Dicurigai Pelaku Curas, Ternyata Pria Surade Sukabumi Ini Pemerkosa Anak Tiri

- Redaksi

Minggu, 13 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku tindak pidana pencabulan anak di Surade, Sukabumi. l Istimewa

Pelaku tindak pidana pencabulan anak di Surade, Sukabumi. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l SURADE – Awalnya SG dicurigai polisi sebagai pelaku pencurian dengan kekerasan (curah) hingga mengakibatkan nenek Musikah (55) meninggal dunia, ternyata SG yang tercatat sebagai warga Pasir Karang, Desa Gunung Sungging, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, adalah pelaku tindak pidana rudapaksa.

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah mengatakan, kasus perbuatan terlarang tersebut terungkap saat jajaran kepolisian melakukan penyelidikan terhadap kasus tindak pidana curas yang terjadi Jumat, (4/11/2022) lalu, sekira pukul 22.00 WIB.

“Kasus ini menarik dikarenakan berhubungan dengan TKP kasus curas di Surade, di mana awalnya kami dari penyidik mencurigai menantu korban adalah pelaku (curas),” ungkap Dedy.

Namun lanjut Dedy, dalam penyidikan yang dilakukan jajaran Satreskrim Polres Sukabumi, diperoleh informasi bahwa SG yang juga menantu nenek Musikah, merupakan pelaku perbuatan persetubuhan atau rudapaksa dengan korban cucu korban (Musikah).

“Korban masih berumur 16 tahun, pelaku ini ayah tiri korban, melakukan perbuatannya sebanyak tujuh kali,” jelasnya.

Informasi dihimpun sukabumiheadline.com dari Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi, pelaku tega melakukan perbuatan terlarangnya sejak September hingga Oktober 2022.

Baca Juga :  Liput Korban Jatuh dari Jembatan di Palabuhanratu, Wartawan Jurnal Sukabumi Dianiaya OTK

Berdasarkan pengakuan SG, kepada polisi, pelaku terpaksa melakukan perbuatan bejadnya kepada korban karena istri pelaku sedang bekerja di luar negeri.

Perbuatan keji SG terhadap korban dilakukan di rumah istrinya, tepatnya di dalam kamar anak tirinya, pada siang hari sekira pukul 13.00 WIB, di mana saat itu korban sedang berbaring di dalam kamar. Kemudian, pelaku masuk dan memaksa korban melayani nafsu setannya.

“Alat bukti yang kami amankan berupa hasil visum, keterangan saksi, baju korban yang dipakai saat kejadian. Ancaman pokoknya Pasal 81, hukuman penjara paling lama 15 tahun,” ucap Dedy.

Berita Terkait

Segini jumlah PNS Pemkab Sukabumi berdasarkan tingkat pendidikan dan golongan
Profil dan kekayaan AKBP Ardian Satrio Utomo, Kapolres Sukabumi Kota baru ganti Rita Suwandi
Mulai hari ini Polres Sukabumi Operasi Lilin Lodaya 2025
DPRD Kabupaten Sukabumi sepakati 18 Propemperda
Ini 5 kecamatan terluas dan tersempit di Kabupaten Sukabumi, berikut jumlah penduduk
ASN Disperkim Kabupaten Sukabumi dilaporkan balik dugaan selingkuhi istri orang
Tile cs asal Sukabumi curi motor santri di Majalengka
Ii, pria asal Pandeglang akhirnya ditangkap polisi di Kadudampit Sukabumi

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 20:28 WIB

Segini jumlah PNS Pemkab Sukabumi berdasarkan tingkat pendidikan dan golongan

Minggu, 21 Desember 2025 - 03:02 WIB

Profil dan kekayaan AKBP Ardian Satrio Utomo, Kapolres Sukabumi Kota baru ganti Rita Suwandi

Sabtu, 20 Desember 2025 - 17:54 WIB

Mulai hari ini Polres Sukabumi Operasi Lilin Lodaya 2025

Jumat, 19 Desember 2025 - 15:08 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi sepakati 18 Propemperda

Kamis, 18 Desember 2025 - 08:00 WIB

Ini 5 kecamatan terluas dan tersempit di Kabupaten Sukabumi, berikut jumlah penduduk

Berita Terbaru

Inspirasi

Tips memulai bisnis ala Aura Kasih

Rabu, 24 Des 2025 - 22:29 WIB

Ilustrasi pelaku IKM Agro - sukabumiheadline.com

UMKM

10 kecamatan di Sukabumi dengan IKM Agro terbanyak

Rabu, 24 Des 2025 - 18:31 WIB