Dalam Dua Pekan, Polres Sukabumi Ungkap 12 Kasus Narkotika

- Redaksi

Jumat, 25 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika. l Istimewa

Pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com l PALABUHANRATU – Jelang memasuki bulan Ramadhan 1443 H/2022 M, jajaran kepolisian Polres Sukabumi, Polda Jabar melalui Satuan Narkoba berhasil ungkap belasan kasus peredaran narkotika.

Informasi diperoleh sukabumiheadlines.com, sebanyak 12 kasus berhasil diungkap dalam dua minggu di bulan Maret 2022, dengan 16 orang tersangka berhasil diamankan.

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah mengungkapkan dari 16 tersangka yang berhasil di amankan tersebut semuanya berjenis kelamin laki laki. “Rinciannya 10 kasus narkotika, 1 obat keras dan 1 miras tanpa izin,” ujarnya, Jumat, 25 Maret 2022.

“Dan 6 orang kasus sabu, 6 orang ganja, 1 orang obat keras dan 3 orang kasus minuman beralkohol,” sambungnya.

Dedy menjelaskan, adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari para tersangka narkotika jenis sabu kurang lebih 123,54 gram, ganja kering dan tanaman ganja total beratnya 1.314, 38 gram.

Baca Juga :  Kronologi Remaja Bojonggenteng Sukabumi Tenggelam di Curug Sentral 2 Kabandungan

“Ada 16 batang pohon seberat 873 gram yang ditanam di pot bunga. Kalau untuk obat kerasnya sebanyak 278 butir dan minuman beralkohol sebanyak 1.382 botol,” jelasnya.

Masih kata Dedy, adapun untuk ancaman hukuman ke-16 tersangka tersebut bervariasi, kasus narkotika 4 tahun maksimal seumur hidup, ganja ancaman 10 tahun. “Modusnya para tersangka dalam mengedarkannya ditempel di tempat tertentu, obat keras dan dan miras modusnya face to face, bertemu dengan pembeli,” tandasnya.

Berita Terkait

8 PK KNPI Dapil 2 tunda rekomendasi ke balon Ketua DPD Kabupaten Sukabumi
Dukung TMMD ke-124, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Wujud sinergi bangun daerah
Anggota DPRD tantang Bupati Sukabumi tembus kemacetan Cibadak tanpa pengawalan
Hardiknas 2025, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi ingatkan soal keberpihakan anggaran
Ngeri! Ibu dan anak di Kota Sukabumi disiram air keras saat naik motor
Berkat aksi heroik ojol, pria asal Lampung jadi jambret di Sukabumi, akhirnya dibekuk
Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, bahas evaluasi kinerja dan LKPJ Bupati
Silaturahmi dengan serikat buruh, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi ingatkan pentingnya investasi

Berita Terkait

Rabu, 7 Mei 2025 - 19:55 WIB

8 PK KNPI Dapil 2 tunda rekomendasi ke balon Ketua DPD Kabupaten Sukabumi

Rabu, 7 Mei 2025 - 18:35 WIB

Dukung TMMD ke-124, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Wujud sinergi bangun daerah

Rabu, 7 Mei 2025 - 14:09 WIB

Anggota DPRD tantang Bupati Sukabumi tembus kemacetan Cibadak tanpa pengawalan

Jumat, 2 Mei 2025 - 17:55 WIB

Hardiknas 2025, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi ingatkan soal keberpihakan anggaran

Kamis, 1 Mei 2025 - 18:48 WIB

Ngeri! Ibu dan anak di Kota Sukabumi disiram air keras saat naik motor

Berita Terbaru