Friday, March 24, 2023
Sukabumi Headline
  • LIPSUS
  • Sukabumi
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Wawancara
  • Hukum
  • Komunitas
  • Khazanah
No Result
View All Result
  • LIPSUS
  • Sukabumi
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Wawancara
  • Hukum
  • Komunitas
  • Khazanah
No Result
View All Result
Sukabumi Headline
No Result
View All Result
Home Nasional

Hari ini, Jokowi Bagikan Banpres Rp 1,2 Juta ke Pelaku UMKM

Jokowi mengatakan pemerintah akan mulai membagikan dana bantuan presiden (banpres) produktif kepada 12,8 juta pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) senilai Rp 15,3 triliun.

Ade Yosca Baharetha by Ade Yosca Baharetha
2 years ago
in Nasional
0
Joko Widodo. l Ilustrasi: Fery Heryadi
Share ShareShare

SUKABUMIHEADLINE.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) membagikan Banpres Produktif Usaha 2021 di Istana Negara, Jumat, (30/7/2021).

Menurut Jokowi, seluruh pelaku usaha, baik di skala kecil sampai besar, sedang kesulitan karena terdampak pandemi covid-19. Hal ini khususnya karena muncul varian baru bernama delta.

“Penerima banpres produktif usaha mikro baik yang hadir secara langsungmaupun daring, saya tahu bapak ibu semuanya sekarang pada kondisi yang tidak mudah, benar?Sangat sulit, benar?” ungkap Jokowi dalam acara Pemberian Banpres Produktif Usaha Mikro 2021 dikutip dari cnnindonesia.com.

Jokowi mengatakan pemerintah akan mulai membagikan dana bantuan presiden (banpres) produktif kepada 12,8 juta pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) senilai Rp 15,3 triliun.

Banpres Produktif dibagikan langsung oleh Jokowi di halaman Istana Meredeka, kompleks Istana Kepresidenan Jakarta.

Baca Juga

Pedagang Cendol Minta Jokowi Tiga Periode Ngaku Diberi Uang

Ditegur Jokowi, TNI akan Tertibkan Percakapan di Grup WhatsApp

Setiap Turun Hujan Jalan Nasional di Palabuhanratu Sukabumi Digenangi Air

Jokowi Ucapkan Terimakasih kepada PDIP Sudah Bantu Hadapi Covid-19

“Tahun 2021 akan dibagikan Banpres Produktif ini adalah Rp 15,3 triliun, yang dibagikan pada 12,8 juta pelaku usaha mikro dan kecil. Jadi bukan hanya bapak ibu semuanya, tetapi ada 12,8 juta pelaku usaha mikro kecil yang ada di seluruh tanah air dan mulai dibagikan hari ini,” Kata Jokowi di hadapan puluhan pedagang dikutip dari beritasatu.com.

Diketahui, jumlah bantuan UMKM tahun ini hanya Rp1,2 juta per penerima. Angkanya turun dari 2020 dari 2020 lalu yang sebesar Rp2,4 juta per orang.

Sebelumnya, Deputi Usaha Mikro Kemenkop UKM Eddy Satriya menjelaskan ada beberapa kriteria untuk mendapatkan BPUM. Pertama, pelaku usaha mikro harus menunjukkan surat keterangan usaha dari Rt dan RW. Keterangan usaha itu juga bisa berupa nomor induk berusaha (NIB).

Kedua, pelaku usaha mikro tidak boleh sedang mendapatkan fasilitas kredit usaha rakyat (KUR). Dengan kata lain, pelaku usaha mikro harus terbebas dari KUR untuk mendapatkan BLT.

Penyaluran BPUM ini akan diberikan dalam dua tahap. Pertama, pemerintah menyalurkan kepada 9.8 juta dengan anggaran Rp117,6 triliun. Kedua, pemerintah menyalurkan kepada 3 juta dengan anggaran Rp3,6 triliun.

Tags: NasionalPresiden Jokowi
Previous Post

Syarat Tolak Bala, Ibu-ibu di Pasuruan ini Rela Pikul Keranda

Next Post

Januari-Juni 2021, 2,2 Kasus Kriminal Per Minggu di Kabupaten Sukabumi Diungkap Polisi

Ade Yosca Baharetha

Ade Yosca Baharetha

Related Posts

Sekda Provinsi Riau SF Hariyanto dan istri. l Istimewa
Nasional

Istri Pamer Harta, Sekda Klarifikasi Tas Mewah KW tapi yang Dipake Beda

23 March 2023
Pembagian Zakat Ditumpangi Partai Politik, MUI akan Panggil Ketua BAZNAS Kabupaten
Nasional

MUI: Semua Ormas Islam Tolak Kedatangan Timnas Israel

19 March 2023
Masa keemasan Kerajaan Pajajaran. l Istimewa
Nasional

Mengingat Kembali Hubungan Baik Kerajaan Sunda dengan Sriwijaya dan Majapahit

19 March 2023
Suasana kegiatan pengambilan gambar film dokumenter "Nganteuran: Resep Perempuan Jampang". l Tilik Sarira Creative Process
Nasional

Nganteuran: Resep Perempuan Jampang, Kemesraan Wanita Sukabumi dan Lingkungannya di Masa Silam

17 March 2023
Ustadz Khalid Basalamah. l Istimewa
Nasional

Ditolak GP Ansor di Masjid Al Jabbar, Ustadz Khalid Basalamah Dibela Advokat

14 March 2023
QR Code KTP Digital. l Istimewa
Nasional

Warga Sukabumi Mau Dapat QR Code KTP Digital? Begini Caranya

13 March 2023
Next Post
Januari-Juni 2021, 2,2 Kasus Kriminal Per Minggu di Kabupaten Sukabumi Diungkap Polisi

Januari-Juni 2021, 2,2 Kasus Kriminal Per Minggu di Kabupaten Sukabumi Diungkap Polisi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terbaru

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP SY. Zainal Abidin memperlihatkan sejumlah barang bukti hasil pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba. l Istimewa

38 Orang Jualan Barang Haram Senilai Rp781 Juta di Sukabumi

23 March 2023
Santriwati Ponpes Al Qur'an Al Hidayah Ciambar, Dhea Ananda dan Baiq Ismi Solihatin Rengganis. l Istimewa

Empat Santri Lulus Tasmi’ Akbar 30 Juzz, Mengenal Ponpes Tahfidz Putri di Ciambar Sukabumi

23 March 2023
Sekda Provinsi Riau SF Hariyanto dan istri. l Istimewa

Istri Pamer Harta, Sekda Klarifikasi Tas Mewah KW tapi yang Dipake Beda

23 March 2023
5 tahun jalan rusak di Sukalarang, Kabupaten Sukabumi. l Istimewa

Sekarang 5 Tahun, Jalan di Sukalarang Sukabumi 3 Tahun Lalu Sudah Begini

23 March 2023
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Privacy Police
  • Kode Etik

© 2022 Sukabumiheadline

No Result
View All Result
  • LIPSUS
  • Sukabumi
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Wawancara
  • Hukum
  • Komunitas
  • Khazanah

© 2022 Sukabumiheadline