Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Sukabumi: Bansos Harus Diterima Utuh Rp600 Ribu

- Redaksi

Rabu, 2 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Agus Mulyadi. l Ilustrasi: Feryawi Heryadi

Agus Mulyadi. l Ilustrasi: Feryawi Heryadi

SUKABUMIHEADLINE.com l CICURUG – Berkaitan dengan pencairan bantuan sosial (Bansos) BPNT/PKH Tunai senilai Rp600 ribu dari Kementrian Sosial (Kemensos), Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Sukabumi berharap bisa diterima secara utuh, tanpa potongan apapun.

“Mengimbau kepada masyarakat penerima untuk bisa menggunakan pola yang baru ini berupa uang cash sebesar Rp600 ribu. Pertama, harus dipastikan diterima utuh tanpa potongan apapun,” harap anggota Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Sukabumi HM Agus Mulyadi, kepada sukabumiheadline.com, Rabu (2/2/2022).

Agus juga berharap mekanisme pencairan sesuai konsep yang disampaikan oleh negara hari ini, yakni digunakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang membutuhkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Harus digunakan untuk memenuhi keperluan masyarakat yang betul-betul dibutuhkan, baik itu sembako dan kebutuhan-kebutuhan lain keperluan sehari-hari,” tambah Agus.

Ia juga meminta kepada aparatur baik di tingkat kecamatan, tingkat desa dan seluruh yang terlibat untuk tidak mengarahkan penerima manfaat untuk berbelanja ke e-warong tertentu.

“Mengimbau untuk tidak mengarahkan lagi agar uang digunakan atau dibeli di e-warong tertentu karena sudah menjadi hak masyarakat. Biarkan masyarakat menggunakan (uangnya-red). Sehingga, uang yang ada bisa bergulir di seluruh warung-warung di Kabupaten Sukabumi,” harap dia.

Lebih jauh, Agus berharap aparat dan media untuk sama-sama mengawasi karena perguliran uang yang di turunkan oleh pemerintah kepada masyarakat.

“Saya berharap aparat dan media bisa ikut mengawasi karena uang yang diturunkan pemerintah bertujuan untuk mengungkit perekonomian di masyarakat,” pungkas Agus.

Berita Terkait

Mulai 2029 Pemilu Nasional dan Pemilu Daerah dipisah, begini aturannya
Distribusi Program MBG ke sekolah cukup 3 kali sepekan
MK putuskan pilkada langsung, tak ada lagi wacana oleh DPRD
Survei Puspoll Indonesia: Mayoritas masyarakat mau Pilkada langsung
Mencermati 4 misi Plt Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi dan harapan kader senior
Siapa layak jadi Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi? Kader muda dan senior satu suara
Respons dinamika internal DPD Golkar Sukabumi, Aris: Ketua harus sosok yang merangkul
Kisah Menteri Kesehatan asal Sukabumi bikin kebijakan subsidi pengobatan kusta

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:26 WIB

Mulai 2029 Pemilu Nasional dan Pemilu Daerah dipisah, begini aturannya

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:51 WIB

Distribusi Program MBG ke sekolah cukup 3 kali sepekan

Kamis, 2 Juli 2026 - 00:25 WIB

MK putuskan pilkada langsung, tak ada lagi wacana oleh DPRD

Rabu, 1 Juli 2026 - 01:52 WIB

Survei Puspoll Indonesia: Mayoritas masyarakat mau Pilkada langsung

Selasa, 30 Juni 2026 - 17:46 WIB

Mencermati 4 misi Plt Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi dan harapan kader senior

Berita Terbaru

Ilustrasi pelajar sekolah dasar (SD) - sukabumiheadline.com

Pendidikan

Prabowo minta 8 bahasa asing diajarkan sejak kelas 1 SD

Selasa, 18 Agu 2026 - 09:00 WIB

Honda Dunk - Honda

Otomotif

Honda Dunk, skuter matic si irit BBM dijual cuma segini

Selasa, 18 Agu 2026 - 03:30 WIB

Ilustrasi istri memarahi suami yang berada di dalam penjara - sukabumiheadline.com

Hikmah

Suami dipenjara, tiga madzhab melarang istri gugat cerai

Selasa, 18 Agu 2026 - 00:38 WIB