Dibuka one way setelah longsor, ini syarat kendaraan boleh melintas Jalan Tol Bocimi Seksi 2

- Redaksi

Jumat, 12 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kemacetan lalu lintas di exit toll Bocimi Seksi 2. - Istimewa

Kemacetan lalu lintas di exit toll Bocimi Seksi 2. - Istimewa

sukabumiheadline.com – Usai ditutup total setelah longsor di KM 64 pada Rabu (3/4/2024) lalu, mulai Kamis (11/4/2024) Jalan Tol Bocimi Seksi 2 kembali dibuka dan bisa dilalui kendaraan.

Namun demikian, ruas tol sepanjang 11,4 kilometer dengan exit toll di Sundawenang, yang menghubungkan Cigombong, Kabupaten Bogor dengan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi tersebut dibuka satu arah atau one way, dari arah Bogor tujuan Sukabumi saja.

Tak hanya itu, jalan tol yang baru diresmikan Presiden Joko Widodo pada Juli 2023 lalu itu juga hanya bisa dilalui oleh kendaraan tertentu, yakni dengan tinggi 2,1 meter saja.

Exit toll Bocimi Seksi 2 hanya dibuka satu arah dari Jakarta, Bogor menuju Sukabumi dengan batas maksimal tinggi kendaraan 2,1 meter,” demikian informasi dari Satlantas Polres Sukabumi, dikutip sukabumiheadline.com, Jumat (12/4/2024).

Kondisi Longsor yang makin melebar di KM 64 Tol Bocimi. - Istimewa
Kondisi longsor di KM 64 Tol Bocimi semakin meluas. – Istimewa

Diberitakan sebelumnya, hujan yang mengguyur wilayah Sukabumi, Jawa Barat, pada Rabu (3/4/2024) sore hingga malam menyebabkan aliran Sungai Cibeber di Cicurug dan Cicatih di Parungkuda, meluap dan menerjang pemukiman warga. Baca lengkap: Jalan Tol Bocimi KM 64 longsor, lalu lintas dialihkan ke Jalan Nasional

Baca Juga :  Dari Bola Api hingga 2 Warga Sukabumi Tewas, Cerita Mistis di Balik Kemegahan Jalan Tol Cisuka

Selain itu, Jalan Tol Bocimi ruas Cigombong-Parungkuda juga mengalami longsor di Kilometer 64 arah Bogor hingga membuat satu unit mobil masuk jurang. Baca lengkap: Hancur, mobil terperosok longsor Jalan Tol Bocimi Longsor di Ciambar Sukabumi, Cek foto-fotonya

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Sukabumi beri waktu satu bulan untuk kasus tanah PT HAP dan PT PB
Aksi Marinir kepung rumah di Sukabumi hingga operasi udara
Cerita pria Bojonggenteng Sukabumi 3 tahun jadi pegawai pabrik di Osaka Jepang
40 pelajar SMP asal Sukabumi dan Cianjur diamankan karena keluyuran malam di Bandung
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi puji Program Pro Women 3
Data terbaru 10 kecamatan terluas dan tersempit di Kabupaten Sukabumi
Pesan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi di Kegiatan TMMD ke-127
Pria pemilik senapan angin di Sukabumi diamankan polisi

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 21:14 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi beri waktu satu bulan untuk kasus tanah PT HAP dan PT PB

Senin, 16 Februari 2026 - 19:14 WIB

Aksi Marinir kepung rumah di Sukabumi hingga operasi udara

Senin, 16 Februari 2026 - 01:41 WIB

Cerita pria Bojonggenteng Sukabumi 3 tahun jadi pegawai pabrik di Osaka Jepang

Minggu, 15 Februari 2026 - 21:14 WIB

40 pelajar SMP asal Sukabumi dan Cianjur diamankan karena keluyuran malam di Bandung

Jumat, 13 Februari 2026 - 21:12 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi puji Program Pro Women 3

Berita Terbaru


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131