sukabumiheadline.com – Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menyoroti lonjakan anggaran untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi 2029.
Pandangan tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi PDIP, Sendri A. Maulana, dalam Rapat Paripurna ke-16 Tahun Sidang 2025, pada Jumat (16/5/2025), di ruang rapat utama DPRD.
Adapun agenda utama rapat adalah penyampaian pandangan umum dari fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2029.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Sukabumi menyambut baik inisiatif pembentukan dana cadangan Pilkada 2029 sebagai langkah strategis pembiayaan,” kata Sendri.
“Namun, kami menyoroti lonjakan signifikan anggaran yang diusulkan Bupati dalam nota pengantar Raperda, yaitu Rp120 miliar untuk tiga tahun, yakni 2026-2028, atau Rp40 miliar per tahun. Angka ini dinilai jauh lebih tinggi dibandingkan alokasi Pilkada 2024,” lanjut dia.
Untuk itu, PDIP menekankan perlunya kehati-hatian dan perhitungan ulang yang cermat dengan mempertimbangkan kondisi Kabupaten Sukabumi di 2029 serta kepastian pelaksanaan Pilkada.
“Fraksi juga mendesak pemerintah daerah untuk memastikan kesesuaian penyisihan dana cadangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pinta Sendri.
Ia juga mengingatkan pentingnya koordinasi dengan KPU dan Bawaslu dalam penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB) juga menjadi perhatian penting.
“PDI Perjuangan berharap pengelolaan dana cadangan dilakukan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel, serta menghindari potensi masalah hukum di kemudian hari, berkaca pada pengalaman anggaran yang belum terealisasi,” lanjut Sendri.
“Dana cadangan harus memiliki tujuan yang jelas dan spesifik dan dilaporkan secara terbuka dan berkala kepada publik agar publik dapat mengetahui secara jelas melalui sebuah sistem informasi digital yang dapat diakses secara mudah oleh masyarakat,” pungkasnya.
Seperti diberitakan sukabumiheadline.com sebelumnya, rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD, Budi Azhar Mutawali, ini dihadiri oleh Wakil Bupati, Andreas, para anggota DPRD, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, para Camat se-Kabupaten Sukabumi, serta tamu undangan lainnya.
Budi mengatakan, rapat merupakan tindak lanjut dari hasil keputusan Rapat Badan Musyawarah DPRD bersama Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sukabumi yang diselenggarakan pada tanggal 30 April 2025. Pandangan fraksi-fraksi lainnya: Pandangan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi soal Dana Cadangan