Dalam Dua Pekan, Polres Sukabumi Ungkap 12 Kasus Narkotika

- Redaksi

Jumat, 25 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika. l Istimewa

Pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com l PALABUHANRATU – Jelang memasuki bulan Ramadhan 1443 H/2022 M, jajaran kepolisian Polres Sukabumi, Polda Jabar melalui Satuan Narkoba berhasil ungkap belasan kasus peredaran narkotika.

Informasi diperoleh sukabumiheadlines.com, sebanyak 12 kasus berhasil diungkap dalam dua minggu di bulan Maret 2022, dengan 16 orang tersangka berhasil diamankan.

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah mengungkapkan dari 16 tersangka yang berhasil di amankan tersebut semuanya berjenis kelamin laki laki. “Rinciannya 10 kasus narkotika, 1 obat keras dan 1 miras tanpa izin,” ujarnya, Jumat, 25 Maret 2022.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dan 6 orang kasus sabu, 6 orang ganja, 1 orang obat keras dan 3 orang kasus minuman beralkohol,” sambungnya.

Dedy menjelaskan, adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari para tersangka narkotika jenis sabu kurang lebih 123,54 gram, ganja kering dan tanaman ganja total beratnya 1.314, 38 gram.

“Ada 16 batang pohon seberat 873 gram yang ditanam di pot bunga. Kalau untuk obat kerasnya sebanyak 278 butir dan minuman beralkohol sebanyak 1.382 botol,” jelasnya.

Masih kata Dedy, adapun untuk ancaman hukuman ke-16 tersangka tersebut bervariasi, kasus narkotika 4 tahun maksimal seumur hidup, ganja ancaman 10 tahun. “Modusnya para tersangka dalam mengedarkannya ditempel di tempat tertentu, obat keras dan dan miras modusnya face to face, bertemu dengan pembeli,” tandasnya.

Berita Terkait

Air mancur dadakan di Cibadak Sukabumi, warga: Seharusnya ada tindakan
Jaringan penyuplai narkoba ke AKBP Didik Putra Kuncoro kabur ke Sukabumi ajak wanita
10 Perda baru disahkan DPRD Kabupaten Sukabumi, perubahan BPR hingga penataan mal
Jembatan gantung Tegalbuleud Sukabumi nyaris putus, pemotor jatuh ke sungai
Dendi, wisatawan asal Depok ditemukan mengambang tak bernyawa di pantai Sukabumi
Silaturahim dengan KDM, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Kunci hadapi tantangan ke depan
Korban berjatuhan, truk sumbu tiga kompak langgar aturan di Sukabumi tak takut polisi
Tak bisa berenang, pemancing asal Cisaat Sukabumi tewas tenggelam di laut

Berita Terkait

Minggu, 5 April 2026 - 14:52 WIB

Air mancur dadakan di Cibadak Sukabumi, warga: Seharusnya ada tindakan

Sabtu, 4 April 2026 - 01:40 WIB

Jaringan penyuplai narkoba ke AKBP Didik Putra Kuncoro kabur ke Sukabumi ajak wanita

Jumat, 3 April 2026 - 03:21 WIB

10 Perda baru disahkan DPRD Kabupaten Sukabumi, perubahan BPR hingga penataan mal

Kamis, 2 April 2026 - 14:38 WIB

Jembatan gantung Tegalbuleud Sukabumi nyaris putus, pemotor jatuh ke sungai

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:47 WIB

Dendi, wisatawan asal Depok ditemukan mengambang tak bernyawa di pantai Sukabumi

Berita Terbaru

Ilustrasi Presiden Amerika Serikat, Donald Trump - sukabumiheadline.com

Internasional

Donald Trump desak gencatan senjata, Iran tolak mentah-mentah

Sabtu, 4 Apr 2026 - 19:06 WIB