Dibekuk Polisi, Warga Palembang Bersenjata Api Merampok di Cicurug Sukabumi

- Redaksi

Rabu, 15 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku R di Polres Sukabumi. l Istimewa

Pelaku R di Polres Sukabumi. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com l PALABUHANRATU – Seorang pria berinial R (35) warga Palembang diamankan jajaran Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi.

Informasi diperoleh, R diamankan kerena diduga telah melakukan pencurian dengan kekerasan menggunakan senjata api rakitan yang dilakukan di beberapa lokasi di wilayah hukum polres Sukabumi.

“Alhamdulillah Reskrim bisa mengungkap kasus seseorang yang membawa senjata api laras pendek rakitan jenisnya revolver dan 6 butir peluru dengan kaliber 9 milimeter,” ujar Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah, Rabu (14/12/2021).

Dijelaskan Dedy, kejahatan yang dilakukan R terungkap saat tim lidik kasus curanmor Satreskrim Polres mendapat laporan terjadi pencurian di Kampung Pasir Dalam, Desa Mekarsasi, Kecamatan Cicurug, pada  8 Desember 2021 lalu.

Baca Juga :  Kabar Bahagia untuk Wanita Sukabumi yang Sudah 23 Tahun Mencari Ibu Kandung

“Pelaku masuk dalam target, kita langsung diamankan dan ditemukan senjata api tersebut,” jelasnya.

Berdasarakan hasil pengakuan tersangka R, lanjut Dedy, sudah melakukan 6 lokasi, di antaranya pencurian bermotor 5 lokasi dan satu pencurian pecah kaca untuk mengambil laptop di daerah Kecamatan Cicurug.

“Untuk senjata api, pelurunya dapat darimana masih kami kembangkan. Tersangka kita kenakan Undang-undang Darurat, sedangkan untuk 6 TKP tersebut masih kami kembangkan lagi, ada satu TKP kita limpahkan ke Sukabumi Kota karena TKP di sana, ancaman hukumannya 20 tahun,”

Berita Terkait

Innalillahi, rumah ustadz di Surade Sukabumi ludes terbakar
Miris, sebab jalan rusak parah, warga Sukabumi sakit harus ditandu
Masa depan Sukabumi Utara menurut Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi dan Wamendagri
Disentil Dedi Mulyadi, DPRD Kabupaten Sukabumi tetapkan Perubahan APBD 2025
4 pejabat DLH Kabupaten Sukabumi ditahan di Rutan Kebonwaru dan Lapas Sukamiskin
Banjir rusak bangunan dan fasilitas Ponpes Al-Masthuriyah Sukabumi
KDM kritik pedas postur anggaran Kabupaten Sukabumi: Nepi ka kiamat moal anggeus!
Punya potensi luar biasa, ini pesan Dedi Mulyadi di Milangkala ke-155 Kabupaten Sukabumi

Berita Terkait

Senin, 15 September 2025 - 14:32 WIB

Innalillahi, rumah ustadz di Surade Sukabumi ludes terbakar

Minggu, 14 September 2025 - 00:52 WIB

Miris, sebab jalan rusak parah, warga Sukabumi sakit harus ditandu

Sabtu, 13 September 2025 - 00:16 WIB

Masa depan Sukabumi Utara menurut Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi dan Wamendagri

Jumat, 12 September 2025 - 18:42 WIB

Disentil Dedi Mulyadi, DPRD Kabupaten Sukabumi tetapkan Perubahan APBD 2025

Jumat, 12 September 2025 - 04:52 WIB

4 pejabat DLH Kabupaten Sukabumi ditahan di Rutan Kebonwaru dan Lapas Sukamiskin

Berita Terbaru

Dukungan netizen terhadap kemerdekaan Bangsa Palestina. l Istimewa

Internasional

Negara Palestina merdeka, ini daftar negara pro, abstain dan menolak

Selasa, 16 Sep 2025 - 00:11 WIB