Dihancurkan, Ratusan Knalpot Brong di Sukabumi

- Redaksi

Selasa, 18 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proses penghancuran knalpot Brong di Sukabumi. l Istimewa

Proses penghancuran knalpot Brong di Sukabumi. l Istimewa

sukabumiheadline.com l CIKOLE – Polres Sukabumi Kota memusnahkan ribuan botol mihol (minuman beralkohol) dan ratusan knalpot brong yang berhasil diamankan pada KRYD (kegiatan rutin yang ditingkatkan) selama satu bulan terakhir.

Pemusnahan dilakukan secara simbolis oleh Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo bersama unsur Forkopimda Kota Sukabumi di kawasan terminal Tipe A Kota Sukabumi, Senin (17/4/2023) kemarin.

“Hari ini kita juga melaksanakan pemusnahan miras (minuman keras) sebanyak 5242 botol miras dan 425 buah knalpot brong,” kata Ari Setyawan Wibowo kepada awak media, dikutip dari laman resminya, Selasa (18/4/2023).

Baca Juga :  Kuliner Kota Sukabumi, Rela Antri Demi Lezatnya Bubur Ayam Masjid Agung

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ribuan botol miras dan ratusan knalpot brong ini merupakan barang bukti atau hasil dari kegiatan operasi pekat (penyakit masyarakat) dan KRYD kita dalam menciptakan harkamtibmas di wilayah Kota dan Kabupaten Sukabumi.” tegasnya.

Diketahui, penindakan terhadap peredaran mihol dan penggunaan knalpot brong gencar dilakukan Jajaran Polres Kota Sukabumi sebagai salah satu upaya preventif dalam menciptakan kondusivitas Kamtibmas.

Berita Terkait

Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi: Ada tambahan anggaran untuk gaji pegawai, tapi…
Ini pelapor Kapolsek Cidahu Sukabumi ke Divpropam Mabes Polri, buntut perusahaan rumah doa
Berkat Call Center 110, wanita di Cikembar Sukabumi dianiaya dan disekap mantan suami akhirnya selamat
Perusahaan milik warga Korea Selatan diduga kelola tambang ilegal di Sukabumi
Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Sukabumi Prasetyo tersangka korupsi truk sampah
Pungli atas nama Pemuda Pancasila gegerkan medsos, ini klarifikasi MPC PP Kota Sukabumi
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, bupati sampaikan Nota Pengantar KUA PPAS
Pungli diduga anggota ormas ke PKL di Lapdek Kota Sukabumi digunjing

Berita Terkait

Jumat, 18 Juli 2025 - 16:53 WIB

Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi: Ada tambahan anggaran untuk gaji pegawai, tapi…

Kamis, 17 Juli 2025 - 21:48 WIB

Ini pelapor Kapolsek Cidahu Sukabumi ke Divpropam Mabes Polri, buntut perusahaan rumah doa

Kamis, 17 Juli 2025 - 07:02 WIB

Berkat Call Center 110, wanita di Cikembar Sukabumi dianiaya dan disekap mantan suami akhirnya selamat

Kamis, 17 Juli 2025 - 00:24 WIB

Perusahaan milik warga Korea Selatan diduga kelola tambang ilegal di Sukabumi

Senin, 14 Juli 2025 - 18:52 WIB

Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Sukabumi Prasetyo tersangka korupsi truk sampah

Berita Terbaru