Guru Muslim Kanada Dicopot Karena Mengenakan Jilbab

- Redaksi

Rabu, 15 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Guriu Hijab

Ilustrasi Guriu Hijab

SUKABUMIHEADLINES.com – Sikap Islamofobia tidak pernah berhenti di berbagai tempat, tak terkecuali di Kanada.

Terbaru, kasus fobia terhadap Islam kembali menjadi sorotan publik, setelah Fatemeh Anvari, salah seorang guru Muslim berjilbab di Provinsi Quebec, Kanada, dicopot dari posisinya karena jilbab yang dikenakannya. Pencopotan ini didasarkan pada undang-undang provinsi yang kontroversial.

Undang-undang Quebec 21 melarang sebagian besar pegawai negeri, termasuk perawat, guru, dan petugas polisi, mengenakan simbol agama seperti sorban, jilbab, salib, dan kippah saat bekerja.

Respons Muslim Kanada

Dewan Nasional Muslim Kanada (NCCM) meresponsnya dengan aksi pengumpulan tanda tangan untuk sebuah petisi melawan pernyataan Perdana Menteri Justin Trudeau.

Dalam aksi tersebut, NCCM menggandeng LSM Canadian Civil Liberties Association, NCCM berjuang agar RUU tersebut dibatalkan oleh pengadilan karena melanggar hak asasi manusia. NCCM juga mengatakan RUU itu secara tidak adil menargetkan wanita Muslim.

Diberitakan Anadolu Agency, Selasa (14/12/2021), pembahasan RUU semakin intensif setelah guru tersebut dicopot.

Baca Juga :  Dugaan larangan Paskibraka pakai jilbab dari BPIP, MUI serukan boikot

CEO NCCM, Mustafa Faroow, dalam sebuah pernyataan mengatakan, Fatemeh Anvari merupakan wanita Muslim Quebec pemberani, yang dicopot dari posisinya sebagai guru karena memiliki keberanian mengenakan jilbabnya ke sekolah.

“Kebenaran yang memalukan adalah dia bukan (korban) yang pertama, juga tidak akan menjadi yang terakhir, selama Bill 21 ada,” kata dia.

Farooq juga menyebut pertarungan pengadilan ini telah beralih ke Pengadilan Banding Quebec, dalam perjuangan untuk menjatuhkan “hukum keji” tersebut.

Sementara, Trudeau sendiri mengatakan, provinsi tersebut tidak memiliki urusan untuk memberi tahu orang-orang apa yang harus dikenakan.

Berita Terkait

Tim Pembentukan Negara Palestina resmi disahkan, Perancis ketua
Ini peta Palestina terbaru versi pemerintah Inggris dan keterangan yang diubah
Bantuan kemanusiaan ke Gaza dikawal kapal perang Italia dan Spanyol
Resmi, 3 negara sekutu dekat Amerika Serikat akui kedaulatan Palestina, satu tetangga RI
Kim Jong-un gencarkan hukuman mati bagi warga Korea Utara yang nonton film luar negeri
Respons Israel, OKI akan bentuk NATO versi negara Muslim
Negara Palestina merdeka, ini daftar negara pro, abstain dan menolak
Pangeran MbS tegaskan sikap Arab Saudi: Gaza milik Palestina!

Berita Terkait

Sabtu, 27 September 2025 - 04:00 WIB

Tim Pembentukan Negara Palestina resmi disahkan, Perancis ketua

Jumat, 26 September 2025 - 19:11 WIB

Ini peta Palestina terbaru versi pemerintah Inggris dan keterangan yang diubah

Jumat, 26 September 2025 - 14:16 WIB

Bantuan kemanusiaan ke Gaza dikawal kapal perang Italia dan Spanyol

Senin, 22 September 2025 - 14:06 WIB

Resmi, 3 negara sekutu dekat Amerika Serikat akui kedaulatan Palestina, satu tetangga RI

Sabtu, 20 September 2025 - 20:41 WIB

Kim Jong-un gencarkan hukuman mati bagi warga Korea Utara yang nonton film luar negeri

Berita Terbaru

Sukabumi

Lagi kerja, tukang tersengat listrik di Parungkuda Sukabumi

Selasa, 7 Okt 2025 - 14:59 WIB

Tabrakan beruntun di Cibadak Sukabumi - Anry Wijaya

Sukabumi

Tabrakan beruntun di Cibadak Sukabumi

Selasa, 7 Okt 2025 - 13:46 WIB