Dua Ormas Bentrok di Sukabumi, 1 Orang Meninggal Dunia

- Redaksi

Minggu, 26 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bentrok Ormas PP dan BBPKB di Sukalarang, Sukabumi. l Istimewa

Bentrok Ormas PP dan BBPKB di Sukalarang, Sukabumi. l Istimewa

sukabumiheadline.com – Bentrokan dua organisasi kemasyarakatan (ormas) terjadi di Jalan Raya Sukabumi-Cianjur, Desa/Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi, Ahad (26/9/2021).

Bentrokan tersebut terjadi antara ormas Pemuda Pancasila (PP) dengan Badan Pembinaan Potensi Keluarga Besar (BPPKB) Banten. Belum diketahui penyebab bentrokan tersebut.

Sekretaris PP Ranting Bojongkalong, Rudi menyebutkan, dirinya tidak tahu persis kronologi yang terjadi. “Kami bantuan dari PP se-Kabupaten Sukabumi datang untuk solidaritas kepada organisasi,” ujarnya.

Rudi menambahkan bahwa ada korban dari pihak ormas PP yang meninggal dunia pada insiden tersebut. “Kami mendengar kabar bahwa anggota PP Sukalarang meninggal dunia, lalu kami menggalang solidaritas kepada organisasi,” ujarnya menambahkan.

Baca Juga :  Antisipasi Lonjakan Wisatawan di Kawasan Pantai Sukabumi, Ini yang Dilakukan Polisi

Pantauan sukabumiheadline.com saat ini polisi sedang memblokade massa PP yang akan menyerang markas BPPKB Banten yang berada di wilayah Kabupaten Cianjur.

Berita terkait: Ini Identitas Korban Tewas dalam Bentrokan Dua Ormas di Sukabumi

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sy Zainal Abidin beserta Wakapolres Sukabumi Kota, Kompol Wisnu Perdana saat ini terlihat di lokasi kejadian dan sedang berdialog dengan perwakilan dari ormas PP.

Berita Terkait

Hingga Maret 2025, puluhan anak dan wanita Kota Sukabumi jadi korban KDRT
Penampakan Jalan Kabupaten rusak di Cisolok Sukabumi jadi kebun pisang
Penemuan mayat pria tanpa busana gegerkan warga Parungkuda Sukabumi
Pemkab rajin giat seremonial, Dewek serukan #SukabumiPesimis
Diprotes warga Surade Sukabumi, Perda 15/2023 direvisi, dinilai bermasalah oleh Kemendagri
DPRD Kabupaten Sukabumi setujui Raperda Perubahan No 15/2023 tentang PDRD
Bocah Sukabumi tenggelam saat mandi di sungai sepulang mengaji akhirnya ditemukan
Bocah 9 tahun hilang tenggelam di sungai Bantargadung Sukabumi

Berita Terkait

Kamis, 24 April 2025 - 02:26 WIB

Hingga Maret 2025, puluhan anak dan wanita Kota Sukabumi jadi korban KDRT

Senin, 21 April 2025 - 00:41 WIB

Penampakan Jalan Kabupaten rusak di Cisolok Sukabumi jadi kebun pisang

Jumat, 18 April 2025 - 18:16 WIB

Penemuan mayat pria tanpa busana gegerkan warga Parungkuda Sukabumi

Jumat, 18 April 2025 - 14:40 WIB

Pemkab rajin giat seremonial, Dewek serukan #SukabumiPesimis

Jumat, 18 April 2025 - 11:11 WIB

Diprotes warga Surade Sukabumi, Perda 15/2023 direvisi, dinilai bermasalah oleh Kemendagri

Berita Terbaru