Dua Nakes Positif Covid-19, Pelayanan Puskesmas Nagrak Sukabumi Dibatasi

- Redaksi

Sabtu, 3 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUKABUMIHEADLINES.com – Pelayanan di Puskesmas Nagrak Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat dibatasi menyusul adanya dua orang tenaga kesehatan (nakes) yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Kepala Puskesmas Nagrak Yuyun Wahyuni dalam surat edaran bernomor 440/263/PKM.NGK/VII/2021 menyatakan pembatasan pelayanan akan berlangsung selama 14 hari, tanggal 3-17 Juli 2021.

“Pelayanan di UGD dan rawat inap hanya bisa melayani pagi saja karena kekurangan tenaga kesehatan untuk pelayanan sore dan malam hari,” ungkap Yuyun dalam edaran tertanggal 2 Juli 2021.

Baca Juga :  Menkeu: Anggaran Insentif Tenaga Kesehatan di Daerah Cair Rp 900 M

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, untuk sementara waktu selama masa pembatasan pelayanan di Puskesmas Nagrak, pasien akan diarahkan ke klinik terdekat.

“Selama masa pembatasan pelayanan, pasien UGD kami alihkan ke klinik dokter 24jam citra di daerah Cibadak,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Sukabumi Prasetyo tersangka korupsi truk sampah
Pungli atas nama Pemuda Pancasila gegerkan medsos, ini klarifikasi MPC PP Kota Sukabumi
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, bupati sampaikan Nota Pengantar KUA PPAS
Pungli diduga anggota ormas ke PKL di Lapdek Kota Sukabumi digunjing
DPRD Kabupaten Sukabumi gelar raker bahas Raperda RPJMD
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Komitmen anti-korupsi haru diperkuat
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi hadiri Rakornis TMMD ke-125 TA 2025
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi apresiasi bantuan laptop untuk PAUD

Berita Terkait

Minggu, 13 Juli 2025 - 16:44 WIB

Pungli atas nama Pemuda Pancasila gegerkan medsos, ini klarifikasi MPC PP Kota Sukabumi

Sabtu, 12 Juli 2025 - 16:44 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, bupati sampaikan Nota Pengantar KUA PPAS

Jumat, 11 Juli 2025 - 19:50 WIB

Pungli diduga anggota ormas ke PKL di Lapdek Kota Sukabumi digunjing

Jumat, 11 Juli 2025 - 18:21 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi gelar raker bahas Raperda RPJMD

Jumat, 11 Juli 2025 - 03:00 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Komitmen anti-korupsi haru diperkuat

Berita Terbaru

Kasus ijazah palsu, Wali Kota Shizuoka Jepang Maki Takubo mundur - Ist

Internasional

Kasus ijazah palsu, Wali Kota Shizuoka Jepang Maki Takubo mundur

Senin, 14 Jul 2025 - 20:31 WIB