Empat Jambret di Sukabumi Ditangkap Setelah 15 Kali Beroperasi

- Redaksi

Kamis, 26 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUKABUMIHEADLINE.com l SIMPENAN – Pelaku kejahatan begal atau jambret diamankan jajaran kepolisian Polres Sukabumi, Polda Jabar, Kamis (26/5/2022).

Keempat pelaku jambret tersebut menurut Wakapolres Sukabumi Kompol R. Bimo Moernanda merupakan komplotan ataupun satu grup.

“Para pelaku ini diamankan di dua tempat berbeda di wilayah Kecamatan Simpenan, ini hari pertama Polres Sukabumi melaksanakan Operasi Libas Lodaya 2022,” ujarnya, Kamis.

Dijelaskan Bimo, keempat orang tersebut semuanya berjumlah 5 orang, namun satu orang masih Daptar Pencarian Orang (DPO).

“Mereka satu komplotan ada empat orang tertangkap, satu lagi masih kita kejar,” jelasnya.

Masih kata Bimo, dalam menjalankan aksinya, para pelaku yang satu komplotan tersebut modusnya saling bertukar pasangan dan beroperasi di dua tempat berbeda.

“Pelaku melakukan aksinya di dua tempat berbeda, yang wilayah Desa Cibuntu, Kecamatan Simpenan dan di depan Pom Bensin Bagbagan, Desa Jayanti, Kecamatan Palabuhanratu,” terangnya.

Baca Juga :  5 Misteri Pendakian Gunung Gemuruh oleh Raffles dan De Wilde di Batas Sukabumi-Cianjur

“Barang bukti yang berhasil diamankan, dompet beserta isinya, handphone dan dua kendaraan roda dua,” terangnya.

Informasi diperoleh sukabumiheadline.com, sasarannya para pelaku mengintai orang yang lewat di tempat sepi, dan berdasarkan hasil pengakuan tersangka ini telah melaksanakan kejahatan sebanyak 15 kali.

“Kita akan kejar laporan polisi baik di polres maupun di polsek, kita masih panggil saksi saksi yang ada laporan polisinya,” pungkasnya.

Berita Terkait

Progres Tol Bocimi Seksi 3, Cibadak-Sukabumi Barat: Dikebut meski hujan
Hingga Maret 2025, puluhan anak dan wanita Kota Sukabumi jadi korban KDRT
Penampakan Jalan Kabupaten rusak di Cisolok Sukabumi jadi kebun pisang
Penemuan mayat pria tanpa busana gegerkan warga Parungkuda Sukabumi
Pemkab rajin giat seremonial, Dewek serukan #SukabumiPesimis
Diprotes warga Surade Sukabumi, Perda 15/2023 direvisi, dinilai bermasalah oleh Kemendagri
DPRD Kabupaten Sukabumi setujui Raperda Perubahan No 15/2023 tentang PDRD
Bocah Sukabumi tenggelam saat mandi di sungai sepulang mengaji akhirnya ditemukan

Berita Terkait

Kamis, 24 April 2025 - 19:11 WIB

Progres Tol Bocimi Seksi 3, Cibadak-Sukabumi Barat: Dikebut meski hujan

Kamis, 24 April 2025 - 02:26 WIB

Hingga Maret 2025, puluhan anak dan wanita Kota Sukabumi jadi korban KDRT

Senin, 21 April 2025 - 00:41 WIB

Penampakan Jalan Kabupaten rusak di Cisolok Sukabumi jadi kebun pisang

Jumat, 18 April 2025 - 18:16 WIB

Penemuan mayat pria tanpa busana gegerkan warga Parungkuda Sukabumi

Jumat, 18 April 2025 - 14:40 WIB

Pemkab rajin giat seremonial, Dewek serukan #SukabumiPesimis

Berita Terbaru

Hotman Paris Hutapea - Istimewa

Masjid

Hotman Paris bangun masjid, Habib Ja’far yang beri nama

Jumat, 25 Apr 2025 - 10:00 WIB