24.8 C
Sukabumi
Rabu, April 24, 2024

Tebing Palagan Bojongkokosan Sukabumi longsor timpa jalan

sukabumiheadline.com - Musibah longsor terjadi di kawasan...

Thrust Defender 125, Motor Matic Maxi Bikin Yamaha XMAX Ketar-ketir, Cek Harganya

sukabumiheadline.com l Thrust Defender 125, diprediksi bakal...

Suzuki SUI 125 Meluncur, Spesifikasi Vespa Banget Harga Terjangkau

sukabumiheadline.com l Skutik modern Suzuki Vespa SUI...

Digrebek dengan Istri Orang, Anggota DPRD dari PKS Memilih Melanjutkan Bisnis

PolitikDigrebek dengan Istri Orang, Anggota DPRD dari PKS Memilih Melanjutkan Bisnis

sukabumiheadline.com l Seorang anggota DPRD Kabupaten Kuningan mundur dari jabatannya usai tepergok selingkuh dengan istri orang pada Agustus 2021. IF yang merupakan kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu kedapatan bersama wanita lain yang telah memiliki suami di Desa Kutakembaran, Kecamatan Garawangi, Kuningan.

“Muncul surat keputusan atas sikap pengunduran diri, saya terima dengan lapang dada. Sebab, sejak dari awal itu saya taat kepada partai hingga membuat pernyataan tersebut,” ujar IF dikutip dari kompas.com, Rabu (16/2/2022).

IF mengaku sudah berniat mengundurkan diri sejak kasus perselingkuhannya terungkap di publik. Sikap itu sebagai wujud taat pada PKS. “Iya, ketaatan saya pada partai itu dengan membuat pernyataan pengunduran diri. Sebenarnya, pengunduran itu untuk meredam suasana terjadi pada saat itu, namun sewaktu saya kan dilarang komentar atau statement apa pun,” tambah dia.

Setelah mundur dari Anggota DPRD Kuningan, IF mengaku akan kembali memulai usaha. “Ya, kalau memang berhenti dari anggota dewan, saya kembali ke masyarakat dan akan usaha kecil-kecilan. Kebetulan saat ini saya sedang di Sumatera membiasakan jalannya usaha punya keluarga,” ujar IF.

Mundur dari jabatannya, posisi IF digantikan rekannya sesama kader PKS, Ikhsan Marzuki. “Ya, untuk saat ini saya sedang membereskan persyaratan-persyaratan menghadapi pelaksanaan agenda PAW di DPRD Kuningan. Terutama tentang pemberkasan LHKPN dari KPK,” ungkap Ikhsan, Rabu (16/2/2022).

Diberitakan tribunnews.com, IF mengeluarkan sikap mundur dari anggota DPRD Kuningan sejak Agustus 2021. Hal tersebut diungkapkan Delegasi DPD PKS yang juga anggota DPRD Kuningan, yakni Dede Sudrajat pada Kamis (12/8/2021). “Adanya surat pernyataan ini tentu membuat kami kaget, tadi sekitar jam 2 atau 14.00 lebih sedikit, saya kedatangan IF. Ia memberikan sebuah surat pernyataan mundur dari anggota dewan,” kata Dede.

Diberitakan cirebonraya.pikiran-rakyat.com, IF dan perempuan berinisial IM kena gerebek dugaan berbuat tidak senonoh oleh warga Desa Kutakembaran, Kecamatan Garawangi, kasus ini pun sampai ke Polsek Garawangi.

Kapolsek Garawangi Aiptu Deden menyebut, Desa Kutakembaran menjadi tempat kejadian perkara (TKP) kasus dugaan perbuatan tidak senonoh antara IF dengan seorang wanita berinisial IM bukan pasangan muhrim.

Konten Lainnya

Content TAGS

Konten Populer