Ditembak Kaki, Maling Motor di Nagrak Sukabumi

- Redaksi

Kamis, 2 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Maling motor di Nagrak ditembak polisi. l Istimewa

Maling motor di Nagrak ditembak polisi. l Istimewa

sukabumiheadline.com l NAGRAK – Dua terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) disertai kekerasan berhasil dibekuk aparat Polsek Nagrak Polres Sukabumi.

Hal itu diungkap Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede melalui Kapolsek Nagrak Iptu Teguh Putra Hidayat yang didampingi oleh Kasi Humas Polres Sukabumi Iptu Aah Saepul Rohman.

Teguh mengatakan pihaknya berhasil menangkap terduga pelaku pencurian dengan pemberatan atau curat masing-masing RY (39) dan IR (49), di sebuah rumah yang berlokasi di Jalan Suryakencana, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, pada Kamis (23/2/23) sekira pukul 04.00 WIB dinihari.

”Kami dan tim opsnal berhasil menangkap kedua terduga pelaku ini, setelah dua hari melakukan pengintaian berdasarkan informasi dari masyarakat,” ungkap Teguh.

Teguh menambahkan, kedua pelaku melakukan aksinya di kompleks Perumahan Balekambang, Kecamatan Nagrak pada 25 Februari 2021 lalu.

”Penyelidikan kasus curat yang diduga melibatkan dua pelaku ini berdasarkan laporan masyarakat yang kehilangan kendaraan sepeda motor di dua TKP yaitu di perumahan Balekambang,” kata dia.

”Kedua pelaku merupakan residivis dalam kasus Curanmor dan satunya lagi residivis kasus penipuan dan penggelapan,” ungkap teguh.

Teguh menambahkan, para pelaku melakukan aksinya pada malam hari dengan mengincar sepeda motor korban yang diparkir di halaman depan.

Baca Juga :  Warga dan Pengguna Minta Jalan Alternatif Cicurug Sukabumi Segera Diperbaiki

”Para pelaku ini beraksi dimalam hari dengan sasaran sepeda motor dihalaman rumah atau garasi dengan terlebih dulu merusak kunci gembok pagar atau gerbang menggunakan batang pipa besi yang sudah di modifikasi,” jelas Teguh.

Saat dilakukan penangkapan, polisi terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan keduanya dengan tembakan karena akan melarikan diri.

Turut diamankan, tambah Teguh, sejumlah barang bukti berupa kunci letter T, kunci palsu berupa besi berujung lancip, pipa besi, shockbreaker sepeda motor yang sudah dimodifikasi, serta satu unit sepeda motor.

“Kedua terduga pelaku akan dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukum tujuh tahun penjara,” pungkas Teguh.

Berita Terkait

Wisatawan Pantai Minajaya Sukabumi protes HTM Rp12.000/orang, benarkah sesuai Perda No. 15/2023?
Habis BBM, remaja 16 tahun asal Kebonpedes Sukabumi curi dua motor sehari di Yogyakarta
Biayai LSM tapi nihil, ortu ingin kasus Siti Ulfah TKW asal Sukabumi jadi pembelajaran
Pesan untuk wanita Sukabumi dari Siti Ulfah, TKW asal Lembursitu dianiaya majikan di Arab Saudi
Mau mudik ke Palabuhanratu Sukabumi, warga Tangerang mendadak pingsan di Bogor
Alhamdulillah Siti Ulfah, TKW asal Sukabumi dianiaya majikan akhirnya Lebaran di rumah
Digrebek suami saat tanpa busana, polisi selingkuh dengan pegawai Dishub Kabupaten Sukabumi
Terjebak macet Sukabumi? Ke Rest Area Tol Bocimi Seksi 2 dan Masjid Raudhatul Irfan aja

Berita Terkait

Kamis, 3 April 2025 - 21:49 WIB

Habis BBM, remaja 16 tahun asal Kebonpedes Sukabumi curi dua motor sehari di Yogyakarta

Selasa, 1 April 2025 - 08:30 WIB

Biayai LSM tapi nihil, ortu ingin kasus Siti Ulfah TKW asal Sukabumi jadi pembelajaran

Selasa, 1 April 2025 - 01:34 WIB

Pesan untuk wanita Sukabumi dari Siti Ulfah, TKW asal Lembursitu dianiaya majikan di Arab Saudi

Senin, 31 Maret 2025 - 01:29 WIB

Mau mudik ke Palabuhanratu Sukabumi, warga Tangerang mendadak pingsan di Bogor

Minggu, 30 Maret 2025 - 17:09 WIB

Alhamdulillah Siti Ulfah, TKW asal Sukabumi dianiaya majikan akhirnya Lebaran di rumah

Berita Terbaru

Bojan Hodak dan Gustavo Franca merayakan gol - Persib

Olahraga

3 laga penentuan! Catat jadwal Persib Bandung April 2025

Jumat, 4 Apr 2025 - 10:00 WIB