Hendak Perkosa Wanita Penjual Kopi di Sagaranten Sukabumi, AD Dibekuk Polisi

- Redaksi

Sabtu, 29 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pencabulan. l Istimewa

Ilustrasi pencabulan. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com l SAGARANTEN – Jajaran Polsek Sagaranten menangkap seorang laki-laki berinisial AD (32) yang telah melakukan perbuatan cabul dan penganiayaan terhadap seorang wanita pemilik warung di Kecamatan Sagaranten, Jumat (28/1/22) sekira pukul 16.30 WIB.

Kapolsek Sagaranten Iptu Aap Syaripudin mengungkapkan kejadian perbuatan cabul dan penganiayaan terhadap seorang perempuan yang di wilayah hukumnya tersebut terjadi pada Sabtu tanggal 22 Januari 2022, sekira pukul 11.00 WIB lalu.

Menurut Aap pelaku AD datang ke warung kopi milik korban kemudian memesan segelas kopi. Saat itu kondisi warung sedang dalam keadaan sepi. “Jadi saat itu hanya ada perempuan pemilik warung bersama anak balitanya,” ujar Aap.

Sesat kemudian, lanjut Aap pelaku berpura-pura meminta izin ke kamar mandi. Usai dari kamar mandi, pelaku tiba-tiba membekap korban dari belakang, lalu menarik tubuh korban seraya memukul leher korbannya.

“Setelah itu, pelaku berusaha membuka celana dan meraba kemaluan korban,” jelasnya.

Baca Juga :  Pemuda Warungkiara Sukabumi Perkosa Gadis di Bawah Umur di Rumahnya

Namun, korban terus meronta dan berhasil melepaskan diri dari dekapan pelaku. Pelakupun melarikan diri menggunakan sepeda motor beat ke arah Kecamatan Cidadap Kabupaten Sukabumi.

“Dari pelaporan korban, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil mendapatkan informasi keberadaan pelaku,” terangnya.

Adapun hasil penyelidikan, Aap mengatakan, didapat informasi bahwa AD diduga kuat sebagai pelaku perbuatan cabul serta penganiayaan terhadap perempuan pemilik warung. AD kini sudah diamankan unit Reskrim Polsek Sagaranten.

“Pelaku mengakui telah melakukan perbuatannya. Turut diamankan beberapa barang barang bukti dari pelaku AD, yaitu berupa satu unit sepeda motor untuk melarikan diri, serta baju yang dipakai pelaku pada saat kejadian,” tandasnya.

Berita Terkait

Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Sukabumi Prasetyo tersangka korupsi truk sampah
Pungli atas nama Pemuda Pancasila gegerkan medsos, ini klarifikasi MPC PP Kota Sukabumi
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, bupati sampaikan Nota Pengantar KUA PPAS
Pungli diduga anggota ormas ke PKL di Lapdek Kota Sukabumi digunjing
DPRD Kabupaten Sukabumi gelar raker bahas Raperda RPJMD
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Komitmen anti-korupsi haru diperkuat
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi hadiri Rakornis TMMD ke-125 TA 2025
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi apresiasi bantuan laptop untuk PAUD

Berita Terkait

Senin, 14 Juli 2025 - 18:52 WIB

Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Sukabumi Prasetyo tersangka korupsi truk sampah

Minggu, 13 Juli 2025 - 16:44 WIB

Pungli atas nama Pemuda Pancasila gegerkan medsos, ini klarifikasi MPC PP Kota Sukabumi

Sabtu, 12 Juli 2025 - 16:44 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, bupati sampaikan Nota Pengantar KUA PPAS

Jumat, 11 Juli 2025 - 19:50 WIB

Pungli diduga anggota ormas ke PKL di Lapdek Kota Sukabumi digunjing

Jumat, 11 Juli 2025 - 18:21 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi gelar raker bahas Raperda RPJMD

Berita Terbaru

Ibadah haji - Kemenag RI

Nasional

Mulai 2026 Kemenag tak lagi urusi ibadah haji

Rabu, 16 Jul 2025 - 00:35 WIB