Diduga Mengantuk, Mobil Dinas Pemkab Sukabumi Terguling

- Redaksi

Selasa, 26 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mobil dinas mengalami kecelakaan. l Istimewa

Mobil dinas mengalami kecelakaan. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l CIBEUREUM – Diduga mengantuk saat berkendara, satu unit kendaraan dinas roda empat mengalami kecelakaan tunggal. Kejadian tersebut terjadi di Jalan Lingkar Selatan, Kecamatan Cibereum, Kota Sukabumi, Senin (25/04/2022).

Informasi diperoleh sukabumiheadline.com, mobil dinas tersebut diketahui milik Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Sukabumi.

Sementara, Kapolsek Cibereum AKP Suwaji mengatakan, kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 13.00 waktu setempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami menerima laporan, telah terjadi kecelakaan tunggal yang terjadi pada kendaraan plat merah dengan nomor polisi F 271 V,” ujarnya kepada awak media.

Baca Juga :  2 Tronton dan 1 Pickup, Tabrakan Beruntun pada Pagi Buta di Cicurug Sukabumi

“Berdasarkan hasil pengecekan di lokasi kejadian, pengemudi kendaraan yang bernama Budi Setiana, yang berprofesi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), tidak mengalami luka serius,” sambungnya.

Masih menurut Suwaji, peristiwa bermula pada saat yang bersangkutan melaju dari arah Baros, menuju arah Sukaraja. Diduga kurang konsentrasi sehingga mengakibatkan yang bersangkutan tidak bisa menguasai laju kendaraan.

“Keterangan awal pengemudi, diduga akibat mengantuk yang mengakibatkan kecelakaan tunggal tersebut,” jelasnya.

IMG 20220426 000451
Mobil dinas mengalami kecelakaan. l Istimewa

Lanjutnya, atas kejadian tersebut, kerugian material ditaksir mencapai Rp10 juta. “Pengemudi tidak mengalami luka, sedangkan kendaraan tersebut, akan dibawa oleh dirinya sendiri ke bengkel,” bebernya.

Baca Juga :  Mengintip interior dan ratusan koleksi Museum Prabu Siliwangi Kota Sukabumi

Suwaji juga mengimbau, kepada pengendara yang hendak melakukan perjalanan, agar senantiasa memperhatikan kondisi fisik serta kondisi kendaraan.

“Silakan jika mau berpergian, pastikan dulu fisik dalam keadaan fit, kemudian cek kondisi kendaraan, serta lengkapi surat berkendara. Dan yang paling penting adalah selalu patuhi rambu lalu lintas, agar tidak terjadi peristiwa kecelakaan yang tidak diinginkan,” paparnya.

“Bagi pemudik maupun pengendara, bagi yang merasa kelelahan selama perjalanan, bisa beristirahat sejenak di pos-pos pengamanan maupun pos-pos pelayanan Polres Sukabumi Kota, dengan memanfaatkan berbagai fasilitas layanan yang disediakan,” tandasnya.

Berita Terkait

Tawuran pelajar SMP di Parungkuda Sukabumi dibubarkan warga
Tawuran pelajar SMP di Surade Sukabumi
Diduga melamun, pria Sukabumi ini tersambar KA Pangrango di Cisaat
Hancur jalan penghubung Parungkuda – Bojonggenteng – Parakansalak Sukabumi
Ngeri! Lakalantas ambulans vs motor di Cisaat Sukabumi
Pesan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi di Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2025
Rp192 juta nyaris percuma, pengaspalan jalan di Jampang Tengah Sukabumi asal-asalan
Warga Parakasalak Sukabumi belasan tahun derita tumor

Berita Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 13:19 WIB

Tawuran pelajar SMP di Parungkuda Sukabumi dibubarkan warga

Kamis, 2 Oktober 2025 - 19:07 WIB

Tawuran pelajar SMP di Surade Sukabumi

Kamis, 2 Oktober 2025 - 14:48 WIB

Diduga melamun, pria Sukabumi ini tersambar KA Pangrango di Cisaat

Kamis, 2 Oktober 2025 - 13:44 WIB

Hancur jalan penghubung Parungkuda – Bojonggenteng – Parakansalak Sukabumi

Rabu, 1 Oktober 2025 - 15:36 WIB

Ngeri! Lakalantas ambulans vs motor di Cisaat Sukabumi

Berita Terbaru

Tawuran pelajar SMP di Parungkuda Sukabumi dibubarkan warga - Ist

Sukabumi

Tawuran pelajar SMP di Parungkuda Sukabumi dibubarkan warga

Jumat, 3 Okt 2025 - 13:19 WIB

Tawuran pelajar SMP di Surade Sukabumi - Ist

Sukabumi

Tawuran pelajar SMP di Surade Sukabumi

Kamis, 2 Okt 2025 - 19:07 WIB

Xiaomi 17 Pro Max - Xiaomi

Gadget

Xiaomi 17 Pro Max spesifikasi mantap harga tetap

Kamis, 2 Okt 2025 - 11:25 WIB