Wednesday, June 7, 2023
Sukabumi Headline
  • LIPSUS
  • Sukabumi
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Wawancara
  • Hukum
  • Komunitas
  • Khazanah
No Result
View All Result
  • LIPSUS
  • Sukabumi
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Wawancara
  • Hukum
  • Komunitas
  • Khazanah
No Result
View All Result
Sukabumi Headline
No Result
View All Result
Home Nasional

Ikuti, Sertifikasi Kompetensi Bagi Calon Lulusan & Lulusan Perguruan Tinggi Bidang Konstruksi Tahun 2022

Tidak hanya pekerja yang dikenakan sanksi bahkan perusahaan yang memperkerjakan tenaga kerja tidak tersertifikasi pun akan dikenai sanksi.

Muhammad Farhan Al-Rasyid by Muhammad Farhan Al-Rasyid
9 months ago
in Nasional
0
Ikuti, Sertifikasi Kompetensi Bagi Calon Lulusan & Lulusan Perguruan Tinggi Bidang Konstruksi Tahun 2022
Share ShareShare

SUKABUMIHEADLINE.com l Program Studi (Prodi) Teknik Sipil Universitas Nusa Putra kembali menyelenggarakan kegiatan tahunan, Sertifikasi Ahli Jenjang 7 bagi mahasiswa yang akan lulus dan alumni maksimal dua tahun, atau biasa disebut dengan SKK freshgraduate.

Menurut Kepala Prodi Teknik Sipil Universitas Nusa Putra Ir. Paikun, ST., MT., IPM., ASEAN, Eng., kegiatan tersebut bekerjasama dengan Balai Jasa Konstruksi Wilayah (BJKW3) III Jakarta, Kementerian PUPR.

“Adapun, biaya sertifikasi ini seluruhnya ditanggung BJKW3 Jakarta. Prodi Teknik Sipil telah bekerjasama dengan BJKW3 sejak 2019,” jelas Paikun kepada sukabumiheadline.com, Senin (5/9/2022) pagi.

“Kegiatan sertifikasi ini merupakan yang keempat kali diselenggarakan di Universitas Nusa Putra,” sambung dia.

Dalam kegiatan tersebut, Pembekalan 32 Jam Pelajaran dapat diikuti oleh umum. Namun, untuk mendapat Sertifikat Kompetensi Ahli hanya yang memenuhi syarat dan telah terdaftar di link PUPR BJKW3.

Baca Juga

Insinyur dari Sukabumi Diminta Tinjau Kondisi Gedung Pemerintahan di Cianjur

PII Kabupaten Sukabumi Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa Cianjur

Para Insinyur dari Sukabumi Terjun Langsung Tangani Bencana Gempa Bumi Cianjur

Menuju Akreditasi Internasional, Universitas Nusa Putra Raih ISO 21001:2018

“Syarat untuk mendapat Sertifikat Kompetensi Ahli yang sebelumnya disebut SKA, kini menjadi SKK,” jelasnya.

Adapun, syarat mengikuti kegiatan tersebut, adalah mahasiswa Teknik semester akhir dan lulusan maksimal dua tahun, serta mendaftar sebagai calon penerima pelatihan pembekalan, mengikuti pembekalan, ujian tertulis di SIBIMA Konstruksi, serta uji wawancara.

“Setelah melalui seluruh proses, maka peserta berhak mendapat SKK jenjang 7 setara dengan sertifikat kompetensi Ahli Muda apabila SKA,” papar Paikun.

Pemateri

Sementara, untuk para pemateri dalam pembekalan 32 JPL, pria yang ju menjabat Ketua Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Kabupaten Sukabumi itu, adalah para ahli dan akademisi serta praktisi yang telah memiliki sertifikat ToT (Training of Trainer), dan Dosen di Universitas Nusa Putra yang telah memiliki sertifikat ToT.

“Ada enam orang pemateri dari praktisi, yaitu Ketua Umum Gataki Dr. Ir. Desiderius Viby Indrayana, ST., MM., MT., IPU., ASEAN. Eng, dan saya sendiri Ir. Paikun, ST., MT., IPM., ASEAN. Eng,” ungkap dia.

“Sebagai akademisi, saya juga praktisi dan Ketua PII Cabang Kabupaten Sukabumi,” kata direktur salah satu perusahaan bidang jasa konstruksi itu.

Sebagai akademisi, saat ini Paikun tercatat sebagai dosen Prodi Teknik Sipil sekaligus Kaprodi Teknik Sipil dan Kepala RCSU (Research & Community Service Unite) Universitas Nusa Putra.

“Saya juga sebagai Ketua Persatuan Dosen Peneliti Indonesia (PDPI) Daerah Kabupaten Sukabumi,” jelasnya.

Ia menambahkan, selain akademisi dari Universitas Nusa Putra, kegiatan sertifikasi tersebut juga menampilkan pemateri dari universitas lain yang telah bekerja sama dengan prodi Teknik Sipil Universitas Nusa Putra.

“Kegiatan juga menampilkan pemateri dari Universitas Tanri Abeng, Jakarta, Dr. Idi Namara, ST., MT sebagai Dekan Fakultas Teknik dan Teknologi. Kemudian, Dr. Deni Setiawan, ST., MT sebagai Kaprodi Teknik Sipil di Universitas Kristen Maranatha, Bandung,” paparnya lebih jauh.

Sementara, pemateri dari Prodi Teknik Sipil Universitas Nusa Putra, adalah Utamy Sukmayu Saputri, ST., MT yang juga menjabat Sekretaris Prodi Teknik Sipil, Muhammad Hidayat, M.Eng dan Nadhya Susilo Nugroho, ST., MT (Dosen Prodi Teknik Sipil).

Waktu dan Tempat

Paikun menambahkan, Kegiatan Pembekalan dan Sertifikasi Kompetensi bagi calon lulusan dan alumni di bidang konstruksi ini akan di selenggarakan selama empat hari, yaitu mulai Senin – Kamis (5-8 September 2022) secara daring

Peserta dapat mengaksesnya menggunakan Zoom di link https://bit.ly/3B9HVZc.

“Jadi bagi masyarakat umum yang akan mengikuti pembekalan dapat mengakses link Zoom untuk pengalaman, atau apabila akan mengajukan Sertifikat Ahli di bidang konstruksi,” kata Paikun.

SKK dari BSN

Untuk informasi, SKK merupakan sertifikat sah yang dikeluarkan oleh BSN atau Badan Standarisasi Nasional yang dikeluarkan melalui LPJK.

Sertifikat SKK merupakan syarat ahli agar dapat melaksanakan kegiatan keinsinyuran, sesuai dengan UU Jasa Konstruksi No. 2 Tahun 2017, di mana setiap tenaga kerja wajib tersertifikasi.

“Bagi tenaga kerja yang bekerja di bidang keinsinyuran tetapi tidak memiliki sertifikat kompetensi maka akan dikenakan sanksi. Tidak hanya pekerja yang dikenakan sanksi bahkan perusahaan yang memperkerjakan tenaga kerja tidak tersertifikasi pun akan dikenai sanksi,” yakinnya.

Untuk diketahui, menurut UU Keinsinyuran No. 11 Tahun 2014 tentang Keinsinyuran, setiap orang yang melakukan kegiatan keinsinyuran harus tersertifikasi, apabila tidak tersertifikasi berdasarkan Pasal 16 ayat 2, akan diberikan sanksi administratif sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berupa: a) peringatan tertulis; b) denda; c) penghentian sementara kegiatan Keinsinyuran; d) pembekuan Surat Tanda Registrasi Insinyur; dan/atau e) pencabutan Surat Tanda Registrasi Insinyur.

“Selain sanksi administratif, juga dapat dikenakan denda bagi orang yang melakukan kegiatan keinsinyuran tanpa memiliki sertifikat kompetensi,” jelasnya.

Berdasarkan ketentuang perundang-undangan, tambah Paikun, maka Prodi Teknik Sipil Universitas Nusa Putra memberikan pembekalan kompetensi bagi mahasiswa calon lulusan dan alumni maksimal 2 tahun, agar para mahasiswa serta alumni mempunyai kompetensi dan tersertifikasi yang dibutuhkan oleh masyarakat dan dunia industri, khususnya konstruksi.

“Harapannya, selain para calon lulusan dan lulusan Prodi Teknik Sipil Universitas Nusa Putra mempunyai kompetensi yang dibutuhkan di lapangan juga memenuhi syarat untuk bekerja sesuai UU No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, serta UU No. 11 Tahun 2014 tentang Keinsinyuran,” pungkas dia.

Tags: InsinyurNusa Putra UniversitySertifikasi KompetensiTeknik SipilUniversitas Nusa Putra
Previous Post

Sadis, Remaja di Sukakarya Sukabumi Dibacok di Bagian Mata

Next Post

Calon Pendeta di NTT Cabuli Enam Anak di Bawah Umur

Muhammad Farhan Al-Rasyid

Muhammad Farhan Al-Rasyid

Related Posts

Kades Ngestikarya, Herman Sawiran. l Istimewa
Nasional

Kades Bedegong, Dana Desa Rp898 Juta Dipakai Bayar Wanita Open BO

6 June 2023
Pelaku pencurian uang milik nasabah Bank Sinarmas ditangkap di Sukabumi. l Istimewa
Nasional

Ditangkap di Kompleks Perumahan Cicurug Sukabumi, Perampok Uang Rp4 Miliar

6 June 2023
Peta provinsi Jawa Barat. l Istimewa
Nasional

Update Perkembangan Kabupaten Sukabumi Utara dan 10 CDOB Lain di Jawa Barat

5 June 2023
Pendiri Ponpes Al Zaytun, Syekh Panji Gumilang. l Istimewa
Nasional

Heboh Pendiri Ponpes Al Zaytun Ubah Syahadat dan Tambah Rukun Islam, Begini Bunyinya

4 June 2023
Bendera Israel di tengah Ganjar Pranowo kampanye di Manado. l Instagram @permadiaktivis2 dan @ganjarpranowo
Nasional

Bendera Israel Berkibar di Acara Ganjar Pranowo, Netizen Singgung Piala Dunia U-20

3 June 2023
Budiman Sudjatmiko: Penundaan Pemilu Pengkhianatan terhadap Reformasi
Nasional

Bukan Korupsi Direksi AMKA, Ini Sebab Megaproyek Rp18 Triliun di Sukabumi Berantakan

31 May 2023
Next Post
Biarawan dan Pengurus Gereja Lecehkan Anak-anak di Depok Selama Bertahun-tahun

Calon Pendeta di NTT Cabuli Enam Anak di Bawah Umur

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Terbaru

PT Angkasa Pura 1. l Istimewa

Warga Sukabumi, Ada Lowongan Kerja di Angkasa Pura untuk Lulusan SMA dan D3

7 June 2023
Ilustrasi peluang bisnis. l Istimewa

Sukabumi Kaya, 5+5 Peluang Bisnis Ini Dijamin Cuan

7 June 2023
Waskita Nyerah, Perusahaan Ini Disuntik Negara Rp12,5 Triliun Bereskan Tol Bocimi

Waskita Nyerah, Perusahaan Ini Disuntik Negara Rp12,5 Triliun Bereskan Tol Bocimi

7 June 2023
Ade Armando resmi gabung PSI. l Istimewa

PSI, Partai Anak Muda Minim Bacaleg Dapil 1-6 Kabupaten Sukabumi

7 June 2023
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Privacy Police
  • Kode Etik

© 2022 Sukabumiheadline

No Result
View All Result
  • LIPSUS
  • Sukabumi
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Wawancara
  • Hukum
  • Komunitas
  • Khazanah

© 2022 Sukabumiheadline