sukabumiheadline.com – Seorang gadis berusia 13 tahun warga Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, menjadi korban pelecehan seksual oleh sejumlah laki-laki.
Informasi diperoleh, peristiwa terjadi pada Mei 2025, saat gadis muda itu tengah berada di salah satu kedai.
Korban diduga diajak oleh beberapa remaja sebaya untuk berkumpul, lalu diduga dicekoki minuman beralkohol hingga kondisi setengah sadar. Selanjutnya, korban mengalami perlakuan pelecehan seksual.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasus ini terungkap setelah keluarga korban mengetahui adanya rekaman video yang memperlihatkan korban dalam kondisi yang tidak berdaya dan menjadi objek perbuatan yang tidak pantas.
Kapolres Sukabumi AKBP Samian melalui Kasat Reskrim IPTU Hartono menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan serangkaian upaya penyelidikan.
“Kami telah menerima laporan dari pihak keluarga korban, melakukan visum terhadap korban, serta meminta keterangan dari para saksi dan pihak-pihak yang diduga terlibat. Saat ini, kasusnya telah kami tingkatkan ke tahap penyidikan,” ujar IPTU Hartono, dikutip Ahad (7/6/2025).
Empat remaja laki-laki yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut kini tengah menjalani proses pemeriksaan.
Mengingat usia mereka masih tergolong anak-anak, Polres Sukabumi menangani kasus ini dengan pendekatan khusus sesuai prosedur hukum terhadap anak yang berhadapan dengan hukum.
“Kami juga telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk memberikan pendampingan psikologis dan sosial kepada korban, serta menggandeng Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bandung dalam proses terhadap para terlapor,” jelas Hartono.
“Kami akan terus mengawal penanganan perkara ini dengan serius dan memastikan korban mendapatkan perlindungan serta pendampingan layak selama proses berlangsung,” pungkasnya.