sukabumiheadline.com – Fakta di balik kematian Nizam Syafei atau NS (12) di tangan ibu tirinya, Teni Ridha Shi alias TR (47) di Desa Bojongsari, Kecamatan Jampang Kulon, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, mulai terungkap.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI, Senin (2/3/2026), Kapolres Sukabumi AKBP Samian mengungkap bahwa korban tidak hanya dihantam benda tumpul, tetapi juga mengalami trauma panas. Baca selengkapnya: DPR RI minta polisi periksa ayah kandung bocah Sukabumi tewas dianiaya
Berdasarkan hasil uji forensik sementara, ditemukan luka internal yang sangat spesifik pada bagian organ dalam korban. Muncul dugaan kuat bahwa NS mengalami penyiksaan ekstrem dengan cara dipaksa meminum air mendidih sebelum akhirnya meninggal dunia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Temuan medis kami sangat spesifik mengarah pada trauma panas dan benda tumpul. Kami sedang menguji secara forensik untuk memastikan apakah luka panas ini akibat air mendidih yang dipaksakan masuk ke tubuh korban,” ujar Samian dikutip sukabumiheadline.com dari kanal TV Parlemen, Selasa (3/3/2026).
Menurut dia, kronologi kejadian menunjukkan betapa cepatnya kondisi fisik NS berubah. Dalam rentang waktu pukul 18.35 hingga 22.00 WIB, kondisi korban berubah drastis hingga penuh luka saat ditemukan oleh pamannya.
Polisi menegaskan bahwa pembuktian kasus ini menggunakan metode scientific investigation.
“Kami tidak butuh pengakuan tersangka. Bukti medis berupa trauma panas ini menjadi instrumen hukum yang sangat kuat untuk menjerat pelaku secara obyektif,” ujar dia.
Baca Juga: Ayah kandung Nizam tewas usai disiksa ibu tiri di Sukabumi dilaporkan mantan istri ke polisi
TR sudah jadi tersangka

Dalam kasus ini, polisi menetapkan ibu tiri NS, yaitu TR sebagai tersangka dugaan penganiayaan..Menurut keterangan pihak Polres Sukabumi sebelumnya, TR berdalih melakukan perbuataan tersebut untuk mendidik anak.
Polisi menyebut bahwa dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh TR tak hanya terjadi pada tahun ini. Penganiayaan itu juga sempat dilakukan oleh ibu tiri NS itu pada tahun 2024 dan 2023. Baca selengkapnya: Ibu tiri resmi jadi tersangka kasus meninggalnya Nizam di Sukabumi
Adapun hasil otopsi yang dilakukan pada Jumat (20/2/2026) menunjukkan bahwa pada korban terdapat luka bakar di sekujur tubuh, lengan, kaki, paha, tangan serta punggung. Selain itu, luka pada korban terdapat di area bibir dan hidung, yang diduga karena luka bakar.
Dari luka tersebut, dokter forensik belum bisa memastikan apakah hal itu terjadi karena penganiayaan atau bukan. Namun, ada dugaan terkena panas yang kemudian menyebabkan luka bakar.
Diberitakan sebelumnya, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) juga menyampaikan temuan bahwa ayah kandung NS, Anwar Satibi, terlibat dalam aksi kekerasan terhadap korban. Baca selengkapnya: Temuan KPAI di Sukabumi, Diyah: Ayah kandung dan ibu tiri terlibat penyiksaan Nizam









