka korupsi truk sampah

Minggu, 13 Juli 2025 - 16:44 WIB

Pungli atas nama Pemuda Pancasila gegerkan medsos, ini klarifikasi MPC PP Kota Sukabumi

Sabtu, 12 Juli 2025 - 16:44 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, bupati sampaikan Nota Pengantar KUA PPAS

Jumat, 11 Juli 2025 - 19:50 WIB

Pungli diduga anggota ormas ke PKL di Lapdek Kota Sukabumi digunjing

Jumat, 11 Juli 2025 - 18:21 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi gelar raker bahas Raperda RPJMD

Berita Terbaru

Ibadah haji - Kemenag RI

Nasional

Mulai 2026 Kemenag tak lagi urusi ibadah haji

Rabu, 16 Jul 2025 - 00:35 WIB