Dibayar segini, ibu muda di Sukabumi kurir narkoba di alat kelamin terancam 20 tahun

- Redaksi

Senin, 7 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang ibu muda berinisial RP ketahuan selundupkan narkoba jenis sabu dan obat terlarang ke dalam Lapas) Kelas IIB Sukabumi - Lapas Sukabumi

Seorang ibu muda berinisial RP ketahuan selundupkan narkoba jenis sabu dan obat terlarang ke dalam Lapas) Kelas IIB Sukabumi - Lapas Sukabumi

sukabumiheadline.com – Seorang ibu muda berusia 21 tahun yang menjadi kurir narkotika dan obat terlarang (narkoba) ke Lapas Kelas IIB Sukabumi. Kini terancam pidana penjara selama 20 tahun.

Kasus yang dilakukan wanita berinisial RP tersebut, bermula ketika ia diamankan petugas lapas pada Rabu (2/4/2025) lalu, saat melakukan kunjungan keluarga narapidana pada Lebaran lalu.

Dalam pengakuannya kepada penyidik, RP menyelundupkan sabu di dalam alat vitalnya setelah dibayar Rp8 juta oleh seseorang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat ini sudah ditangani pihak Polres Sukabumi Kota. Menurut Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota AKP Tenda Sukendar, RP sudah ditetapkan sebagai tersangka karena berperan sebagai kurir untuk seorang pria terpidana kasus penganiayaan di Lapas Nyomplong.

Baca Juga :  Anak pejabat ini didakwa pasal pembunuhan janda cantik asal Sukabumi

Sejumlah barang bukti yang disita polisi yaitu narkotika jenis sabu seberat 14,12 gram, 15 butir obat keras terbatas, serta satu telepon genggam.

“Temuan ini akan kami kembangkan. Upaya pemeriksaan terhadap terduga pelaku juga telah kami lakukan,” kata mantan Kasat Polairud Polres Sukabumi tersebut, Ahad (6/4/2025).

“Hasil pemeriksaan sementara, RP diduga dibayar seseorang untuk mengantarkan narkoba ke warga binaan di Lapas. Kami masih melakukan penyelidikan terhadap asal usul narkoba tersebut,” kata Tenda.

Baca Juga :  Perempuan di Sukabumi Ini Tidur dengan Mayat Wanita Bank Keliling Sebelum Dibuang ke Sungai

Atas perbuatannya, RP kini terancam pasal berlapis di antaranya pasal 114 ayat (2) dan pasal 112 ayat (2) UU nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dan tindak pidana obat-obatan sediaan farmasi tanpa izin edar, pasal 435 Jo pasal 138 ayat (2) dan ayat (3) atau pasal 436 ayat (2) UU nomor 17 tahun 2023 tentang kesehatan dengan ancaman pidana penjara paling lama 20 tahun.

Diberitakan sukabumiheadline.com sebelumnya, RP datang dengan membawa anak kecil. Kemudian, petugas melakukan penggeledahan barang bawaan dan penggeledahan fisik.

Dalam penggeledahan tersebut ditemukan narkoba yang dimasukkan ke dalam kelaminnya, dibungkus selotip warna hitam terus dibungkus kondom.

Berita Terkait

Pria siram air keras ke ibu dan anak di Sukabumi dipicu cemburu dan sakit hati
Jauh-jauh dari Bekasi ke Sukabumi, pria ini diringkus polisi sebab curi motor dan 5 HP santri
Kades Cikujang Sukabumi jadi tersangka korupsi Dana Desa Rp500 juta
Truk tak kuat nanjak di jalan rusak Nyalindung Sukabumi, warga: Ganti bupati sama aja
Ular berbisa masuki rumah Kasek SMAN 5 Sukabumi, butuh bantuan Damkar? Hubungi nomor ini
Korupsi belanja fiktif Rp1,1 miliar Disdagin Kabupaten Sukabumi, 1 wanita dan 2 pria tersangka
Wah bikin malu, ngaku wartawan kok memeras pejabat Sukabumi
Ngeri! Ibu dan anak di Kota Sukabumi disiram air keras saat naik motor

Berita Terkait

Kamis, 29 Mei 2025 - 01:17 WIB

Pria siram air keras ke ibu dan anak di Sukabumi dipicu cemburu dan sakit hati

Kamis, 29 Mei 2025 - 00:39 WIB

Jauh-jauh dari Bekasi ke Sukabumi, pria ini diringkus polisi sebab curi motor dan 5 HP santri

Jumat, 16 Mei 2025 - 00:59 WIB

Kades Cikujang Sukabumi jadi tersangka korupsi Dana Desa Rp500 juta

Kamis, 15 Mei 2025 - 17:29 WIB

Truk tak kuat nanjak di jalan rusak Nyalindung Sukabumi, warga: Ganti bupati sama aja

Kamis, 15 Mei 2025 - 13:31 WIB

Ular berbisa masuki rumah Kasek SMAN 5 Sukabumi, butuh bantuan Damkar? Hubungi nomor ini

Berita Terbaru

Petugas kebersihan Kabupaten Sukabumi - Istimewa

Headline

Miris, 739 ribu warga Kabupaten Sukabumi hanya lulus SD

Senin, 9 Jun 2025 - 02:44 WIB