Ingat, Ini Syarat dan Kelompok Warga Sukabumi yang Boleh dan Dilarang Beli LPG 3 Kg

- Redaksi

Senin, 31 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Elpiji 3 kg bersubsidi. l Istimewa

Elpiji 3 kg bersubsidi. l Istimewa

sukabumiheadline.com l Warga Sukabumi, ada keputusan baru dari Menteri ESDM tertanggal 27 Februari 2023 tentang pembelian elpiji subsidi tabung 3 kg oleh individu harus dilakukan di pangkalan resmi Pertamina.

Selain itu, diatur pula dalam ketentuan baru itu siapa saja yang boleh dan tidak boleh mengonsumsi elpiji 3 kg. Aturan baru itu termuat dalam Keputusan Menteri ESDM No. 37.K/MG.01/MEM.M/2023.

Lalu, siapa saja warga Sukabumi yang boleh dan tidak boleh menggunakan elpiji bersubsidi tabung 3 Kg? Berikut ini daftarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Warga Sukabumi yang berhak menggunakan LPG 3 Kg:

Baca Juga :  Kejaksaan Kabupaten Sukabumi akan Panggil Hiswana Migas, Yudha: Kami akan Kooperatif

1. Rumah tangga Prasejahtera
2. UMKM
3. Nelayan Sasaran
4. Petani Sasaran

Warga Sukabumi yang Tidak Berhak menggunakan LPG 3 Kg:

1. Hotel
2. Restoran
3. Usaha binatu/laundry
4. Usaha pembatikan
5. Usaha peternakan
6. Usaha pertanian di luar ketentuan Perpres 38/2019 dan yang belum dikonversi.
7. Usaha tani tembakau
8. Usaha jasa las
9. Berbagai sektor usaha skala besar dan rumah tangga sejahtera

Menurut Area Manager Communication Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus Ahad Rahedi, sesuai dengan simulasi yang dilakukan, warga yang berhak memakai elpiji 3 kg bersubsidi harus datang langsung ke pangkalan membawa KTP asli untuk didata NIK-nya.

Baca Juga :  Ingat, Mulai 2023 LPG 3 Kg Hanya untuk Warga Sukabumi yang Miskin Ekstrem

“NIK nanti akan diunggah ke situs web subsiditepat mypertamina.id/LPG yang terkoneksi dengan database dari Pensasaran Percepatan Penanganan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) milik Kementerian Sosial,” ujarnya.

Apabila pemilik KTP tercantum di dalam situs tersebut, maka pembelian elpiji 3 kg akan langsung dilayani. Tapi bila belum tercantum, warga perlu membawa KTP untuk transaksi selanjutnya apabila hafal NIK nya.

Namun apabila NIK tidak terdata, maka pelanggan akan diminta data tambahan dan selama fase sosialisasi dan pendataan masih akan terus dilayani, tetapi setiap pembelian harus membawa KTP untuk dilakukan pencatatan oleh Pangkalan dan verifikasi atau pemutakhiran data oleh Kemenko PMK.

Berita Terkait

Larangan study tour dicabut? Ini rekomendasi lokasi dari Dedi Mulyadi untuk pelajar
Karyawati terbaik, wanita asal Sukabumi Eer Nurhasanah mendapat reward umrah
Ternyata ini tujuan kilang minyak Sukabumi dibangun
Hasilkan 2.898,33 ton per tahun, ini kecamatan penghasil teh dan tembakau di Sukabumi
Penjelasan Metland terkait pemilik Hotel Horison Sukabumi
Profil dan sejarah singkat Kelme, apparel asal Spanyol berebut kerjasama dengan Persib
Pilih ormas? Padahal gaji Komcad SPPI sampai Rp7 juta, lulusan SMP bisa daftar
Pemerintah akan bangun kilang minyak Sukabumi nilai investasi Rp160 triliun, ini fungsinya

Berita Terkait

Selasa, 5 Agustus 2025 - 03:34 WIB

Karyawati terbaik, wanita asal Sukabumi Eer Nurhasanah mendapat reward umrah

Minggu, 3 Agustus 2025 - 03:46 WIB

Ternyata ini tujuan kilang minyak Sukabumi dibangun

Rabu, 30 Juli 2025 - 00:32 WIB

Hasilkan 2.898,33 ton per tahun, ini kecamatan penghasil teh dan tembakau di Sukabumi

Senin, 28 Juli 2025 - 02:30 WIB

Penjelasan Metland terkait pemilik Hotel Horison Sukabumi

Jumat, 25 Juli 2025 - 03:05 WIB

Profil dan sejarah singkat Kelme, apparel asal Spanyol berebut kerjasama dengan Persib

Berita Terbaru