Golkar: Prabowo ingin Pilkada dipilih DPRD

- Redaksi

Sabtu, 2 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Prabowo Subianto - Istimewa

Prabowo Subianto - Istimewa

sukabumiheadline.com – Anggota Komisi II DPR F-Golkar, Ahmad Irawan, menyebut wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) oleh DPRD Provinsi dan Kota/Kabupaten diusulkan oleh Presiden Prabowo Subianto pada saat HUT Golkar. Usulan itu katanya, demi efisiensi biaya politik yang tinggi.

“Kalau menurut saya, pemilihan kepala daerah di DPRD sebagaimana maksud Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia dan juga Presiden Prabowo Subianto bertujuan agar proses pembentukan pemerintahan di daerah efisien dan efektif untuk menekan biaya politik tinggi,” ujar Ahmad kepada wartawan, Jumat (1/8/2025).

“Sehingga keterlibatan rakyat dalam memilih pemimpinnya adalah melalui wakil-wakilnya yang ada di DPRD (indirect democracy). Iya, awalnya Pak Prabowo dan Pak Bahlil dalam HUT Golkar,” tambahnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ahmad menyebut debat para calon kepala daerah tetap ada meski pemilihan dilakukan anggota dewan. Menurutnya wacana ini harus dipersiapkan mekanismenya dengan matang.

“Debat terbuka hanya salah satu metode kampanye dari setiap calon kepala daerah. Tentu wakil-wakil yang ada di DPRD, dan akan memilih tetap harus mendengarkan dan mendapatkan penjelasan mengenai visi, misi dan program setiap calon kepala daerah yang akan dipilih. Hal tersebut hanya salah satu teknis dan tahapan yang harus kita rumuskan dengan baik,” katanya.

“Keterlibatan publik bisa direkayasa (constitutional engineering) dalam proses pencalonan dan berbagai tahapan lainnya seperti dalam tahapan pemaparan visi, misi dan program dibuat terbuka, seperti usul Pak Sarmuji uji publik itu atau debat terbuka,” tambahnya.

Wacana Pilkada Melalui DPRD
Sebelumya, Mendagri Tito Karnavian membuka peluang terkait wacana pemilihan kepala daerah atau pilkada melalui DPRD. Dia mengatakan bisa saja pilkada dipilih DPRD jika merujuk pada pasal 18B ayat 4 UUD 1945.

“Saya hanya bicara aturan saja. Kalau bicara aturan, kita lihat pasal 18B ayat 4 UUD itu kuncinya di situ. Kuncinya. Di dalam mengenai pemilihan kepala daerah, itu hanya di atur dalam satu pasal saja, bahwa gubernur, wakil gubernur, wali kota, wakil wali kota, bupati, wakil bupati, dipilih secara demokratis, itu bahasanya seperti itu,” kata Tito, Selasa (29/7/2025).

Tito menekankan frasa demokratis dalam pasal tersebut. Ia menilai demokratis tidak harus dipilih secara langsung, tapi bisa juga lewat perwakilan DPRD. Partai Golkar tertarik pada wacana tersebut, tapi tetap masyarakat perlu terlibat.

“Tapi dengan ada kata-kata demokratis, demokratis itu tidak harus secara langsung. Dalam teori demokrasi demokratis itu bisa menggunakan langsung dipilih oleh rakyat bisa juga dipilih oleh perwakilan namanya demokrasi perwakilan,” ujarnya.

“DPRD misalnya dipilih oleh rakyat mereka yang memilih kepala daerah, itu dimungkinkan dengan pasal itu. Jadi pasal itu tidak menutup hanya pemilihan langsung tapi juga bisa membuka peluang dilakukan DPRD,” lanjut Tito.

Pilihan berisiko

Sementara itu, Anggota Komisi II DPR F-PKS Mardani Ali Sera mengomentari soal adanya wacana pemilihan kepala daerah atau Pilkada oleh DPRD. Mardani menyebut wacana itu berisiko dan harus dikaji dengan saksama.

“Ini eksperimen yang berisiko. Mesti dikaji dengan saksama. Setuju mesti ada kesatuan orkestrasi antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah agar efektivitas pembangunan berjalan dengan optimal,” kata Mardani kepada wartawan, Jumat (1/8/2025).

Berita Terkait

MK putuskan pilkada langsung, tak ada lagi wacana oleh DPRD
Survei Puspoll Indonesia: Mayoritas masyarakat mau Pilkada langsung
Mencermati 4 misi Plt Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi dan harapan kader senior
Siapa layak jadi Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi? Kader muda dan senior satu suara
Respons dinamika internal DPD Golkar Sukabumi, Aris: Ketua harus sosok yang merangkul
Kisah Menteri Kesehatan asal Sukabumi bikin kebijakan subsidi pengobatan kusta
Riwayat hidup dan profil bos buruh Said Iqbal, masuk Kabinet Prabowo-Gibran
Profil Dadan Hindayana: Eks Kepala BGN satu SMA Panglima TNI, dilantik Jokowi dipecat Prabowo

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 00:25 WIB

MK putuskan pilkada langsung, tak ada lagi wacana oleh DPRD

Rabu, 1 Juli 2026 - 01:52 WIB

Survei Puspoll Indonesia: Mayoritas masyarakat mau Pilkada langsung

Selasa, 30 Juni 2026 - 17:46 WIB

Mencermati 4 misi Plt Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi dan harapan kader senior

Senin, 29 Juni 2026 - 19:55 WIB

Siapa layak jadi Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi? Kader muda dan senior satu suara

Senin, 29 Juni 2026 - 09:47 WIB

Respons dinamika internal DPD Golkar Sukabumi, Aris: Ketua harus sosok yang merangkul

Berita Terbaru

Sekjen Kemenhan, Letjen TNI Tri Budi Utomo - Kemenhan RI

Nasional

Bukan Budi Utomo yang ini, TNI aktif dalam kasus korupsi MBG

Senin, 6 Jul 2026 - 05:28 WIB