Guru Muslim Kanada Dicopot Karena Mengenakan Jilbab

- Redaksi

Rabu, 15 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Guriu Hijab

Ilustrasi Guriu Hijab

SUKABUMIHEADLINES.com – Sikap Islamofobia tidak pernah berhenti di berbagai tempat, tak terkecuali di Kanada.

Terbaru, kasus fobia terhadap Islam kembali menjadi sorotan publik, setelah Fatemeh Anvari, salah seorang guru Muslim berjilbab di Provinsi Quebec, Kanada, dicopot dari posisinya karena jilbab yang dikenakannya. Pencopotan ini didasarkan pada undang-undang provinsi yang kontroversial.

Undang-undang Quebec 21 melarang sebagian besar pegawai negeri, termasuk perawat, guru, dan petugas polisi, mengenakan simbol agama seperti sorban, jilbab, salib, dan kippah saat bekerja.

Respons Muslim Kanada

Dewan Nasional Muslim Kanada (NCCM) meresponsnya dengan aksi pengumpulan tanda tangan untuk sebuah petisi melawan pernyataan Perdana Menteri Justin Trudeau.

Dalam aksi tersebut, NCCM menggandeng LSM Canadian Civil Liberties Association, NCCM berjuang agar RUU tersebut dibatalkan oleh pengadilan karena melanggar hak asasi manusia. NCCM juga mengatakan RUU itu secara tidak adil menargetkan wanita Muslim.

Diberitakan Anadolu Agency, Selasa (14/12/2021), pembahasan RUU semakin intensif setelah guru tersebut dicopot.

CEO NCCM, Mustafa Faroow, dalam sebuah pernyataan mengatakan, Fatemeh Anvari merupakan wanita Muslim Quebec pemberani, yang dicopot dari posisinya sebagai guru karena memiliki keberanian mengenakan jilbabnya ke sekolah.

Baca Juga :  Dukung Timnas Indonesia di SEA Games Kamboja, ternyata Muslim Cham tak shalat dan puasa

“Kebenaran yang memalukan adalah dia bukan (korban) yang pertama, juga tidak akan menjadi yang terakhir, selama Bill 21 ada,” kata dia.

Farooq juga menyebut pertarungan pengadilan ini telah beralih ke Pengadilan Banding Quebec, dalam perjuangan untuk menjatuhkan “hukum keji” tersebut.

Sementara, Trudeau sendiri mengatakan, provinsi tersebut tidak memiliki urusan untuk memberi tahu orang-orang apa yang harus dikenakan.

Berita Terkait

Untuk lawan koalisi Islam, PM Israel bakal bentuk “Aliansi Heksagon”
King Salman Award siapkan Rp40 miliar untuk hadiah lomba penghafal AlQuran
Deal! Barang AS masuk Indonesia tak perlu sertifikasi halal, 1.819 produk RI tarif 0%
Profil Kim Ju-ae, gadis 13 tahun dipilih Kim Jong-un jadi calon presiden Korea Utara
Gaji TKI di Singapura kini naik jadi Rp79 juta/bulan
Sarjana banyak jadi pengangguran, Gen-Z AS boikot kuliah
Gabung Dewan Perdamaian bareng Indonesia, Israel bombardir Gaza tewaskan 32 orang
Setelah LGBT Rusia ditetapkan sebagai gerakan teroris dan ekstremis

Berita Terkait

Rabu, 25 Februari 2026 - 03:22 WIB

Untuk lawan koalisi Islam, PM Israel bakal bentuk “Aliansi Heksagon”

Selasa, 24 Februari 2026 - 13:00 WIB

King Salman Award siapkan Rp40 miliar untuk hadiah lomba penghafal AlQuran

Sabtu, 21 Februari 2026 - 08:00 WIB

Deal! Barang AS masuk Indonesia tak perlu sertifikasi halal, 1.819 produk RI tarif 0%

Minggu, 15 Februari 2026 - 08:00 WIB

Profil Kim Ju-ae, gadis 13 tahun dipilih Kim Jong-un jadi calon presiden Korea Utara

Kamis, 12 Februari 2026 - 20:59 WIB

Gaji TKI di Singapura kini naik jadi Rp79 juta/bulan

Berita Terbaru

Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald Trump - Ilustrasi sukabumiheadlie.com

Nasional

MUI: Perjanjian dagang RI-AS langgar UU

Jumat, 27 Feb 2026 - 13:00 WIB


Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. The style with the handle "thickbox" was enqueued with dependencies that are not registered: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/sukaheadline/htdocs/sukabumiheadline.com/wp-includes/functions.php on line 6131