Dibekuk Polisi, Warga Palembang Bersenjata Api Merampok di Cicurug Sukabumi

- Redaksi

Rabu, 15 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku R di Polres Sukabumi. l Istimewa

Pelaku R di Polres Sukabumi. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com l PALABUHANRATU – Seorang pria berinial R (35) warga Palembang diamankan jajaran Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi.

Informasi diperoleh, R diamankan kerena diduga telah melakukan pencurian dengan kekerasan menggunakan senjata api rakitan yang dilakukan di beberapa lokasi di wilayah hukum polres Sukabumi.

“Alhamdulillah Reskrim bisa mengungkap kasus seseorang yang membawa senjata api laras pendek rakitan jenisnya revolver dan 6 butir peluru dengan kaliber 9 milimeter,” ujar Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah, Rabu (14/12/2021).

Dijelaskan Dedy, kejahatan yang dilakukan R terungkap saat tim lidik kasus curanmor Satreskrim Polres mendapat laporan terjadi pencurian di Kampung Pasir Dalam, Desa Mekarsasi, Kecamatan Cicurug, pada  8 Desember 2021 lalu.

Baca Juga :  Pinjam Golok Warga, Kapolres Sukabumi Evakuasi Dahan Pohon Tumbang di Palabuhanratu

“Pelaku masuk dalam target, kita langsung diamankan dan ditemukan senjata api tersebut,” jelasnya.

Berdasarakan hasil pengakuan tersangka R, lanjut Dedy, sudah melakukan 6 lokasi, di antaranya pencurian bermotor 5 lokasi dan satu pencurian pecah kaca untuk mengambil laptop di daerah Kecamatan Cicurug.

“Untuk senjata api, pelurunya dapat darimana masih kami kembangkan. Tersangka kita kenakan Undang-undang Darurat, sedangkan untuk 6 TKP tersebut masih kami kembangkan lagi, ada satu TKP kita limpahkan ke Sukabumi Kota karena TKP di sana, ancaman hukumannya 20 tahun,”

Berita Terkait

Dedi Mulyadi: Bupati Sukabumi sulit dihubungi, tapi problemnya banyak sekali
Pelajar Sukabumi menjerit ke KDM, setiap hari ke sekolah bertaruh nyawa
Nangis karena dipingpong, pengakuan relawan urus balita Sukabumi meninggal sebab cacingan akut
Tragedi balita meninggal digerogoti cacing: Bupati Sukabumi disentil, ini sanksi dari KDM
KDM sanksi Pemdes dan bidan, bocah di Kabandungan Sukabumi meninggal sebab cacingan akut
Kata Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi soal warga Ciambar 4 tahun belum terima ganti rugi Tol Bocimi
Momen kebangsaan HUT ke-80 RI di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Sukabumi
Terbukti! Ini alasan 10 perawat dan ASN RSUD R. Syamsudin SH Kota Sukabumi positif narkoba

Berita Terkait

Rabu, 27 Agustus 2025 - 13:19 WIB

Dedi Mulyadi: Bupati Sukabumi sulit dihubungi, tapi problemnya banyak sekali

Minggu, 24 Agustus 2025 - 22:31 WIB

Pelajar Sukabumi menjerit ke KDM, setiap hari ke sekolah bertaruh nyawa

Kamis, 21 Agustus 2025 - 19:26 WIB

Nangis karena dipingpong, pengakuan relawan urus balita Sukabumi meninggal sebab cacingan akut

Kamis, 21 Agustus 2025 - 15:47 WIB

Tragedi balita meninggal digerogoti cacing: Bupati Sukabumi disentil, ini sanksi dari KDM

Selasa, 19 Agustus 2025 - 14:16 WIB

KDM sanksi Pemdes dan bidan, bocah di Kabandungan Sukabumi meninggal sebab cacingan akut

Berita Terbaru