Dalam Dua Pekan, Polres Sukabumi Ungkap 12 Kasus Narkotika

- Redaksi

Jumat, 25 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika. l Istimewa

Pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com l PALABUHANRATU – Jelang memasuki bulan Ramadhan 1443 H/2022 M, jajaran kepolisian Polres Sukabumi, Polda Jabar melalui Satuan Narkoba berhasil ungkap belasan kasus peredaran narkotika.

Informasi diperoleh sukabumiheadlines.com, sebanyak 12 kasus berhasil diungkap dalam dua minggu di bulan Maret 2022, dengan 16 orang tersangka berhasil diamankan.

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah mengungkapkan dari 16 tersangka yang berhasil di amankan tersebut semuanya berjenis kelamin laki laki. “Rinciannya 10 kasus narkotika, 1 obat keras dan 1 miras tanpa izin,” ujarnya, Jumat, 25 Maret 2022.

“Dan 6 orang kasus sabu, 6 orang ganja, 1 orang obat keras dan 3 orang kasus minuman beralkohol,” sambungnya.

Dedy menjelaskan, adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari para tersangka narkotika jenis sabu kurang lebih 123,54 gram, ganja kering dan tanaman ganja total beratnya 1.314, 38 gram.

Baca Juga :  Longsor di Perumahan BCA Cicurug Sukabumi, akses jalan terputus

“Ada 16 batang pohon seberat 873 gram yang ditanam di pot bunga. Kalau untuk obat kerasnya sebanyak 278 butir dan minuman beralkohol sebanyak 1.382 botol,” jelasnya.

Masih kata Dedy, adapun untuk ancaman hukuman ke-16 tersangka tersebut bervariasi, kasus narkotika 4 tahun maksimal seumur hidup, ganja ancaman 10 tahun. “Modusnya para tersangka dalam mengedarkannya ditempel di tempat tertentu, obat keras dan dan miras modusnya face to face, bertemu dengan pembeli,” tandasnya.

Berita Terkait

Terlibat pencurian dengan kekerasan di Sukabumi, 2 warga Yaman dibekuk polisi
Akan cek ulang pembangunan jalan di Kota Sukabumi, Ayep Zaki: Masak 6 bulan rusak lagi
Soal jembatan sementara Bojongkopo, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi: Tanpa perhitungan
Live TikTok pakai akun di HP curian milik tetangga, warga Sukabumi ini ditangkap polisi
Dibayar segini, ibu muda di Sukabumi kurir narkoba di alat kelamin terancam 20 tahun
Ibu muda di Sukabumi simpan narkoba dibungkus kondom di alat kelamin saat besuk ke lapas
Gegara bisikan gaib dan lihat keris, pria asal Cicurug Sukabumi lompat ke Jembatan Cikereteg
Soal TPI Palangpang, DPRD Kabupaten Sukabumi kritik kinerja DKP

Berita Terkait

Rabu, 9 April 2025 - 11:35 WIB

Terlibat pencurian dengan kekerasan di Sukabumi, 2 warga Yaman dibekuk polisi

Rabu, 9 April 2025 - 03:01 WIB

Akan cek ulang pembangunan jalan di Kota Sukabumi, Ayep Zaki: Masak 6 bulan rusak lagi

Selasa, 8 April 2025 - 10:00 WIB

Soal jembatan sementara Bojongkopo, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi: Tanpa perhitungan

Selasa, 8 April 2025 - 00:15 WIB

Live TikTok pakai akun di HP curian milik tetangga, warga Sukabumi ini ditangkap polisi

Senin, 7 April 2025 - 01:57 WIB

Dibayar segini, ibu muda di Sukabumi kurir narkoba di alat kelamin terancam 20 tahun

Berita Terbaru