Facebook Digugat Rp2 Kuadriliun Atas Tuduhan Picu Genosida Muslim Rohingya

- Redaksi

Kamis, 9 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mark Zuckerberg. l Fery Heryadi

Mark Zuckerberg. l Fery Heryadi

sukabumiheadline.com – Raksasa media sosial Facebook dituding memfasilitasi terjadinya genosida atau pembersihan etnis terhadap kelompok Muslim Rohingya di Myanmar. Facebook juga dituduh gagal menghentikan penyebaran ujaran kebencian yang membahayakan keselamatan minoritas.

Akibatnya kini, para pengungsi Rohingya menuntut Facebook membayar ganti rugi $150 miliar atau setara Rp2 kuadriliun. Dimulai pekan ini, pengungsi Rohingya di Amerika Serikat, diwakili firma hukum Edelson PC, mengajukan gugatan class action ke pengadilan California.

Tak hanya itu, di London, Facebook menerima gugatan serupa atas nama pengungsi Rohingya di Inggris dan sekitar satu juta warga Rohingya yang tinggal di kamp-kamp pengungsian di Bangladesh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diberitakan VICE News, pengacara di California mengatakan ini baru permulaan saja. “Tuntutan hukum di AS dan Inggris hanyalah dua gugatan awal yang dilayangkan terhadap Facebook atas genosida ini,” terang Jay Edelson, pengacara sekaligus pendiri firma hukum yang berbasis di Chicago.

Baca Juga :  Puan Maharani Menggagas Islam Merah Putih

Edelson mengutarakan, ada sekitar 10.000 orang yang berpotensi ikut menggugat Facebook. Secara global, jumlahnya lebih dari satu juta.

Para penggugat menuduh Facebook menyadari ancaman yang ditimbulkan oleh ujaran kebencian terhadap umat Muslim di Rohingya sejak awal platformnya diluncurkan di Myanmar. Namun, perusahaan kurang tegas dalam melawan ancaman tersebut. Mereka mengklaim Facebook lebih memprioritaskan pertumbuhan platform ketimbang keselamatan penggunanya.

“Inti pengaduan ini adalah kesadaran bahwa Facebook siap mengorbankan nyawa orang Rohingya demi penetrasi pasar yang lebih baik di negara kecil Asia Tenggara,” tulis Edelson dan rekan-rekannya dalam pengaduan yang diajukan ke Pengadilan Distrik Utara San Francisco.

Warga Rohingya telah menjadi sasaran praktik keji pasukan keamanan Myanmar. “Operasi pembersihan” etnis di Rakhine pada 2017 telah menelan sedikitnya 10.000 jiwa dan menyebabkan lebih dari 150.000 orang luka-luka. Kebrutalan militer memaksa 700.000 orang lainnya melarikan diri ke Bangladesh.

Baca Juga :  Januari 2026: Jawa Barat terbanyak dihuni Muslim, Sukabumi berapa?

PBB menyebut tindakan militer sebagai “pembersihan etnis”. Mayoritas warga Rohingya terpaksa meninggalkan rumah mereka, dan masih menderita trauma psikologis sampai sekarang.

Menghadapi tuduhan semacam ini, perusahaan jejaring sosial besutan Mark Zuckerberg, itu biasanya mengandalkan Pasal 230 Undang-Undang Kepatutan Komunikasi, yang melindungi perusahaan teknologi dari tuntutan hukum. Bagian dalam UU itu menjelaskan, platform tidak bertanggung jawab secara hukum atas konten penggunanya, dengan beberapa pengecualian, seperti hak cipta. Namun, gugatan kali ini akan mendesak pengadilan mempertimbangkan hukum Myanmar.

Facebook masuk ke Myanmar pada 2010. Perusahaan jejaring sosial itu sudah berulang kali diperingatkan untuk mengendalikan ujaran kebencian dan informasi sesat, yang diduga memicu aksi kekerasan pada etnis minoritas di Myanmar. Saat diluncurkan di Myanmar, Facebook dengan cepat menjadi pemain dominan karena tidak terlalu menyedot data internet.

Berita Terkait

Arab Saudi pastikan wilayahnya aman, WNI asal Sukabumi: Hanya kepentingan AS
Profil Ali Khamenei: Innalillahi, pemimpin tertinggi Iran dibunuh AS-Israel
Balas AS-Israel, Iran ngamuk bombardir Kuwait, UEA, Arab Saudi
Untuk lawan koalisi Islam, PM Israel bakal bentuk “Aliansi Heksagon”
King Salman Award siapkan Rp40 miliar untuk hadiah lomba penghafal AlQuran
Deal! Barang AS masuk Indonesia tak perlu sertifikasi halal, 1.819 produk RI tarif 0%
Profil Kim Ju-ae, gadis 13 tahun dipilih Kim Jong-un jadi calon presiden Korea Utara
Gaji TKI di Singapura kini naik jadi Rp79 juta/bulan

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 22:35 WIB

Arab Saudi pastikan wilayahnya aman, WNI asal Sukabumi: Hanya kepentingan AS

Minggu, 1 Maret 2026 - 11:39 WIB

Profil Ali Khamenei: Innalillahi, pemimpin tertinggi Iran dibunuh AS-Israel

Sabtu, 28 Februari 2026 - 20:07 WIB

Balas AS-Israel, Iran ngamuk bombardir Kuwait, UEA, Arab Saudi

Rabu, 25 Februari 2026 - 03:22 WIB

Untuk lawan koalisi Islam, PM Israel bakal bentuk “Aliansi Heksagon”

Selasa, 24 Februari 2026 - 13:00 WIB

King Salman Award siapkan Rp40 miliar untuk hadiah lomba penghafal AlQuran

Berita Terbaru


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131