Dari Lantai 2, Maling Curi Uang Kotak Amal Rp2 Juta di Gunungpuyuh Sukabumi

- Redaksi

Minggu, 18 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kotak amal Masjid Al Kautsar Gunungpuyuh Sukabumi dimaling. l Lilis Turyani

Kotak amal Masjid Al Kautsar Gunungpuyuh Sukabumi dimaling. l Lilis Turyani

SUKABUMIHEADLINE.com l GUNUNGPUYUH – Maling tega, mencuri uang dalam kotak amal di Masjid Al Kautsar, Jl. Bhayangkara, Gang Karakterdes RT 04/01, Kelurahan Karamat, Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi, Jawa Barat.

Informasi diperoleh dari salah seorang warga, Lilis Turyani, maling diperkirakan masuk melalui lantai dua masjid. Kemudian, turun ke lantai satu dengan menggunakan mukena dan sarung yang diikatkan pada pagar lantai dua.

“Kejadiannya tidak tahu pasti jam berapa, tapi diperkirakan Ahad dinihari tadi,” kata Lilis kepada sukabumiheadline.com, Ahad (18/12/2022) siang.

“Ada semacam perosotan dari mukena dan sarung yang disambungkan, lalu diikatkan ke pagar lantai dua,” tambahnya.

Baca Juga :  Perang Kata-kata di Facebook, Ini 5 Fakta Kasus Dugaan Penculikan Anak di Cisaat Sukabumi

Menurut Lilis, uang amal tersebut diperkirakan sebesar Rp2 jutaan dan rencananya akan dibelanjakan untuk membeli karpet masjid.

“Perkiraan sekira dua jutaan rupiah, atau mungkin lebih. Rencananya untuk membeli karpet masjid,” terang Lilis.

Sementara, tambah dia, saat ini pengurus sedang mempelajari rekaman kamera CCTV masjid. “Ada CCTV, tadi masih dipelajari dan rencana lapor polisi,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pesan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi pada peringatan ke-29 Hari OTDA: Menuju Indonesia Emas 2045
Progres Tol Bocimi Seksi 3, Cibadak-Sukabumi Barat: Dikebut meski hujan
Hingga Maret 2025, puluhan anak dan wanita Kota Sukabumi jadi korban KDRT
Penampakan Jalan Kabupaten rusak di Cisolok Sukabumi jadi kebun pisang
Penemuan mayat pria tanpa busana gegerkan warga Parungkuda Sukabumi
Pemkab rajin giat seremonial, Dewek serukan #SukabumiPesimis
Diprotes warga Surade Sukabumi, Perda 15/2023 direvisi, dinilai bermasalah oleh Kemendagri
DPRD Kabupaten Sukabumi setujui Raperda Perubahan No 15/2023 tentang PDRD

Berita Terkait

Jumat, 25 April 2025 - 15:23 WIB

Pesan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi pada peringatan ke-29 Hari OTDA: Menuju Indonesia Emas 2045

Kamis, 24 April 2025 - 02:26 WIB

Hingga Maret 2025, puluhan anak dan wanita Kota Sukabumi jadi korban KDRT

Senin, 21 April 2025 - 00:41 WIB

Penampakan Jalan Kabupaten rusak di Cisolok Sukabumi jadi kebun pisang

Jumat, 18 April 2025 - 18:16 WIB

Penemuan mayat pria tanpa busana gegerkan warga Parungkuda Sukabumi

Jumat, 18 April 2025 - 14:40 WIB

Pemkab rajin giat seremonial, Dewek serukan #SukabumiPesimis

Berita Terbaru

Hotman Paris Hutapea - Istimewa

Masjid

Hotman Paris bangun masjid, Habib Ja’far yang beri nama

Jumat, 25 Apr 2025 - 10:00 WIB