Ini Dia Foto Viral Sekelompok Orang Membawa Senjata Tajam di Sukabumi

- Redaksi

Sabtu, 20 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto diunggah akun twitter. l @txtdarisukabumi

Foto diunggah akun twitter. l @txtdarisukabumi

sukabumiheadline.com l GUNUNGPUYUH – Beredar foto diduga sekelompok geng motor yang membawa senjata tajam di Jalan Sriwidari, Kota Sukabumi. Foto tersebut diunggah akun twitter @txtdarisukabumi yang di posting pada Kamis (18/11/2021) dini hari pukul 00.38 WIB.

Dalam unggahan tersebut ditulis: “hati-hati yang suka keluar malam. Kelompok ini sedang berkeliaran di jalanan Sukabumi”, disertai unggahan foto diduga salah satu geng motor yang tengah mengacungkan berbagai jenis senjata tajam.

Polisi memberikan penjelasan terkait cuitan tersebut, yang ternyata terkait kasus penganiayaan pada Ahad (14/11/2021) sekira pukul 02.00 WIB, di Jalan Aminta Azmali, Kampung Baru Skip RT 01/09, Kelurahan Sriwedari, Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi.

Kapolres Sukabumi, AKBP Sy Zainal Abidin melalui Kasi Humas Iptu Astuti mengatakan bahwa Satuan Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota di bawah pimpinan Ipda Budi Bahtiar telah berhasil mengungkap pelaku penganiayaan dan berhasil ditangkap tiga jam setelah kejadian.

“Kronologinya saat pelaku PA (19) sedang berada di rumah S, temannya bersama-sama dengan temannya yang lain, kemudian datang temannya yang bernama U dan A yang mengadu ketika melewati TKP dilempari batu, lalu pelaku bersama teman-temannya U, A, S dan J dan ketiga orang lainnya berangkat menuju ke TKP sambil pelaku membawa senjata tajam,” ujar Iptu Astuti kepada wartawan.

Iptu Astuti menambahkan setelah sampai di TKP pelaku melihat warga sekitar dan korban membawa senjata tajam dan langsung melakukan pemukulan terhadap teman-teman pelaku sehingga pelaku langsung melakukan pembacokan kepada korban sebanyak satu kali di bagian pantatnya, lalu pelaku bersama kelompoknya langsung melarikan diri.

Baca Juga :  Prakiraan Cuaca Sukabumi 30 Desember 2022

“Dalam jangka waktu tiga jam setelah melakukan aksinya, Unit Jatanras melakukan penangkapan terhadap diduga tersangka kasus tindak pidana penganiayaan,” ujar Iptu Astuti, Jumat (19/11/2021).

Ia menjelaskan, pengungkapan kasus Penganiayaan yang dilakukan Jajarannya dalam waktu tiga jam tersebut berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah senjata tajam jenis celurit.

“Barang bukti yang berhasil kami sita adalah satu buah celurit dan foto yang viral berkaitan dengan kasus ini, lalu atas kejadian tersebut pasal yang disangkakan adalah pasal 351 KUHPidana, dengan ancaman pidana paling lama 5 tahun penjara,” pungkas Astuti.

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Sukabumi gelar Raker bareng Bapemperda, ini hasilnya
Miris! Pencabulan anak di Sukabumi: Korban balita, pelaku pemuda 19 tahun
Warga Kalibunder Sukabumi: 80 tahun RI Merdeka tak pernah lihat Jalan Kabupaten mulus
Cor Jalan Kabupaten Sukabumi tak tuntas, banjir terjang rumah warga Bojonggenteng
Siswi MTs catat nama pem-bully sebelum pilih gandir di Cikembar Sukabumi
Ini biang kerok banjir Cisolok Sukabumi
Baru nikah 10 hari, pria asal Sukabumi malah bacok kepala istri
Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi desak tuntaskan penanganan dampak banjir

Berita Terkait

Selasa, 4 November 2025 - 21:00 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi gelar Raker bareng Bapemperda, ini hasilnya

Selasa, 4 November 2025 - 07:43 WIB

Miris! Pencabulan anak di Sukabumi: Korban balita, pelaku pemuda 19 tahun

Selasa, 4 November 2025 - 01:10 WIB

Warga Kalibunder Sukabumi: 80 tahun RI Merdeka tak pernah lihat Jalan Kabupaten mulus

Senin, 3 November 2025 - 03:11 WIB

Cor Jalan Kabupaten Sukabumi tak tuntas, banjir terjang rumah warga Bojonggenteng

Jumat, 31 Oktober 2025 - 04:04 WIB

Siswi MTs catat nama pem-bully sebelum pilih gandir di Cikembar Sukabumi

Berita Terbaru