Daftar 47 Buruh Sukabumi yang Gugat AQUA ke PHI

- Redaksi

Rabu, 10 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karyawan PT AGM Mekarsari Cicurug menuntut haknya. l Dadeng Nazarudin

Karyawan PT AGM Mekarsari Cicurug menuntut haknya. l Dadeng Nazarudin

SUKABUMIHEADLINES.com l CICURUG – Puluhan orang buruh PT Aqua Golden Mississippi (AGM), Mekarsari Cicurug, dengan masa kerja 6-15 tahun dengan mayoritas masa kerja selama atas 12 tahun, dirumahkan pihak perusahaan. Selengkapnya baca: Dinilai Tak Indahkan Disnaker Kabupaten Sukabumi, GSBI Gugat AQUA ke PHI dan Buruh AQUA Mekarsari Cicurug Ancam Duduki Pendopo Sukabumi

Total sebanyak 47 orang buruh tersebut berencana menggugat PT AGM Mekarsari, Cicurug, ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Provinsi Jawa Barat karena dinilai tida mengindahkan surat Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi Nomor: 565/1541-HI Syaker tertanggal 31 Maret 2020, yang berisi antara lain meminta pihak PT AGM agar mengangkat seluruh pekerja dengan status karyawan tetap.

Dalam rilis Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) Sukabumi diterima sukabumiheadlines.com, Selasa (9/11/2021), berikut daftar ke-47 buruh tersebut.

Masa Kerja 15 Tahun

Rizky Nalajuki Febrian, Budi Sumantri, Rachdyan Sutrya, Iwan Setiawan, Awal Priyana, Khoerudin, Teguh Dwi Pribadi, Eko Lesdiana, Ramli Yarlinto, Mustakim, dan Dani Ramdani. Kesebelas buruh tersebut bekerja sejak tahun Tahun 2006 hingga saat ini.

Masa Kerja 14 Tahun

Asep Juaeni Rihandi, Herlan Maulana Putra, Ano Ardiansah, Dindin Jaenudin, Indra Kusuma, Dimas Anjasmara, Andri Saptaji, Windi Rohendi, Ardiansyah, Agus Hermawan, Abdurrohman, Yudi Saepul Akbar, Nana Muchtar, Suparman, Deni Hamdani, Cepi Siswandi, Ari Wibowo, Dinamara, Dodi Ridwan, Lukman Hakim, Mochamad Ardiansyah. Para buruh tersebut bekerja sejak tahun Tahun 2007 hingga saat ini.

Baca Juga :  Bagi Takjil di Sukabumi Berujung Bentrok, Geng Motor Diamankan Polisi

Masa Kerja 13 Tahun

Ahmad Burhanudin, Romdon Asari, Ujang Badri, Andriansyah, Levi Kunaevi, Dhendi Irwansyah, Alia Muksin. Para buruh tersebut bekerja sejak tahun Tahun 2008 hingga saat ini.

Masa Kerja 8 dan 6 Tahun

Sandi Nurzaman, Iyus, Ahmad Sanusi (8 tahun atau sejak 2013), dan Rian Kurniawan dan Septian Maulana (6 tahun atau sejak 2015).

Sementara, hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi melalui pesan WhatsApp dan telepon kepada pihak PT AGM Mekarsari Cicurug belum mendapat respons.

Berita Terkait

Korupsi belanja fiktif Rp1,1 miliar Disdagin Kabupaten Sukabumi, 1 wanita dan 2 pria tersangka
Jemaah haji asal Palabuhanratu Sukabumi meninggal dunia
Wah bikin malu, ngaku wartawan kok memeras pejabat Sukabumi
Membanding angka perceraian di Sukabumi satu tahun terakhir, total 1.600 kasus
Ratusan km jalan Kabupaten Sukabumi rusak, warga pertanyakan uang pajak
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Bidan garda terdepan pastikan generasi sehat dan kuat
Nuraini dan tiga anaknya asal Sukabumi kebingungan dan tersesat di Jakarta
Profil Asep Japar: Bupati Sukabumi ke-19 termiskin di Jawa Barat

Berita Terkait

Rabu, 14 Mei 2025 - 20:05 WIB

Korupsi belanja fiktif Rp1,1 miliar Disdagin Kabupaten Sukabumi, 1 wanita dan 2 pria tersangka

Rabu, 14 Mei 2025 - 01:21 WIB

Jemaah haji asal Palabuhanratu Sukabumi meninggal dunia

Selasa, 13 Mei 2025 - 18:28 WIB

Wah bikin malu, ngaku wartawan kok memeras pejabat Sukabumi

Selasa, 13 Mei 2025 - 16:09 WIB

Membanding angka perceraian di Sukabumi satu tahun terakhir, total 1.600 kasus

Selasa, 13 Mei 2025 - 03:24 WIB

Ratusan km jalan Kabupaten Sukabumi rusak, warga pertanyakan uang pajak

Berita Terbaru

Gaza hancur dibombardir pasukan Israel - Istimewa

Internasional

PM Israel perintahkan tentaranya masuki Gaza dengan kekuatan penuh

Rabu, 14 Mei 2025 - 18:38 WIB

Gadget

Kenalkan, HP murah Realme C75 5G/128 GB baterai 6.000 mAh

Rabu, 14 Mei 2025 - 13:00 WIB