Daftar 47 Buruh Sukabumi yang Gugat AQUA ke PHI

- Redaksi

Rabu, 10 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karyawan PT AGM Mekarsari Cicurug menuntut haknya. l Dadeng Nazarudin

Karyawan PT AGM Mekarsari Cicurug menuntut haknya. l Dadeng Nazarudin

SUKABUMIHEADLINES.com l CICURUG – Puluhan orang buruh PT Aqua Golden Mississippi (AGM), Mekarsari Cicurug, dengan masa kerja 6-15 tahun dengan mayoritas masa kerja selama atas 12 tahun, dirumahkan pihak perusahaan. Selengkapnya baca: Dinilai Tak Indahkan Disnaker Kabupaten Sukabumi, GSBI Gugat AQUA ke PHI dan Buruh AQUA Mekarsari Cicurug Ancam Duduki Pendopo Sukabumi

Total sebanyak 47 orang buruh tersebut berencana menggugat PT AGM Mekarsari, Cicurug, ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Provinsi Jawa Barat karena dinilai tida mengindahkan surat Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi Nomor: 565/1541-HI Syaker tertanggal 31 Maret 2020, yang berisi antara lain meminta pihak PT AGM agar mengangkat seluruh pekerja dengan status karyawan tetap.

Dalam rilis Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) Sukabumi diterima sukabumiheadlines.com, Selasa (9/11/2021), berikut daftar ke-47 buruh tersebut.

Masa Kerja 15 Tahun

Rizky Nalajuki Febrian, Budi Sumantri, Rachdyan Sutrya, Iwan Setiawan, Awal Priyana, Khoerudin, Teguh Dwi Pribadi, Eko Lesdiana, Ramli Yarlinto, Mustakim, dan Dani Ramdani. Kesebelas buruh tersebut bekerja sejak tahun Tahun 2006 hingga saat ini.

Masa Kerja 14 Tahun

Asep Juaeni Rihandi, Herlan Maulana Putra, Ano Ardiansah, Dindin Jaenudin, Indra Kusuma, Dimas Anjasmara, Andri Saptaji, Windi Rohendi, Ardiansyah, Agus Hermawan, Abdurrohman, Yudi Saepul Akbar, Nana Muchtar, Suparman, Deni Hamdani, Cepi Siswandi, Ari Wibowo, Dinamara, Dodi Ridwan, Lukman Hakim, Mochamad Ardiansyah. Para buruh tersebut bekerja sejak tahun Tahun 2007 hingga saat ini.

Baca Juga :  Kenali yuk, BRIN titipkan flora langka asli Sukabumi di Jampang Tengah, dari Gandaria hingga Gutta Percha

Masa Kerja 13 Tahun

Ahmad Burhanudin, Romdon Asari, Ujang Badri, Andriansyah, Levi Kunaevi, Dhendi Irwansyah, Alia Muksin. Para buruh tersebut bekerja sejak tahun Tahun 2008 hingga saat ini.

Masa Kerja 8 dan 6 Tahun

Sandi Nurzaman, Iyus, Ahmad Sanusi (8 tahun atau sejak 2013), dan Rian Kurniawan dan Septian Maulana (6 tahun atau sejak 2015).

Sementara, hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi melalui pesan WhatsApp dan telepon kepada pihak PT AGM Mekarsari Cicurug belum mendapat respons.

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Sukabumi dorong pemerintah genjot PAD
Kisah Umar, ojol asal Sukabumi tulang punggung keluarga: Patah tulang dada dan rahang
Identitas ojol asal Sukabumi dilindas mobil Rantis Brimob, satu tewas
Remaja putri asal Sukabumi laporkan Habib Kwitang dan WNA Arab Saudi ke Bareskrim Polri
Kemenko PMK temukan masalah baru di Sukabumi ketika renovasi rumah keluarga Raya
Dedi Mulyadi: Bupati Sukabumi sulit dihubungi, tapi problemnya banyak sekali
Pelajar Sukabumi menjerit ke KDM, setiap hari ke sekolah bertaruh nyawa
Nangis karena dipingpong, pengakuan relawan urus balita Sukabumi meninggal sebab cacingan akut

Berita Terkait

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 15:28 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi dorong pemerintah genjot PAD

Jumat, 29 Agustus 2025 - 13:45 WIB

Kisah Umar, ojol asal Sukabumi tulang punggung keluarga: Patah tulang dada dan rahang

Jumat, 29 Agustus 2025 - 00:04 WIB

Identitas ojol asal Sukabumi dilindas mobil Rantis Brimob, satu tewas

Kamis, 28 Agustus 2025 - 12:08 WIB

Remaja putri asal Sukabumi laporkan Habib Kwitang dan WNA Arab Saudi ke Bareskrim Polri

Rabu, 27 Agustus 2025 - 23:40 WIB

Kemenko PMK temukan masalah baru di Sukabumi ketika renovasi rumah keluarga Raya

Berita Terbaru

Kapolri Listyo Sigit PrabowoI Istimewa

Nasional

AII tolak Instruksi Kapolri soal tembak di tempat: Berbahaya

Senin, 1 Sep 2025 - 01:00 WIB

Andrew Patrick Jung - Persib

Sosok

Profil Andrew Jung, wilujeng sumping di Persib

Minggu, 31 Agu 2025 - 20:00 WIB

Matematikanya ngawur, Golkar nonaktifkan Adies Kadir dari DPR RI - Ist

Peristiwa

Matematikanya ngawur, Golkar nonaktifkan Adies Kadir dari DPR RI

Minggu, 31 Agu 2025 - 18:41 WIB

Uya Kuya dan Eko Patrio - Ist

Peristiwa

Eko Patrio dan Uya Kuya dinonaktifkan dari DPR RI

Minggu, 31 Agu 2025 - 16:11 WIB