Guru Muslim Kanada Dicopot Karena Mengenakan Jilbab

- Redaksi

Rabu, 15 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Guriu Hijab

Ilustrasi Guriu Hijab

SUKABUMIHEADLINES.com – Sikap Islamofobia tidak pernah berhenti di berbagai tempat, tak terkecuali di Kanada.

Terbaru, kasus fobia terhadap Islam kembali menjadi sorotan publik, setelah Fatemeh Anvari, salah seorang guru Muslim berjilbab di Provinsi Quebec, Kanada, dicopot dari posisinya karena jilbab yang dikenakannya. Pencopotan ini didasarkan pada undang-undang provinsi yang kontroversial.

Undang-undang Quebec 21 melarang sebagian besar pegawai negeri, termasuk perawat, guru, dan petugas polisi, mengenakan simbol agama seperti sorban, jilbab, salib, dan kippah saat bekerja.

Respons Muslim Kanada

Dewan Nasional Muslim Kanada (NCCM) meresponsnya dengan aksi pengumpulan tanda tangan untuk sebuah petisi melawan pernyataan Perdana Menteri Justin Trudeau.

Dalam aksi tersebut, NCCM menggandeng LSM Canadian Civil Liberties Association, NCCM berjuang agar RUU tersebut dibatalkan oleh pengadilan karena melanggar hak asasi manusia. NCCM juga mengatakan RUU itu secara tidak adil menargetkan wanita Muslim.

Diberitakan Anadolu Agency, Selasa (14/12/2021), pembahasan RUU semakin intensif setelah guru tersebut dicopot.

Baca Juga :  Muslim Singapura Belum Divaksin Dilarang Shalat Jumat

CEO NCCM, Mustafa Faroow, dalam sebuah pernyataan mengatakan, Fatemeh Anvari merupakan wanita Muslim Quebec pemberani, yang dicopot dari posisinya sebagai guru karena memiliki keberanian mengenakan jilbabnya ke sekolah.

“Kebenaran yang memalukan adalah dia bukan (korban) yang pertama, juga tidak akan menjadi yang terakhir, selama Bill 21 ada,” kata dia.

Farooq juga menyebut pertarungan pengadilan ini telah beralih ke Pengadilan Banding Quebec, dalam perjuangan untuk menjatuhkan “hukum keji” tersebut.

Sementara, Trudeau sendiri mengatakan, provinsi tersebut tidak memiliki urusan untuk memberi tahu orang-orang apa yang harus dikenakan.

Berita Terkait

Beda dengan Indonesia, anggota DPR Swedia: Kami warga biasa, tak dapat tunjangan
Bukan cuma Indonesia, ini 5 negara rayakan hari kemerdekaan bulan Agustus
Intervensi saksi pengadilan, Presiden Kolombia masih berkuasa divonis 12 tahun penjara
Momen PM Inggris gelar rapat kabinet darurat untuk akui Negara Palestina
Setelah Perancis, kini Kanada akui Negara Palestina di Sidang Umum PBB
Intip kecanggihan M142 HIMARS, tentara AS berlatih perang di dekat Sukabumi
Perancis akan akui Negara Palestina tahun ini, dibenci Israel-AS, dipuji spanyol dan Arab Saudi
Tim Persib ditengok Dubes Indonesia untuk Thailand

Berita Terkait

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 23:22 WIB

Beda dengan Indonesia, anggota DPR Swedia: Kami warga biasa, tak dapat tunjangan

Minggu, 10 Agustus 2025 - 02:52 WIB

Bukan cuma Indonesia, ini 5 negara rayakan hari kemerdekaan bulan Agustus

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 22:08 WIB

Intervensi saksi pengadilan, Presiden Kolombia masih berkuasa divonis 12 tahun penjara

Kamis, 31 Juli 2025 - 02:23 WIB

Momen PM Inggris gelar rapat kabinet darurat untuk akui Negara Palestina

Minggu, 27 Juli 2025 - 10:00 WIB

Setelah Perancis, kini Kanada akui Negara Palestina di Sidang Umum PBB

Berita Terbaru