Edarkan sabu senilai Rp3 miliar dari penjara, 7 warga Sukabumi dibekuk

- Redaksi

Selasa, 21 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Edarkan sabu senilai Rp3 miliar dari penjara, 7 warga Sukabumi dibekuk - Istimewa

Edarkan sabu senilai Rp3 miliar dari penjara, 7 warga Sukabumi dibekuk - Istimewa

sukabumiheadline.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota gagalkan peredaran narkotika jenis sabu yang dikendalikan dua residivis dari salah satu Lapas di Jawa Barat.

Polisi juga menangkap dua tersangka yaitu CS (38) dan MZ (23) berikut barang bukti sabu seberat 1.980 gram hampir 2 kilogram senilai hampir Rp3 miliar.

Keduanya diamankan di wilayah Kelurahan Cikundul, Kecamatan Lembursitu, Minggu 12 Mei sekitar pukul 02:30 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hasil pengembangan peredaran sabu ini dikendalikan residivis yang saat ini masih menjalani tahanan di salah satu Lapas,” kata Kepala Polres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo saat konferensi pers di Sukabumi, Selasa (21/5/2024).

Ari menjelaskan pihak kepolisian akhirnya berkoordinasi dengan Lapas yang terletak di wilayah Jawa Barat. Pihak penyidik kepolisian meminta keterangan dari kedua residivis yang diduga sebagai pengendali yaitu H dan W.

Baca Juga :  Biadab, Pria Cabul asal Nagrak Sukabumi Perkosa Anak Kandung Hingga Hamil 5 Bulan

“Salah satu pengendali dari Lapas inisial H merupakan residivis kasus narkoba jenis Sabu yang ditangkap di Polres Sukabumi Kota tahun 2022,”

“Saat ditangkap barang buktinya sabu seberat tiga kilogram,” jelas dia.

Dalam aksinya kedua residivis itu mengendalikan peredaran sabu dari dalam Lapas menggunakan alat komunikasi.

Ari mengatakan terkait penangkapan kedua tersangka CS dan MZ berikut barang bukti sabu hampir 2 kilogram berawal dari informasi warga yang mencurigai gerak gerik orang yang bolak-balik di tempat kejadian perkara.

Akhirnya Polsek Lembursitu bersama Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota mengembangkan informasi masyarakat dengan penyelidikan.

Baca Juga :  Dalam Dua Pekan, Polres Sukabumi Ungkap 12 Kasus Narkotika

“Dua tersangka berhasil diamankan, dan kami masih mengejar satu orang. Para tersangka ini berasal jaringan Sukabumi,” kata dia.

“Alhamdulillah dengan menggagalkan peredaran sabu hampir 2 kilogram senilai hampir tiga milyar rupiah ini dapat menyelamatkan 8.000 jiwa yang kemungkinan akan memakai,” sambung Ari.

Selain mengamankan 2 tersangka dengan sabu seberat 1.980 gram, Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota menyampaikan kasus penangkapan 5 tersangka lainnya dalam waktu sepekan terakhir ini.

Kelimanya yaitu AA (30), PP (25), YY (38), IK (51) dan HD (33) berikut sejumlah barang bukti sabu, satu buah alat hisap sabu atau bong, 2 buah timbangan, 2 jenis sepeda motor, uang tunai Rp475 ribu.

Para tersangka dijerat pasal 112 ayat 1, 112 ayat 2, 114 ayat 1, 114 ayat 2, UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal lima tahun, 12 tahun, hingga seumur hidup.

Berita Terkait

Jemaah haji asal Palabuhanratu Sukabumi meninggal dunia
Wah bikin malu, ngaku wartawan kok memeras pejabat Sukabumi
Membanding angka perceraian di Sukabumi satu tahun terakhir, total 1.600 kasus
Ratusan km jalan Kabupaten Sukabumi rusak, warga pertanyakan uang pajak
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Bidan garda terdepan pastikan generasi sehat dan kuat
Nuraini dan tiga anaknya asal Sukabumi kebingungan dan tersesat di Jakarta
Profil Asep Japar: Bupati Sukabumi ke-19 termiskin di Jawa Barat
Di Parungkuda Sukabumi, Wakil Menteri Pertanian: Kopdes Merah Putih jadi terminal bantuan

Berita Terkait

Selasa, 13 Mei 2025 - 18:28 WIB

Wah bikin malu, ngaku wartawan kok memeras pejabat Sukabumi

Selasa, 13 Mei 2025 - 16:09 WIB

Membanding angka perceraian di Sukabumi satu tahun terakhir, total 1.600 kasus

Selasa, 13 Mei 2025 - 03:24 WIB

Ratusan km jalan Kabupaten Sukabumi rusak, warga pertanyakan uang pajak

Senin, 12 Mei 2025 - 23:08 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Bidan garda terdepan pastikan generasi sehat dan kuat

Minggu, 11 Mei 2025 - 22:49 WIB

Nuraini dan tiga anaknya asal Sukabumi kebingungan dan tersesat di Jakarta

Berita Terbaru

Gadget

Kenalkan, HP murah Realme C75 5G/128 GB baterai 6.000 mAh

Rabu, 14 Mei 2025 - 13:00 WIB