Dibuka one way setelah longsor, ini syarat kendaraan boleh melintas Jalan Tol Bocimi Seksi 2

- Redaksi

Jumat, 12 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kemacetan lalu lintas di exit toll Bocimi Seksi 2. - Istimewa

Kemacetan lalu lintas di exit toll Bocimi Seksi 2. - Istimewa

sukabumiheadline.com – Usai ditutup total setelah longsor di KM 64 pada Rabu (3/4/2024) lalu, mulai Kamis (11/4/2024) Jalan Tol Bocimi Seksi 2 kembali dibuka dan bisa dilalui kendaraan.

Namun demikian, ruas tol sepanjang 11,4 kilometer dengan exit toll di Sundawenang, yang menghubungkan Cigombong, Kabupaten Bogor dengan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi tersebut dibuka satu arah atau one way, dari arah Bogor tujuan Sukabumi saja.

Tak hanya itu, jalan tol yang baru diresmikan Presiden Joko Widodo pada Juli 2023 lalu itu juga hanya bisa dilalui oleh kendaraan tertentu, yakni dengan tinggi 2,1 meter saja.

Exit toll Bocimi Seksi 2 hanya dibuka satu arah dari Jakarta, Bogor menuju Sukabumi dengan batas maksimal tinggi kendaraan 2,1 meter,” demikian informasi dari Satlantas Polres Sukabumi, dikutip sukabumiheadline.com, Jumat (12/4/2024).

Kondisi Longsor yang makin melebar di KM 64 Tol Bocimi. - Istimewa
Kondisi longsor di KM 64 Tol Bocimi semakin meluas. – Istimewa

Diberitakan sebelumnya, hujan yang mengguyur wilayah Sukabumi, Jawa Barat, pada Rabu (3/4/2024) sore hingga malam menyebabkan aliran Sungai Cibeber di Cicurug dan Cicatih di Parungkuda, meluap dan menerjang pemukiman warga. Baca lengkap: Jalan Tol Bocimi KM 64 longsor, lalu lintas dialihkan ke Jalan Nasional

Baca Juga :  10 Tol Baru Difungsikan Libur Tahun Baru 2023, Bocimi Seksi 2 Gratis

Selain itu, Jalan Tol Bocimi ruas Cigombong-Parungkuda juga mengalami longsor di Kilometer 64 arah Bogor hingga membuat satu unit mobil masuk jurang. Baca lengkap: Hancur, mobil terperosok longsor Jalan Tol Bocimi Longsor di Ciambar Sukabumi, Cek foto-fotonya

Berita Terkait

Nelayan Palabuhanratu Sukabumi hilang misterius di Cidaun
Sekretariat DPRD Kabupaten Sukabumi gelar Ansyithoh, Ramadhan Maslahat Berdampak
Bencana pergerakan tanah Sukabumi: Puluhan rumah rusak, ratusan jiwa terusir
Hasil forensik NS Sukabumi: Hantaman benda tumpul dan trauma panas organ dalam
DPRD Kabupaten Sukabumi: PT PCI dan PT KKB di Cicurug tak punya Izin
Temuan KPAI di Sukabumi, Diyah: Ayah kandung dan ibu tiri terlibat penyiksaan Nizam
DPR RI minta polisi periksa ayah kandung bocah Sukabumi tewas dianiaya
Kronologi bujuk rayu dai kondang di Sukabumi diduga lakukan pelecehan terhadap santriwati

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 03:29 WIB

Nelayan Palabuhanratu Sukabumi hilang misterius di Cidaun

Rabu, 4 Maret 2026 - 23:44 WIB

Sekretariat DPRD Kabupaten Sukabumi gelar Ansyithoh, Ramadhan Maslahat Berdampak

Selasa, 3 Maret 2026 - 23:59 WIB

Bencana pergerakan tanah Sukabumi: Puluhan rumah rusak, ratusan jiwa terusir

Selasa, 3 Maret 2026 - 23:34 WIB

Hasil forensik NS Sukabumi: Hantaman benda tumpul dan trauma panas organ dalam

Selasa, 3 Maret 2026 - 19:58 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi: PT PCI dan PT KKB di Cicurug tak punya Izin

Berita Terbaru

Ilustrasi nelayan tenggelam di laut - sukabumiheadline.com

Peristiwa

Nelayan Palabuhanratu Sukabumi hilang misterius di Cidaun

Kamis, 5 Mar 2026 - 03:29 WIB


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131