Disebut Terima Rp27 Miliar Uang Korupsi BTS Kominfo, Kader Golkar Ini Diminta Mundur dari Menteri

- Redaksi

Senin, 10 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Samtidar Tomagola. l Istimewa

Samtidar Tomagola. l Istimewa

sukabumiheadline.com l Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo disebut telah menerima Rp27 miliar dari proyek Base Transceiver Station (BTS) 4G Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Seperti diketahui, Dito Ariotedjo diduga menerima uang korupsi BTS 4G Bakti Kominfo yang diungkap Irwan Hermawan—salah satu tersangka—dalam kasus tersebut.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Masyarakat Sadar (DPP Garudamas) Samtidar Tomagola meminta kader Partai Golkar itu untuk mundur dari jabatan Menpora.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Samtidar juga mengapresiasi dan mendorong aparat penegak hukum untuk berani membongkar kasus tersebut seterang-terangnya apalagi melibatkan seorang menteri aktif.

Baca Juga :  Profil Dewi Asmara, 20 tahun anggota DPR RI dari Sukabumi ternyata bukan orang sembarangan

“Kami mengapresiasi penegak hukum yang berani membongkar kasus BTS ini dan menunjukkan langkah maju karena beberapa nama penting yang disebut mulai diperiksa satu persatu termasuk Menpora Dito Ariotedjo,” ungkap Samtidar.

Mantan Sekjen DPP KNPI ini mengatakan jika benar ada keterlibatan Dito Ariotedjo dalam kasus BTS yang disebut Irwan Hermawan akan meredam pengusutan perkara proyek ini oleh Kejaksaan Agung, Samtidar meminta agar yang bersangkutan segera ditetapkan menjadi tersangka.

Baca Juga :  Golkar Akui Ada Partai Lain Minta Ridwan Kamil Jadi Cawapres

“Ini ngeri. Kalau seandainya benar Dito ini terlibat dalam Rp27 miliar itu, saya yakin tidak sendirian. Dia seperti makelar yang berperan menjembatani orang yang kuasa untuk mengintervensi penegak hukum agar tidak bertindak lebih jauh dalam membongkar kasus BTS ini,” ucapnya.

Pria yang akrab disapa GusTom itu menambahkan bahwa jika Dito Ariotedjo ditetapkan jadi tersangka maka lagi-lagi kursi Menpora akan kosong setelah sebelumnya juga ditinggal Zainudin Amali yang mundur karena masuk Waketum Pengurus PSSI.

“Jika seandainya Dito ditersangkakan, maka kemungkinan ada kekosongan kursi Menpora,” pungkasnya.

Berita Terkait

Dipacu dari Sukabumi, Harley Davidson nyungsep usai serempet pemotor lain
Perkembangan dan penanganan bencana di Indonesia, dari Sukabumi hingga Talaud
Terungkap pemicu ledakan di kawasan IUP PT Antam UPBE Pongkor Bogor
Ngeri! Puluhan penambang emas ilegal di Pongkor Bogor keracunan gas
Tidak boleh dirahasiakan, KIP putuskan ijazah Jokowi sebagai informasi terbuka
Anak jalanan yang tak sekolah, lansia dan guru dapat makan bergizi gratis
500 korban bencana minta kepastian, KDM ingin Pemkab Sukabumi ajukan ke pemprov
Istri Dirdik KPK, Kombes Sumarni: Dari Polres Sukabumi Kota jadi Kapolres Metro Bekasi

Berita Terkait

Sabtu, 17 Januari 2026 - 23:28 WIB

Dipacu dari Sukabumi, Harley Davidson nyungsep usai serempet pemotor lain

Jumat, 16 Januari 2026 - 17:56 WIB

Perkembangan dan penanganan bencana di Indonesia, dari Sukabumi hingga Talaud

Jumat, 16 Januari 2026 - 01:39 WIB

Terungkap pemicu ledakan di kawasan IUP PT Antam UPBE Pongkor Bogor

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:06 WIB

Ngeri! Puluhan penambang emas ilegal di Pongkor Bogor keracunan gas

Rabu, 14 Januari 2026 - 03:31 WIB

Tidak boleh dirahasiakan, KIP putuskan ijazah Jokowi sebagai informasi terbuka

Berita Terbaru

Ilustrasi meminjam uang untuk modal bisnis ke bank syariah - sukabumiheadline.com

Hikmah

5+5 ide bisnis di Sukabumi sesuai syariat Islam

Rabu, 21 Jan 2026 - 19:57 WIB

Ilustrasi 5 bisnis menggiurkan di dekat Gerbang Tol Bocimi Sukabumi - sukabumiheadline.com

Bisnis

5 bisnis menggiurkan di dekat Gerbang Tol Bocimi Sukabumi

Rabu, 21 Jan 2026 - 18:34 WIB

Komisi I DPRD terima audiensi DOB Kabupaten Sukabumi Utara - Setwan DPRD Kabupaten Sukabumi

Legislatif

DPRD Kabupaten Sukabumi pelototi perizinan sumur bor

Rabu, 21 Jan 2026 - 14:57 WIB