Hingga Kini Belum Ditemukan Kasus Hewan Kurban di Sukabumi Terjangkit Covid-19

- Redaksi

Selasa, 13 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemeriksaan hewan kurban di Sukabumi. | Foto: Istimewa

Pemeriksaan hewan kurban di Sukabumi. | Foto: Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com – Hewan-hewan kurban diperiksa sepekan menjelang Idul Adha 1443 Hijriah yang jatuh pada hari Selasa, 20 Juli 2021 mendatang.

Mengingat situasi masih Pandemi Covid-19 ditambah sedang ada PPKM Darurat, maka diatur beberapa tahapan mulai dari transaksi atau kegiatan jual beli hewan kurban sampai panduan pemotongan di luar RPH (Rumah Potong Hewan).

Kepala Seksi Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kasi Kesmavet) Dinas Peternakan Kabupaten Sukabumi, Ramdhan Nugraha menjelaskan ada empat tata cara jual beli hewan kurban.

“Pertama jaga jarak dan sebaiknya dilakukan secara online. Kedua penerapan higien personal, seperti penjual dan pembeli harus memakai masker. Ketiga pemeriksaan kesehatan awal, dengan cara memeriksa suhu tubuh di setiap pintu masuk. Keempat penerapan higiene, yaitu tempat penjualan dibersihkan secara berkala,” jelas Ramdhan kepada sukabumiheadlines.com, Selasa, 13 Juli 2021.

Lanjut Ramdhan, selanjutnya tata cara pemotongan di luar RPH yaitu dengan menerapkan physical distancing, penerapan higiene personal, pemeriksaan kesehatan awal, serta penerapan higiene dan sanitasi.

Baca Juga :  Drainase sempit, tiga desa di Cidahu Sukabumi diterjang banjir

Ia menyebut, baik tata cara jual beli maupun pemotongan sudah mulai disosialisasikan kepada masyarakat umum. “Imbauan kepada masyarakat mengenai kurban sudah disampaikan, juga sudah disebar pamflet penanganan kurban,” imbuhnya.

Selain itu, Ramdhan sampai hari ini belum menemukan kejadian hewan kurban, baik domba, sapi, atau kerbau yang tertular virus Corona (Covid-19).

“Belum ada kejadian hewan tertular virus ini, jadi aman untuk pelaksanaan kurban. Namun pemantauan tetap dilaksanakan agar syarat protokol kesehatan terpenuhi, dan menjamin hewan kurban sehat,” pungkas Ramdhan.

Berita Terkait

Bupati tanggapi pandangan umum fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi tentang APBD Perubahan 2025
Dedi Mulyadi jengkel lihat kondisi Pantai Palabuhanratu Sukabumi
Hingga Juli 2025 belasan PNS dan PPPK Kabupaten Sukabumi gugat cerai, ini biang keroknya
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi tentang APBD Perubahan 2025
Arul asal Gunungguruh Sukabumi ditemukan tewas tergantung, warga Nyalindung geger
Warga Sukabumi kritik pedas Abdi Nagri Nganjang ka Warga Dedi Mulyadi
DPRD Kabupaten Sukabumi gelar Rapat Paripurna Pertanggungjawaban APBD 2024, ini hasilnya
Tak terima diputus cinta, pria culik balita di Bojonggenteng Sukabumi dibawa kabur ke Lamongan

Berita Terkait

Jumat, 8 Agustus 2025 - 01:32 WIB

Bupati tanggapi pandangan umum fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi tentang APBD Perubahan 2025

Selasa, 5 Agustus 2025 - 19:21 WIB

Dedi Mulyadi jengkel lihat kondisi Pantai Palabuhanratu Sukabumi

Selasa, 5 Agustus 2025 - 01:31 WIB

Hingga Juli 2025 belasan PNS dan PPPK Kabupaten Sukabumi gugat cerai, ini biang keroknya

Senin, 4 Agustus 2025 - 18:35 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi tentang APBD Perubahan 2025

Minggu, 3 Agustus 2025 - 01:28 WIB

Arul asal Gunungguruh Sukabumi ditemukan tewas tergantung, warga Nyalindung geger

Berita Terbaru

Hukum

Kibarkan bendera One Piece bukan tindak pidana

Kamis, 7 Agu 2025 - 19:02 WIB