SUKABUMIHEADLINE.com l SURADE – Kepolisian Polsek Surade Polres Sukabumi dibantu warga berhasil mengamankan seorang pemuda yang telah mencuri kotak amal masjid.
Pemuda berinisial A (20) telah melakukan pencurian kotak amal Masjid Al Muhajirin di Kampung Gunungbatu II RT 014/005, Desa Talagamurni, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Jumat (26/8/22) sekira pukul 14.00 WIB.
Kapolsek Surade Polres Sukabumi AKP Asep Sundana menjelaskan peristiwa pencurian kotak amal Mesjid tersebut Sukabumi terjadi pada Senin, 22 Juli 2022 lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Diketahui sekira pukul 17.00 WIB, pelaku mengambil satu buah kotak amal dan empat dus granit,” ungkap AKP Asep Sundana, Ahad (28/8/2022).
Dijelaskan Asep, pelaku yang belum mempunyai pekerjaan tersebut masuk ke dalam mesjid yang sedang dalam kondisi sepi, selanjutnya membawa kotak amal masjid.
Pelaku membuka paksa kotak amal di sebuah saung yang berada di pesawahan lalu pelaku mengambil uang yang ada di dalam kotak amal sebesar Rp500.000 ribu.
“Pelaku pada saat kami periksa mengakui perbuatannya sesuai kronologis di atas,” jelasnya.
“Juga telah diamankan barang bukti berupa satu buah kotak amal yang merupakan milik Masjid Al Muhajirin,” tandasnya.