Ini Dia Pencuri Kotak Amal dan Granit Masjid di Cibitung Sukabumi

- Redaksi

Minggu, 28 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUKABUMIHEADLINE.com l SURADE – Kepolisian Polsek Surade Polres Sukabumi dibantu warga berhasil mengamankan seorang pemuda yang telah mencuri kotak amal masjid.

Pemuda berinisial A (20) telah melakukan pencurian kotak amal Masjid Al Muhajirin di Kampung Gunungbatu II RT 014/005, Desa Talagamurni, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Jumat (26/8/22) sekira pukul 14.00 WIB.

Kapolsek Surade Polres Sukabumi AKP Asep Sundana menjelaskan peristiwa pencurian kotak amal Mesjid tersebut Sukabumi terjadi pada Senin, 22 Juli 2022 lalu.

“Diketahui sekira pukul 17.00 WIB, pelaku mengambil satu buah kotak amal dan empat dus granit,” ungkap AKP Asep Sundana, Ahad (28/8/2022).

Dijelaskan Asep, pelaku yang belum mempunyai pekerjaan tersebut masuk ke dalam mesjid yang sedang dalam kondisi sepi, selanjutnya membawa kotak amal masjid.

Pelaku membuka paksa kotak amal di sebuah saung yang berada di pesawahan lalu pelaku mengambil uang yang ada di dalam kotak amal sebesar Rp500.000 ribu.

“Pelaku pada saat kami periksa mengakui perbuatannya sesuai kronologis di atas,” jelasnya.

“Juga telah diamankan barang bukti berupa satu buah kotak amal yang merupakan milik Masjid Al Muhajirin,” tandasnya.

Berita Terkait

2 residivis dan 5 tersangka, 14 lokasi jaringan curanmor Sukabumi dibongkar polisi
Truk overload muatan terkapar di jalan menikung Bantargadung Sukabumi
Bunyi surat bersama bayi Harvika, dibuang di pos ronda Warungkiara Sukabumi
Tatapan kosong kakak adik yatim ke rumahnya yang ambruk di Cikembar Sukabumi
Besok Reni wanita Sukabumi korban perdagangan orang kembali ke Tanah Air
Jawaban bupati atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi
Pandangan Umum Fraksi di DPRD Kabupaten Sukabumi soal Raperda Penanggulangan Kebakaran
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi: Raperda PPT PKSDA dan evaluasi APBD 2026

Berita Terkait

Selasa, 18 November 2025 - 16:09 WIB

2 residivis dan 5 tersangka, 14 lokasi jaringan curanmor Sukabumi dibongkar polisi

Senin, 17 November 2025 - 08:05 WIB

Bunyi surat bersama bayi Harvika, dibuang di pos ronda Warungkiara Sukabumi

Senin, 17 November 2025 - 06:32 WIB

Tatapan kosong kakak adik yatim ke rumahnya yang ambruk di Cikembar Sukabumi

Minggu, 16 November 2025 - 21:09 WIB

Besok Reni wanita Sukabumi korban perdagangan orang kembali ke Tanah Air

Jumat, 14 November 2025 - 18:32 WIB

Jawaban bupati atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Kabupaten Sukabumi

Berita Terbaru