Dibekuk Polisi, Warga Palembang Bersenjata Api Merampok di Cicurug Sukabumi

- Redaksi

Rabu, 15 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku R di Polres Sukabumi. l Istimewa

Pelaku R di Polres Sukabumi. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com l PALABUHANRATU – Seorang pria berinial R (35) warga Palembang diamankan jajaran Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi.

Informasi diperoleh, R diamankan kerena diduga telah melakukan pencurian dengan kekerasan menggunakan senjata api rakitan yang dilakukan di beberapa lokasi di wilayah hukum polres Sukabumi.

“Alhamdulillah Reskrim bisa mengungkap kasus seseorang yang membawa senjata api laras pendek rakitan jenisnya revolver dan 6 butir peluru dengan kaliber 9 milimeter,” ujar Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah, Rabu (14/12/2021).

Dijelaskan Dedy, kejahatan yang dilakukan R terungkap saat tim lidik kasus curanmor Satreskrim Polres mendapat laporan terjadi pencurian di Kampung Pasir Dalam, Desa Mekarsasi, Kecamatan Cicurug, pada  8 Desember 2021 lalu.

“Pelaku masuk dalam target, kita langsung diamankan dan ditemukan senjata api tersebut,” jelasnya.

Berdasarakan hasil pengakuan tersangka R, lanjut Dedy, sudah melakukan 6 lokasi, di antaranya pencurian bermotor 5 lokasi dan satu pencurian pecah kaca untuk mengambil laptop di daerah Kecamatan Cicurug.

Baca Juga :  Berselisih tanah warisan, kakak aniaya dan tuduh dukun santet adik wanita di Sukabumi

“Untuk senjata api, pelurunya dapat darimana masih kami kembangkan. Tersangka kita kenakan Undang-undang Darurat, sedangkan untuk 6 TKP tersebut masih kami kembangkan lagi, ada satu TKP kita limpahkan ke Sukabumi Kota karena TKP di sana, ancaman hukumannya 20 tahun,”

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Sukabumi beri waktu satu bulan untuk kasus tanah PT HAP dan PT PB
Aksi Marinir kepung rumah di Sukabumi hingga operasi udara
Cerita pria Bojonggenteng Sukabumi 3 tahun jadi pegawai pabrik di Osaka Jepang
40 pelajar SMP asal Sukabumi dan Cianjur diamankan karena keluyuran malam di Bandung
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi puji Program Pro Women 3
Data terbaru 10 kecamatan terluas dan tersempit di Kabupaten Sukabumi
Pesan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi di Kegiatan TMMD ke-127
Pria pemilik senapan angin di Sukabumi diamankan polisi

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 21:14 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi beri waktu satu bulan untuk kasus tanah PT HAP dan PT PB

Senin, 16 Februari 2026 - 19:14 WIB

Aksi Marinir kepung rumah di Sukabumi hingga operasi udara

Senin, 16 Februari 2026 - 01:41 WIB

Cerita pria Bojonggenteng Sukabumi 3 tahun jadi pegawai pabrik di Osaka Jepang

Minggu, 15 Februari 2026 - 21:14 WIB

40 pelajar SMP asal Sukabumi dan Cianjur diamankan karena keluyuran malam di Bandung

Jumat, 13 Februari 2026 - 21:12 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi puji Program Pro Women 3

Berita Terbaru


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131