sukabumiheadline.com – Geramnya Kang Dedi Mulyadi hingga tak kuasa menahan tangis saat menyaksikan kondisi alam yang rusak akibat alih fungsi lahan di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor.
Gubernur Jawa Barat itu mengungkapkan bahwa dirinya berencana mengeluarkan kebijakan berupa Peraturan Gubernur (Pergub) yang melarang alih fungsi lahan perkebunan, kehutanan, dan pertanian.
“Hari ini (Rabu) lagi dikonsultasikan dengan Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri), saya ngeluarin Peraturan Gubernur. Peraturan Gubernurnya adalah larangan alih fungsi lahan perkebunan, kehutanan, dan pertanian. Itu enggak boleh,” katanya, Rabu (12/3/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Mantan Bupati Purwakarta dia periode itu menambahkan, dia juga sudah menghubungi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian terkait rencananya tersebut.
Menurut dia, Mendagri bakal mengkaji bersama mengenai Pergub itu, terutama memeriksa apakah bertabrakan dengan aturan lainnya.
“Nah, tadi saya sudah kontak Pak Mendagri. Pak Mendagri (bilang) nanti kita kaji bertentangan enggak dengan Undang-undang yang di atasnya,” kata Dedi.
Lebih lanjut, Dedi berharap agar Pergub itu disetujui oleh Mendagri dan menjadi salah satu payung hukum melindungi alam dari bahaya bencana akibat alih fungsi lahan.
“Ya mudah-mudahan saja direkomendir sehingga ini akan menghentikan seluruh alih fungsi di Jawa Barat,” ujarnya.
Seperti diketahui, kerusakan yang terjadi akibat pembangunan tanpa memperhatikan aspek lingkungan ini menjadi pemicu utama banjir berulang di wilayah tersebut.
Saat berada di Gunung Gede Pangrango pada Kamis, 7 Maret 2025, Dedi tampak terpukul melihat tanah yang terbelah hingga menyebabkan longsor. Dedi semakin terkejut ketika mengetahui adanya pembangunan ekowisata Eiger Adventure Land yang mencakup fasilitas jembatan gantung.
Sambil menunjuk ke arah pembangunan tersebut, Dedi Mulyadi dengan nada kecewa mengatakan, “Lah, itu sudah ada bangunan ya (jembatan gantung), itu yang paling melanggar. Lihat itu terbelah sampai longsor”.