Daftar 47 Buruh Sukabumi yang Gugat AQUA ke PHI

- Redaksi

Rabu, 10 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karyawan PT AGM Mekarsari Cicurug menuntut haknya. l Dadeng Nazarudin

Karyawan PT AGM Mekarsari Cicurug menuntut haknya. l Dadeng Nazarudin

SUKABUMIHEADLINES.com l CICURUG – Puluhan orang buruh PT Aqua Golden Mississippi (AGM), Mekarsari Cicurug, dengan masa kerja 6-15 tahun dengan mayoritas masa kerja selama atas 12 tahun, dirumahkan pihak perusahaan. Selengkapnya baca: Dinilai Tak Indahkan Disnaker Kabupaten Sukabumi, GSBI Gugat AQUA ke PHI dan Buruh AQUA Mekarsari Cicurug Ancam Duduki Pendopo Sukabumi

Total sebanyak 47 orang buruh tersebut berencana menggugat PT AGM Mekarsari, Cicurug, ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Provinsi Jawa Barat karena dinilai tida mengindahkan surat Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi Nomor: 565/1541-HI Syaker tertanggal 31 Maret 2020, yang berisi antara lain meminta pihak PT AGM agar mengangkat seluruh pekerja dengan status karyawan tetap.

Dalam rilis Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) Sukabumi diterima sukabumiheadlines.com, Selasa (9/11/2021), berikut daftar ke-47 buruh tersebut.

Masa Kerja 15 Tahun

Rizky Nalajuki Febrian, Budi Sumantri, Rachdyan Sutrya, Iwan Setiawan, Awal Priyana, Khoerudin, Teguh Dwi Pribadi, Eko Lesdiana, Ramli Yarlinto, Mustakim, dan Dani Ramdani. Kesebelas buruh tersebut bekerja sejak tahun Tahun 2006 hingga saat ini.

Masa Kerja 14 Tahun

Asep Juaeni Rihandi, Herlan Maulana Putra, Ano Ardiansah, Dindin Jaenudin, Indra Kusuma, Dimas Anjasmara, Andri Saptaji, Windi Rohendi, Ardiansyah, Agus Hermawan, Abdurrohman, Yudi Saepul Akbar, Nana Muchtar, Suparman, Deni Hamdani, Cepi Siswandi, Ari Wibowo, Dinamara, Dodi Ridwan, Lukman Hakim, Mochamad Ardiansyah. Para buruh tersebut bekerja sejak tahun Tahun 2007 hingga saat ini.

Baca Juga :  Innalillahi, Warga Cicurug Sukabumi Dihebohkan Penemuan Mayat Ngambang di Selokan

Masa Kerja 13 Tahun

Ahmad Burhanudin, Romdon Asari, Ujang Badri, Andriansyah, Levi Kunaevi, Dhendi Irwansyah, Alia Muksin. Para buruh tersebut bekerja sejak tahun Tahun 2008 hingga saat ini.

Masa Kerja 8 dan 6 Tahun

Sandi Nurzaman, Iyus, Ahmad Sanusi (8 tahun atau sejak 2013), dan Rian Kurniawan dan Septian Maulana (6 tahun atau sejak 2015).

Sementara, hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi melalui pesan WhatsApp dan telepon kepada pihak PT AGM Mekarsari Cicurug belum mendapat respons.

Berita Terkait

Wanita asal Sukabumi curi motor usai kencan saat pelanggannya mandi
Dedi Mulyadi turun tangan, jalan butut 3 tahun leucir bikin Bupati Sukabumi bahagia
Intip ritual khusus sapi kurban milik Prabowo Subianto seharga Rp110 juta di Sukabumi
Innalillahi, jemaah haji wanita asal Cicurug Sukabumi meninggal dunia di Mekkah
Hari Lahir Pancasila, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Maknai dengan hati
Henhen Herdiana cetak gol, skor laga Persib Legend++ vs Perssi Selection Sukabumi imbang
Merasa diabaikan saat berobat di RSUD Al Mulk Sukabumi, warga minta bantuan KDM
Bareskrim Polri bekuk pelaku perdagangan gading gajah di Sukabumi

Berita Terkait

Rabu, 4 Juni 2025 - 23:14 WIB

Wanita asal Sukabumi curi motor usai kencan saat pelanggannya mandi

Rabu, 4 Juni 2025 - 06:28 WIB

Dedi Mulyadi turun tangan, jalan butut 3 tahun leucir bikin Bupati Sukabumi bahagia

Rabu, 4 Juni 2025 - 01:47 WIB

Intip ritual khusus sapi kurban milik Prabowo Subianto seharga Rp110 juta di Sukabumi

Selasa, 3 Juni 2025 - 20:49 WIB

Innalillahi, jemaah haji wanita asal Cicurug Sukabumi meninggal dunia di Mekkah

Senin, 2 Juni 2025 - 18:11 WIB

Hari Lahir Pancasila, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Maknai dengan hati

Berita Terbaru