Dalam Dua Pekan, Polres Sukabumi Ungkap 12 Kasus Narkotika

- Redaksi

Jumat, 25 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika. l Istimewa

Pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com l PALABUHANRATU – Jelang memasuki bulan Ramadhan 1443 H/2022 M, jajaran kepolisian Polres Sukabumi, Polda Jabar melalui Satuan Narkoba berhasil ungkap belasan kasus peredaran narkotika.

Informasi diperoleh sukabumiheadlines.com, sebanyak 12 kasus berhasil diungkap dalam dua minggu di bulan Maret 2022, dengan 16 orang tersangka berhasil diamankan.

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah mengungkapkan dari 16 tersangka yang berhasil di amankan tersebut semuanya berjenis kelamin laki laki. “Rinciannya 10 kasus narkotika, 1 obat keras dan 1 miras tanpa izin,” ujarnya, Jumat, 25 Maret 2022.

“Dan 6 orang kasus sabu, 6 orang ganja, 1 orang obat keras dan 3 orang kasus minuman beralkohol,” sambungnya.

Dedy menjelaskan, adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari para tersangka narkotika jenis sabu kurang lebih 123,54 gram, ganja kering dan tanaman ganja total beratnya 1.314, 38 gram.

Baca Juga :  Bupati Sukabumi Janji untuk Perpustakaan Digital, Tapi Masih "Rumah Hantu"

“Ada 16 batang pohon seberat 873 gram yang ditanam di pot bunga. Kalau untuk obat kerasnya sebanyak 278 butir dan minuman beralkohol sebanyak 1.382 botol,” jelasnya.

Masih kata Dedy, adapun untuk ancaman hukuman ke-16 tersangka tersebut bervariasi, kasus narkotika 4 tahun maksimal seumur hidup, ganja ancaman 10 tahun. “Modusnya para tersangka dalam mengedarkannya ditempel di tempat tertentu, obat keras dan dan miras modusnya face to face, bertemu dengan pembeli,” tandasnya.

Berita Terkait

Jawaban bupati atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi
Pandangan Umum Fraksi di DPRD Kabupaten Sukabumi soal Raperda Penanggulangan Kebakaran
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi: Raperda PPT PKSDA dan evaluasi APBD 2026
Pesan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi di Hari Pahlawan 2025
Nahas, siasat pelaku kejahatan di Sukaraja Sukabumi tetap terungkap
Usia mau setengah abad, 3 pria Sukabumi masih bisnis haram
Pria Cianjur diduga bundir, ternyata lagi nongkrong di Sukabumi usai tulis wasiat
Truk terjun ke jurang di Cisolok Sukabumi

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 18:32 WIB

Jawaban bupati atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi

Kamis, 13 November 2025 - 16:08 WIB

Pandangan Umum Fraksi di DPRD Kabupaten Sukabumi soal Raperda Penanggulangan Kebakaran

Rabu, 12 November 2025 - 17:56 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi: Raperda PPT PKSDA dan evaluasi APBD 2026

Senin, 10 November 2025 - 19:56 WIB

Pesan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi di Hari Pahlawan 2025

Senin, 10 November 2025 - 11:23 WIB

Nahas, siasat pelaku kejahatan di Sukaraja Sukabumi tetap terungkap

Berita Terbaru